Ismail, Maula and Mustara, Mustara and Khasanah, Lina and Veridona, Ginoga (2024) Implementasi SatuSehat: Langkah Kecil yang Menentukan Masa Depan Praktik Mandiri Dokter dan Dokter Gigi (Policy Brief 2024). Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan.
PB_SatuSehat_Edit.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (413kB) | Request a copy
Abstract
Transformasi digital merupakan sebuah langkah krusial untuk meningkatkan aksesibilitas dan kualitas layanan kesehatan. Rekam Medis Elektronik (RME) terkoneksi SatuSehat wajib diterapkan di semua fasilitas pelayanan kesehatan pada akhir 2023. Dari dashboard SatuSehat pada tahun 2024, sebanyak 24% dari total 34.967 Tempat Praktik Mandiri (TPM) terkoneksi ke SatuSehat. TPM yang mulai melakukan koneksi adalah Tempat Praktik Mandiri Dokter (TPMD) dan Tempat Mandiri Dokter Gigi (TPMDG). Kota Cirebon merupakan salah satu Kota di Jawa Barat yang didalamnya terdapat 19% (24 TPM dari total 129 TPM ) TPMD dan TPMDG yang telah terkoneksi ke SatuSehat. Dengan kondisi demikian, berpotensi timbulnya pengulangan pemeriksaan yang tidak perlu, pemborosan biaya, dan keterlambatan diagnosis yang menyebabkan kualitas continuity of care menurun. Temuan dilapangan, implementasi Satu Sehat di TPMD dan TPMDG pada aspek penerimaan dinilai memberikan manfaat, seperti peningkatan efektivitas pelayanan pasien, kemudahan dalam mengakses data pasien, efisiensi penggunaan kertas, dan potensi keberlanjutan jika biaya RME lebih terjangkau. Namun demikian hambatan yang ditemukan dilapangan adalah kepercayaan pengguna terhadap keamanan data, rumitnya proses konektivitas, dan penyesuaian biaya. Aspek kepatuhan yang berupa adanya regulasi, peran aktif organisasi profesi (OP), vendor, dan Dinkes merupakan faktor pendukung implementasi Satu Sehat di TPMD dan TPMDG. Sedangkan faktor penghambat yang ditemukan antara lain keterbatasan pendampingan dan umpan balik, kurangnya prasarana, panduan penggunaan, reward dan konsekuensi regulasi. Untuk mengatasi tantangan ini, diperlukan strategi komprehensif berupa pendampingan beserta feedback rutin, pemberian insentif berbasis kinerja, serta penegakan aturan untuk mendorong implementasi RME secara efektif. Langkahlangkah ini diharapkan dapat mempercepat integrasi digital pelayanan kesehatan dan mendukung keberlanjutan program SatuSehat.
| Item Type: | Other |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Policy Brief 2024 |
| Subjects: | W Medicine and related subjects (NLM Classification) > WA Public Health |
| Divisions: | Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan > Pusat Kebijakan Kesehatan Global dan Teknologi Kesehatan |
| Depositing User: | Eka Aji Mustofa |
| Date Deposited: | 23 Dec 2025 02:51 |
| Last Modified: | 23 Dec 2025 02:51 |
| URI: | https://repository.badankebijakan.kemkes.go.id/id/eprint/6041 |
