REPOSITORI BADAN KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KESEHATAN
Pengembangan Model Sistem Informasi Pegawai dan Tenaga Kesehatan untuk Menunjang Manajemen di Kabupaten/Kotamadya dan Propinsi
Wandaningsih, Wandaningsih (1999) Pengembangan Model Sistem Informasi Pegawai dan Tenaga Kesehatan untuk Menunjang Manajemen di Kabupaten/Kotamadya dan Propinsi. Warta Litbang Kesehatan.
Full text not available from this repository.Abstract
Tulisan ini merupakan rangkuman Penelitian dan Pengembangan Model Sistem Informasi Pegawai & Tenaga Kesehatan Untuk Menunjang Manajemen khsususnya di Kabupaten/Kodya dan Propinsi. Tujuan penelitian ini adalah dihasilkannya suatu model (mekanisme) sistem informasi yang mencakup data pegawai dan tenaga kesehatan untuk diman-faatkan bagi keperluan perencanaan pegawai tenaga kesehatan, pendidikan tenaga kesehatan, dan pendayagunaan pegawai dan tenaga kesehatan khsusunya di Kabupaten/Kodya dan Provinsi. Penelitian ini merupakan uji coba terhadap suatu mekanisme kerja yang telah dirumuskan, yaitu mekanisme kerja yang tercantum dalam rancangan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Pedoman Penyelenggaraan, Pemantapan, dan Pengembangan Sistem Informasi Pegawai & Tenaga Kesehatan, sedangkan formulir data pegawai dan tenaga kesehatan yang diuji coba adalah “Formulir Data Pegawai” yang dibuat oleh Biro Kepegawaian Depkes, dengan instruksi untuk tidak mengisi butir-butir (fields) tertentu bagi tenaga kesehatan (non pegawai). Uji coba telah dilakukan di empat provinsi, yang pemilihannya disesuaikan dengan propvinsi uji coba di Biro Kepegawaian dengan mempertimbangkan dapat diwakilinya gambaran Indonesia Bagian Barat dan Bagian Timur, yaitu: Lampung, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali dan Nusa Tenggara Barat. Untuk data pegawai kesehatan, semua unit kerja kesehatan milik pemerintah (pusat maupun daerah) diikutsertakan. Sedangkan untuk data tenaga kesehatan (non pegawai) diambil 1 rumah sakit swasta di setiap provinsi uji coba. Mekanisme kerja SIP&TK yang diuji coba, mula-mula disajikan dalam FGD yang diselenggarakan di setiap propinsi uji coba. Dari keempat FGD dapat diungkap hal-hal dalam mekanisme kerja yang perlu diperbaiki sebelum diterapkan. Dengan demikian maka dapat diru-muskan mekanisme kerja SIP&TK yang mungkin atau dapat diterapkan (applicable). Mekanisme baru ini kemudian diinformasikan kepada propinsi-propinsi uji coba untuk dilaksanakan, kepada setiap propinsi diberikan keleluasaan untuk mengembangkan tindakan jika penerapan mekanisme kerja yang baru tadi dijumpai masalah/hambatan. Lebih kurang dua bulan sesudah mekanisme kerja SIP7TK dilaksanakan, diselenggarakan FGD di propinsi uji coba. FGD ini ditujukan untuk mengungkap hambatan-hambatan apa yang masih dijumpai dalam penerapan mekanisme kerja SIP7TK dan bagaimana cara-cara mengatasinya. Dari hasil FGD ini kemudian dirumuskan mekanisme kerja SIP&TK yang disarankan, yang sekiranya layak diterapkan secara nasional. Hasil penelitian SIP&TK yang disarankan, dalam arti dapat dipertimbangkan untuk diterapkan secara nasional melalui suatu penetapan dalam bentuk Surat Keputusan Menteri Kesehatan. Dengan mekanisme kerja meliputi (1) Mekanisme penge-lolaan data dasar, (2) Mekanisme peremajaan data, (3) Mekanisme identifikasi kebutuhan informasi. Disampaikan pula saran-saran sebagai berikut: 1.Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan segera menindaklanjuti hasil penelitian ini (sesuai dengan Keputusan Rapat Koordinasi Staf di Depkes tanggal 26 Mei 1995), dengan mengirim-kan laporan penelitian kepada Sekretariat Jenderal, u.p. Biro Organisasi untuk bahan pe-nyempurnaan rancangan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Pedoman Penyelenggaraan, Pe-mantapan dan Pengembangan Sistem Informasi Pegawai dan Tenaga Kesehatan. 2.Biro Organisasi Depkes melakukan perbaikan rancangan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Pedoman Penyelenggaraan, Pemantapan dan Pengembangan Sistem Informasi Pegawai & Tenaga Kesehatan dengan mempertimbangan : a.Masukan dari penelitian ini, b.Struktur Organisasi Kantor Wilayah Depkes sesuai Kepmenkes No.32 tahun 1996 c.Perlunya penetapan prioritas atau pentahapan jenis tenaga yang akan dikelola. Misalnya untuk tahun anggaran 1997/ 1998 hanya tenaga medis saja yang didata. Setelah data tenaga medis dapat dikelola dengan baik, kemudian SIP&TK dikembangkan untuk mengelola tenaga kepera-watan. Demikian seterusnya. 3.Biro Organisasi memproses verbal rancangan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Pedoman Penyelenggaraan, Pemantapanan dan Pengembangan Sistem Informasi Pegawai & Tenaga Kesehatan sehingga menjadi Keputusan Menteri Kesehatan 4.Biro Kepegawaian segera melakukan perbaikan perangkat lunak entri data dan untuk pengolahan data sehingga tidak ada lagi hambatan-hambatan teknis serta dapat menghasilkan keluaran sesuai dengan kebutuhan. Apabila perangkat lunak ini sudah optimal, sebaiknya Biro Kepegawaian bekerjasama dengan Pusdiklat menyelenggarakan pelatihan petugas-petugas Bagian TU/Sub Bagian Kepegawaian (Kanwil Depkes Tipe B), Bagian Kepegawaian (Kanwil Depkes Tipe A) dan Bidang Tenaga Kesehatan untuk menggunakan perangkat lunak tersebut. 5.Biro Kepegawaian segera merealisasikan bantuan komputer untuk Bagian Kepegawaian Bagian TU seluruh Kanwil Depkes 6.Pusat Data Kesehatan segera mendistribusikan Formulir Data Kepegawaian kepada: a.Kanwil Depkes untuk pemutihan data kepegawaian dari pegawai kepegawaian yang sudah ada (termasuk pegawai Dinas Kesehatan dan unit kesehatan milik Pemerintah Daerah lainnya) yang menjadi prioritas untuk dikelola. b.Bapelkes untuk diisi oleh calon-calon pegawai kesehatan yang sedang mengikuti pelatihan pra-jabatan/pra-tugas. c.Urusan kepegawaian unit pelayanan swasta untuk disi oleh tenaga kesehatan yang sudah/akan mulai bekerja sesuai prioritas. 7.Departemen Kesehatan meningkatkan infra-struktur Kandepkes Kabupaten/Kodya khususnya untuk Sistem Informasi Kesehatan (SIK), yang meliputi : peralatan (perangkat keras dan perangkat lunak komputer), tenaga pengelola, dana dan lain-lain.
Item Type: | Article |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | sistim informasi pegawai; tenaga kesehatan; manajemen ketenagaan; Warta Litbang Kesehatan |
Subjects: | W Medicine and related subjects (NLM Classification) > W General Medicine. Health Professions > W 1-28 Reference Works. General Works |
Divisions: | Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan > Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan |
Depositing User: | Administrator Eprints |
Date Deposited: | 02 Oct 2017 05:29 |
Last Modified: | 24 Nov 2017 10:02 |
URI: | https://repository.badankebijakan.kemkes.go.id/id/eprint/981 |
Actions (login required)
View Item |