REPOSITORI BADAN KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KESEHATAN
Evaluasi Peran Apoteker Berdasarkan Pedoman Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas
Supardi, Sudibyo and Raharni, Raharni and Susyanti, Andy Leny and Herman, Max J. (2012) Evaluasi Peran Apoteker Berdasarkan Pedoman Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas. Media Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, 22 (4). pp. 190-198. ISSN 0853-9987
Text
20797-evaluasi-peran-apoteker-berdasarkan-pedo-59bcaf6f.pdf Download (123kB) |
Abstract
Dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 51 tahun 2009 disebutkan pelayanan resep dokter di pelayanan kefarmasian (salah satunya puskesmas) harus dilakukan oleh apoteker. Data tahun 2010 menunjukkan hanya 10% puskesmas yang memiliki apoteker. Tujuan penelitian adalah mendapatkan informasi tentang peran apoteker di puskesmas dan permasalahan dalam pelayanan kefarmasian di puskesmas. Hasil penelitian diharapkan sebagai masukan bagi pihak yang terkait untuk meningkatkan ketersediaan
apoteker dalam pelayanan kefarmasian di puskesmas. Penelitian potong lintang (cross sectional) dengan pendekatan kualitatif dilakukan terhadap instansi yang terkait dengan peran apoteker di puskesmas pada tahun 2011. Lokasi penelitian yang dipilih adalah Provinsi Banten, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur. Dari masing-masing provinsi diambil satu kota, yaitu Kota Tangerang, Kota Bandung, Kabupaten Bantul dan Kota Surabaya. Informan penelitian untuk wawancara mendalam
adalah Dinkes Kabupaten/Kota dan Kepala Puskesmas, sedangkan peserta diskusi kelompok terarah adalah 12 apoteker yang mewakili Dinkes Kabupaten/Kota, puskesmas perawatan, Perguruan Tinggi Farmasi (PTF) dan Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia (PD IAI). Analisis data secara deskriptif
kualitatif dengan metoda triangulasi sumber data dan triangulasi metoda pengumpulan data. Hasil sementara disempurnakan dengan Round Table Discussion di Jakarta dengan mengundang nara sumber. Hasil studi adalah sebagai berikut :
1. Apoteker belum tersedia di semua puskesmas perawatan, apalagi puskesmas non perawatan, sehingga pelayanan resep dikerjakan oleh tenaga non profesional.
2. Peran apoteker dalam pengelolaan obat umumnya sudah berjalan, khususnya dalam pelayanan obat resep dan pembuatan LP-LPO bulanan.
3. Peran apoteker dalam pelayanan kefarmasian: (a) informasi obat dilakukan pada saat penyerahan obat resep kepada pasien, sebelum pelayanan puskesmas dimulai, dan pada saat kunjungan ke posyandu balita dan posyandu lansia, (b) konseling obat dilakukan terbatas mengingat ketersediaan waktu dan belum ada ruangan, (c) visite pasien sudah dilakukan, baik dengan dokter maupun sendiri kepada pasien bersalin rawat inap, (d) home care belum berjalan dengan baik.
4. Permasalahan yang terkait dengan apoteker di puskesmas adalah ketersediaan dan jumlah tidak sesuai dengan beban kerjanya, sehingga pelayanan kefarmasian belum berjalan baik akibat keterbatasan waktu dan tenaga. Juga ada apoteker merasa kurang mampu dalam memberikan informasi obat kepada tenaga kesehatan lain, khususnya dokter spesialis di beberapa puskesmas perawatan, sehingga masih diperlukan pembinaan dan pelatihan
Item Type: | Article |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | apoteker, pelayanan kefarmasian, pengelolaan obat, puskesmas |
Subjects: | QS-QZ Preclinical sciences (NLM Classification) > QV Pharmacology |
Divisions: | Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan > Sekretariat Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan |
Depositing User: | K A |
Date Deposited: | 18 Apr 2024 01:02 |
Last Modified: | 18 Apr 2024 01:02 |
URI: | https://repository.badankebijakan.kemkes.go.id/id/eprint/5355 |
Actions (login required)
View Item |