REPOSITORI BADAN KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KESEHATAN
LAPORAN PROVINSI DI YOGYAKARTA RIFASKES 2011 RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH
Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, - (2012) LAPORAN PROVINSI DI YOGYAKARTA RIFASKES 2011 RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH. Project Report. Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Jakarta.
Text
LAPORAN RSU RIFASKES YOGYAKARTA.pdf Download (2MB) |
Abstract
Riset Fasilitas Kesehatan (Rifaskes) 2011 mencakup Rumah Sakit Umum (RSU)
Pemerintah. Tujuan Rifaskes adalah untuk memperoleh informasi terkini tentang supply
pelayanan kesehatan di RSU Pemerintah. Survey ini mencakup Sumber Daya Manusia;
peralatan kesehatan penting dan canggih; penyediaan pelayanan pada tingkat wilayah dan
nasional (stock opname), dan pemetaan ketersediaan supply fasilitas RSU Pemerintah di
berbagai wilayah (kabupaten/kota/propinsi).
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, maka
yang dimaksud dengan rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang
menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan
pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. RSU adalah rumah sakit yang
memberikan pelayanan kesehatan pada semua bidang dan jenis penyakit.Rumah sakit
publik adalah rumah sakit yang dikelola oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah dan bahan
hukum yang bersifat nirlaba.
RSU Pemerintah yang telah berdiri sebelum Bulan Februari 2010 termasuk kedalam
kriteria inklusi sampel Rifaskes.RSU-RSU yang dulu pernah diklasifikasikan ke dalam RSU
Pemerintah tetapi kemudian mengalami perubahan kepemilikan dieksklusikan di dalam riset
ini. Indikator yang digunakan di dalam survei ini adalah beberapa indikator yang telah
ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dan pelayanan-pelayanan yang sesuai dengan
Kepmenkes 129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit.
DataRifaskes 2011 untuk RSU Pemerintah merupakan hasil wawancara dan observasi
terhadap sejumlah data dukung dengan hasil sebagai berikut:
1. Karakteristik RSU Pemerintah. Distribusi RSU Pemerintah responden Rifaskes di
Provinsi D.I.Yogyakarta berbeda dengan gambaran Nasional. Terdapat 10 RSU
Pemerintah di Provinsi D.I. Yogyakarta yang menjadi responden Rifaskes 2011,
terbanyak adalah RSU Pemerintah kelas B (40,0%). Terdapat 1 RSU Pemerintah (10%)
kelas A, 20% kelas C dan 30% kelas D.
Sebagian besar RSU Pemerintah yang menjadi responden Rifaskes di Provinsi
D.I. Yogyakarta adalah milik Pemerintah Kabupaten/Kota (60,0%). Terdapat 10,0% RSU
Pemerintah milik Kementerian Kesehatan dan 30,0% merupakan milik TNI/Polri. Tidak
ada satu pun RSU milik Pemerintah Propinsi/kementerian lain/BUMN yang terdapat di
Provinsi D.I.Yogyakarta.
Hasil Rifaskes di Provinsi D.I.Yogyakarta, didapatkan 10,0% RSU Pemerintah belum
terakreditasi. RSU Pemerintah yang terakreditasi terdiri dari 60,0% terakreditasi 5 jenis
pelayanan, 20,0% terakreditasi 12 jenis pelayanan dan yang terakreditasi 16 jenis
pelayanan hanya 1 RSU Pemerintah (10,0%).
Hanya terdapat 1 RSU Pemerintah (10,0%) yang menjadi wahana pendidikan
mahasiswa FK/PSPD dan merupakan RS Pendidikan. Sedangkan yang menjadi wahana
pendidikan tetapi bukan merupakan RS Pendidikan ada 40%. Klasifikasi RS Pendidikan
yang menjadi wahana pendidikan adalah RS Pendidikan Utama.
2. Sumber Daya Manusia RS. Seluruh RSU Pemerintah di Provinsi DI Yogyakarta sudah
memiliki dokter. Keberadaan empat jenis spesialis medik dasar (spesialis kesehatan anak, spesialis bedah, penyakit dalam serta kebidanan dan kandungan) di Provinsi
D.I. Yogyakarta berada di atas rerata Nasional. Demikian pula dengan keberadaan
spesialis medis penunjang yang juga di atas rerata Nasional.
