REPOSITORI BADAN KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KESEHATAN

LAPORAN PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG RIFASKES 2011 RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH

Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, - (2012) LAPORAN PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG RIFASKES 2011 RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH. Project Report. Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Jakarta.

Full text not available from this repository.

Abstract

RINGKASAN EKSEKUTIF
Riset Fasilitas Kesehatan (Rifaskes) 2011 mencakup Rumah Sakit Umum (RSU)
Pemerintah. Tujuan Rifaskes adalah untuk memperoleh informasi terkini tentang supply
pelayanan kesehatan di RSU Pemerintah. Survey ini mencakup Sumber Daya Manusia;
peralatan kesehatan penting dan canggih; penyediaan pelayanan pada tingkat wilayah dan
nasional (stock opname), dan pemetaan ketersediaan supply fasilitas RSU Pemerintah di
berbagai wilayah (kabupaten/kota/propinsi).
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, maka
yang dimaksud dengan rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang
menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan
pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. RSU adalah rumah sakit yang
memberikan pelayanan kesehatan pada semua bidang dan jenis penyakit.Rumah sakit
publik adalah rumah sakit yang dikelola oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah dan bahan
hukum yang bersifat nirlaba.
RSU Pemerintah yang telah berdiri sebelum Bulan Februari 2010 termasuk kedalam
kriteria inklusi sampel Rifaskes.RSU-RSU yang dulu pernah diklasifikasikan ke dalam RSU
Pemerintah tetapi kemudian mengalami perubahan kepemilikan dieksklusikan di dalam riset
ini. Indikator yang digunakan di dalam survei ini adalah beberapa indikator yang telah
ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dan pelayanan-pelayanan yang sesuai dengan
Kepmenkes 129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit.
DataRifaskes 2011 untuk RSU Pemerintah merupakan hasil wawancara dan observasi
terhadap sejumlah data dukung dengan hasil sebagai berikut:
1. Karakteristik RSU Pemerintah. Distribusi RSU Pemerintah responden Rifaskes di
Provinsi Bangka Belitung terdiri dari 7 RSU Pemerintah di Provinsi Bangka Belitung yang
menjadi responden Rifaskes 2011, terdiri dari RSU Pemerintah kelas C (42,9%) dan kelas
D (57,1%). Seluruh RSU Pemerintah yang menjadi responden Rifaskes di Provinsi
Kepulauan Bangka Belitung adalah milik Pemerintah Kabupaten/ Kota (100%), tidak ada
satupun RSU Pemerintah milik TNI/Polri, Pemerintah Provinsi, Kementerian Kesehatan,
BUMN maupun Kementerian lain. Seluruh RSU Pemerintah di Provinsi Kepulauan Bangka
Belitung (100%) belum terakreditasi sampai dengan pertengahan tahun 2011 saat
Rifaskes berlangsung. Seluruh RSU Pemerintah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
tidak menjadi wahana pendidikan (100%).
2. Sumber Daya Manusia RS. Seluruh RSU Pemerintah di Provinsi Kepulauan Bangka
Belitung telah memiliki dokter umum dan dokter gigi. Untuk dokter spesialis, sebagian
besar jenis spesialis di RSU Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berada di
bawah rerata nasional, kecuali spesialis anak (85,7%), spesialis saraf (57,1%), dan
spesialis konservasi gigi (14,3%). Terdapat beberapa jenis spesialis lainnya tidak dimiliki
oleh RSU Pemerintah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yaitu spesialis kulit dan
kelamin, patologi klinik, patologi anatomi, rehabilitasi medis, forensik dan medikolegal,
farmasi klinik, urologi, mikrobiologi klinik, dan bedah syaraf.
BADAN LITBANGKES
LAPORAN PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG RIFASKES 2011
RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH iii
Kondisi ketenagaan kesehatan lainnya, seluruh RSU Pemerintah di provinsi Kepulauan
Bangka Belitung memiliki tenaga bidan, perawat, tenaga farmasi , apoteker, tenaga
kesehatan masyarakat, tenaga gizi, tenaga keterapian fisik, fisioterapis, okupasi terapis,
tenaga keteknisian medis, dan radiografis (100%). Pada beberapa jenis tenaga seperti