Secara umum, gambaran ketenagaan kesehatan lainnya di RSU Pemerintah di Provinsi
D.I.Yogyakarta memiliki gambaran yang hampir sama dengan gambaran Nasional.
Tenaga keteknisian medis, radiografis, fisioterapis, okupasi terapis, analis kesehatan
dan perekam medis telah dimiliki oleh seluruh RSU Pemerintah di DI Yogyakarta.
Tenaga perawat, bidan, farmasi, apoteker, dan tenaga gizi juga telah ada di seluruh RSU
Pemerintah di Provinsi DI Yogyakarta. Analisis transfusi dan ortotis prostetis belum
dimiliki oleh semua RSU Pemerintah di D.I.Yogyakarta. Jenis tenaga kesehatan lainnya
masih berada di bawah rerata Nasional.
3. Sarana Penunjang. Di Provinsi D.I.Yogyakarta, RSU Pemerintah yang memiliki
ketersediaan listrik 24 jam sebesar 100,0% (di atas rerata nasional). Seluruh RSU
Pemerintah di DIY juga telah memiliki generator listrik (100,0%). Terdapat 80,0% RSU
Pemerintah yang mempunyai UPS.
Hasil Rifaskes menunjukkan dalam hal ketersediaan fasilitas internet dan telepon RSU
Pemerintah di Provinsi D.I.Yogyakarta, terdapat 90,0% RSU Pemerintah telah memiliki
fasilitas internet dan seluruhnya telah memiliki sarana telepon
Di Provinsi D.I.Yogyakarta, seluruh RSU Pemerintah telah memiliki ambulan dan mobil
jenazah. Berdasarkan hal tersebut, kepemilikan ambulan dan mobil jenazah RSU
Pemerintah di Provinsi D.I.Yogyakarta lebih tinggi dari rerata Nasional.
Secara umum terdapat 2.101 tempat tidur RSU Pemerintah di Provinsi D.I.Yogyakarta,
dengan jumlah tempat tidur kelas 3 sebanyak 900 buah (42,8%) dari keseluruhan
jumlah tempat tidur RSU Pemerintah di Provinsi D.I.Yogyakarta.
4. Klinik Rawat Jalan. Hampir sama dengan gambaran Nasional, di Provinsi D.I.Yogyakarta,
ketersediaan ruang klinik umum, kebidanan dan kandungan, anak, penyakit dalam,
bedah dan gigi mulut yang terbanyak (100%) ditemukan di RSU Pemerintah. Diikuti
Klinik mata, THT dan saraf (masing-masing 90,0%), berada di atas rerata Nasional.
Keberadaan semua klinik pelayanan medik spesialistik dasar (klinik spesialistik
kebidanan dan kandungan, penyakit dalam, bedah, dan kesehatan anak) telah tersedia
di seluruh RSU Pemerintah di Provinsi DI Yogyakarta. Klinik spesialistik mata tersedia di
90,0% RSU Pemerintah. Klinik ortopedi baru terdapat di sekitar 30,0% RSU Pemerintah
di Provinsi D.I.Yogyakarta.
Ketersediaan klinik syaraf ditemukan di 90,0% RSU Pemerintah Provinsi D.I.Yogyakarta,
lebih tinggi dari keberadaan klinik kulit dan kelamin. Klinik VCT baru tersedia di 10,0%
dari seluruh RSU Pemerintah di D.I.Yogyakarta.
5. Pelayanan RSU Pemerintah. Seluruh RSU Pemerintah di Provinsi DI Yogyakarta memiliki
pelayanan Unit Rawat Darurat, laboratorium patologi klinik, radiologi, farmasi, instalasi
gizi, pelayanan rehabilitasi medik, unit rekam medis, dan pelayanan binatu. Sekitar
90 % memiliki pelayanan bedah, 90,0% memiliki pelayanan perinatal/neonatal, 70,0%
perawatan intensif, 20,0% memiliki Unit Penyediaan Darah, 2 (dua) RSU Pemerintah
mempunyai pelayanan sterilisasi sentral, 90,0% memiliki pelayanan pemulasaraan
jenazah, dan 80,0% memiliki unit pengelola limbah.
6. Pemeriksaan Tuberkulosa. RSU Pemerintah di Provinsi D.I.Yogyakarta menunjukkan
cakupan yang lebih baik (90,0%) dalam pelayanan penegakkan diagnosis Tb melalui
pemeriksaan mikroskopis dan penegakkan diagnosis Tb pada anak melalui sistem skoring Tb (100,0%) dibanding rerata Nasional. Sekitar 90% RSU Pemerintah
D.I.Yogyakarta memiliki pencatatan dan pelaporan Tb. Seluruh Laboratorium Patologi
Klinik RSU Pemerintah di Provinsi D.I.Yogyakarta dan ikut dalam program DOTS,
memiliki tenaga yang sudah dilatih untuk pemeriksaan sputum BTA, dan melakukan
pemeriksaan sputum BTA..
7. HIV AIDS. Khusus untuk Provinsi D.I.Yogyakarta, sekitar 50,0% Laboratorium RSU
Pemerintah melakukan pemeriksaan Anti HIV, 100% menggunaan metoda Rapid Test
dan 20,0% menggunakan Elisa Otomatik.
8. Pelayanan Obstetri Neonatal dan Emergensi Komprehensif (PONEK). Secara umum,
proporsi pemenuhan kriteria PONEK RSU Pemerintah di Provinsi D.I.Yogyakarta di atas
angka Nasional, hal ini berlaku untuk hampir seluruh kriteria yang telah ditetapkan.
Proporsi pemenuhan kriteria PONEK oleh RSU Pemerintah di Provinsi D.I.Yogyakarta
berkisar antara 33,3% (Kriteria waktu tanggap pelayanan darah ≤ 1 jam) sampai 77,8%
(Kriteria tim siap operasi 24 jam meskipun on call).
9. Rumah Sakit Sayang Bayi. Terdapat 10 langkah menuju keberhasilan menyusui yang
menjadi indikator Rumah Sakit Sayang Bayi (Baby Friendly Hospital) yang dinilai dalam
Rifaskes; kebijakan tertulis mengenai penggunaan ASI eksklusif, pelatihan untuk
mendukung penggunaan ASI eksklusif, catatan ibu hamil berdiskusi mengenai ASI dan
manajemen laktasi, bayi setelah dilahirkan sesegera mungkin kontak dengan ibu, ibu
dibimbing melakukan Inisiasi Menyusu Dini, bimbingan kepada Ibu mengenai cara
menyusui, bayi diberi makanan lain selain ASI, kebijakan rawat gabung, menyusui bayi
kapanpun bayi lapar, serta keberadaan klinik laktasi.
Secara umum, RSU Pemerintah di Provinsi D.I.Yogyakarta sudah memberikan perhatian
yang cukup baik dalam hal kontak sesegera mungkin antara ibu dan bayi, bimbingan
inisiasi menyusu dini (IMD), bimbingan cara menyusui, dan menyusui on demand
(100,0%). Masih terdapat sekitar 30,0% RSU Pemerintah yang memberikan makanan
lain selain ASI. Hanya 30,0% RSU Pemerintah memiliki catatan diskusi ibu hamil
berdiskusi mengenai ASI dan manajemen laktasi.
10. Promosi Kesehatan di Rumah Sakit. Di D.I.Yogyakarta, terdapat 8 RSU Pemerintah
(80,0%) yang memiliki kebijakan tertulis mengenai kegiatan promosi kesehatan di RS.
RSU Pemerintah di D.I.Yogyakarta yang memiliki unit khusus yang mengelola dan
menyelenggarakan kegiatan promosi kesehatan sebesar 70,0%. Anggaran untuk
kegiatan promosi kesehatan di RSU Pemerintah DI Yogyakarta dialokasikan oleh 80%
RSU Pemerintah. Penyuluhan kelompok baru dilakukan oleh 80,0% RSU Pemerintah di
D.I.Yogyakarta. Pemasangan spanduk, banner, dan atau poster mengenai informasi
kesehatan dilakukan oleh seluruh RSU Pemerintah di Provinsi D.I.Yogyakarta.
Pembinaan puskesmas hanya dilakukan oleh 3 dari 10 RSU Pemerintah di Provinsi
D.I.Yogyakarta.Kesimpulan
1. Masih terdapat RSU Pemerintah yang belum menjalankan pelayanan yang diharuskan,
misalnya memiliki pelayanan bedah, perinatal, pemulasaraan jenazah, dan unit
pengelola limbah.
2. Masih banyak RSU yang belum memiliki kesesuaian antara standar yang ditetapkan di
dalam masing-masing kelas RS dengan kondisi yang dimiliki, baik dalam hal ketenagaan
dan peralatan yang dibutuhkan untuk setiap pelayanan RS.
3. Masih terdapat RSU Pemerintah yang belum memiliki kemampuan optimal di dalam
menunjang pencapaian indikator Millenium Development Goals, misalnya dalam hal
penanganan Tuberkulosis dan HIV-AIDS.
4. Kemampuan RSU Pemerintah dalam menghadapi kasus-kasus emergensi kebidanan
dan kandungan, serta neonatal masih lemah, hal ini terlihat dari masih banyaknya RSU
Pemerintah yang belum mampu memenuhi Kriteria Umum RS PONEK.
5. Perhatian RSU Pemerintah terhadap kegiatan promosi kesehatan di RS masih belum
optimal. Kurangnya perhatian RSU Pemerintah terhadap kegiatan promosi kesehatan di
RS juga tercermin dari banyaknya rumah sakit yang belum memiliki peralatan standar
promosi kesehatan di rumah sakit dan minimnya kegiatan promosi kesehatan di RS.
Saran
1. Perlu dilakukan identifikasi terhadap kesesuaian kelas RSU Pemerintah dengan
kemampuan dan kondisi sebenarnya yang dimiliki oleh RSU Pemerintah. Kesesuaian
kelas mengacu pada persyaratan Permenkes Nomor 340 Tahun 2010 tentang Klasifikasi
Rumah Sakit
2. Pemerintah perlu memperhatikan keberadaan dan distribusi SDM kesehatan yang
dibutuhkan oleh RSU pemerintah, khususnya empat jenis dokter spesialis pelayanan
medik spesialistik dasar.
3. Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan pemilik RSU Pemerintah lainnya, seperti
TNI/Polri, BUMN, Kementerian dalam Negeri, dan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota,
untuk bersama-sama melakukan upaya untuk dapat memenuhi standar RS yang telah
ditetapkan. Kerjasama juga dilakukan untuk mengurangi kesenjangan baik antara RSU
yang berbeda kepemilikan maupun antara kondisi geografis.
4. Dipertimbangkan untuk pengembangan konsep rujukan regional dengan memperkuat
keberadaan, sebaran, dan kemampuan pelayanan perawatan intensif tersier (NICU,
PICU, dan CICU/ICCU) pada sarana pelayanan kesehatan rujukan yang terpilih.
5. Perlu penguatan kemampuan RSU Pemerintah di dalam Pelayanan Obstetri Neonatal
Emergensi Komprehensif (PONEK). Kemampuan RSU Pemerintah dalam menangani
kasus-kasus kegawatdaruratan pada Ibu dan bayi membutuhkan keberadaan dan
kelengkapan pelayanan serta keterampilan petugas yang memenuhi kriteria sebagai RS
PONEK.
6. Masih banyak RSU Pemerintah yang belum memenuhi kriteria 10 langkah keberhasilan
menyusui. Perlu upaya untuk meningkatkan pemahaman petugas mengenai ASI Eksklusif
dan Inisiasi Menyusui Dini, serta kemampuan melakukan persuasi kepada ibu dan
keluarga. Selain itu, peningkatan keberadaan klinik laktasi di RSU Pemerintah hendaknya
menjadi perhatian dari pengelola RSU Pemerintah
7. Perhatian pengelola RSU Pemerintah terhadap kegiatan-kegiatan promosi kesehatan di
RS, perlu ditingkatkan terkait dengan kedudukan RS sebagai institusi pelayanan kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan perorangan paripurna (promotif,
preventif, kuratif, dan rehabilitatif).
Item Type: | Monograph (Project Report) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | HEALTH FACILITIES; HOSPITALS, COMMUNITY |
Subjects: | W Medicine and related subjects (NLM Classification) > WX Hospitals and Other Health Facilities |
Divisions: | Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan > Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan |
Depositing User: | Eka Aji Mustafa |
Date Deposited: | 05 Apr 2023 03:24 |
Last Modified: | 05 Apr 2023 03:24 |
URI: | https://repository.badankebijakan.kemkes.go.id/id/eprint/4463 |
Actions (login required)
View Item |