teknisi gigi, analis transfusi darah, refraksionis optisien, perekam medis, dan tenaga
kesehatan lain Provinsi Kepulauan Bangka Belitung lebih baik dari rerata Nasional.
Namun, untuk tenaga terapis wicara, radioterapis, analis kesehatan laboratorium, teknisi
elektormedis, ortotis prostetis, dan teknisi transfusi masih dibawah rerata Nasional.
3. Sarana Penunjang. Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berdasarkan ketersediaan air
bersih 24 jam (85,67), ketersediaan reservoir air (85,7%), kecukupan air bersih (71,4%),
listrik 24 jam (85,7%), dan UPS (57,1%) masih berada di bawah rerata nasional. Namun
Generator listrik sudah tersedia di seluruh di RSU Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka
Belitung (100%). Sarana telepon terdapat di seluruh RSU Pemerintah Provinsi Kepulauan
Bangka Belitung, tetapi akses internet belum seluruhnya tersedia (85,7%). Seluruh RSU
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah memiliki ambulan, namun hanya
42,9% yang mempunyai mobil jenazah.
Secara umum terdapat 721 tempat tidur RSU Pemerintah di Provinsi Kepulauan Bangka
Belitung, dengan jumlah tempat tidur kelas 3 sebanyak 346 buah yang merupakan
sekitar 48% dari keseluruhan jumlah tempat tidur RSU Pemerintah di Provinsi Kepulauan
Bangka Belitung.
4. Klinik Rawat Jalan. Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, ketersediaan klinik umum
dan klinik kebidanan dan kandungan merupakan yang terbanyak ditemukan di RSU
Pemerintah (100%). Diantara klinik pelayanan medik spesialistik dasar lainnya (klinik
spesialistik kesehatan kebidanan dan kandungan, penyakit dalam, dan bedah, klinik
anak) keberadaan klinik bedah merupakan yang terendah (42,9%). Klinik spesialistik
mata tersedia di 42,9% RSU pemerintah. Klinik ortopedi baru terdapat di sekitar 14,3%
RSU Pemerintah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Ketersediaan klinik syaraf ditemukan di 28,6% RSU Pemerintah, klinik jantung 14,3%,
klinik paru sama dengan klinik VCT (42,9%). Tidak satupun RSU Pemerintah di Provinsi
Kepulauan Bangka Belitung yang memiliki klinik kulit dan kelamin, jiwa, dan geriatri.
5. Pelayanan RSU Pemerintah. Seluruh RSU Pemerintah di Provinsi Kepulauan Bangka
Belitung sudah memiliki Unit Gawat Darurat. Hasil Rifaskes menunjukkan 57,1% RSU
Pemerintah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah memiliki pelayanan bedah,
lebih rendah daripada rerata Nasional. Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, hanya
42,9% RSU Pemerintah yang memiliki perawatan intensif.
Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 85,7% RSU Pemerintah memiliki pelayanan
perinatal/neonatal. Terdapat 85,7% RSU Pemerintah memiliki pelayanan laboratorium
patologi klinik atau lebih kecil daripada rerata Nasional. Pelayanan radiologi juga
terdapat di 85,7% RSU Pemerintah, dan angka ini berada di atas rerata Nasional.
Sementara itu seluruh RSU Pemerintah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki
pelayanan farmasi., pelayanan gizi terdapat di 85,7% RSU Pemerintah. Pelayanan
Rehabilitasi Medik terdapat di 57,1% RSU Pemerintah, sedangkan unit rekam medis
terdapat di 85,7% RSU Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Unit
penyediaan darah terdapat 5 RSU Pemerintah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
BADAN LITBANGKES
LAPORAN PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG RIFASKES 2011
RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH iv
memiliki Unit Penyediaan Darah, 4 diantaranya berupa Unit Transfusi Darah (57,1%) dan
1 RSU berupa Bank Darah (14,3%). Sementara itu tidak satupun RSU Pemerintah di
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mempunyai pelayanan sterilisasi sentral. Seluruh
RSU Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki pelayanan binatu, di 5
RSU Pemerintah memiliki pelayanan binatu sendiri, 2 binatu outsourching. Di Provinsi
Kepulauan Bangka Belitung, 6 dari 7 RSU Pemerintah (85,7%) memiliki pelayanan
pemulasaraan jenazah dan unit pengelola limbah terdapat di 71,4% RSU Pemerintah
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
6. Pemeriksaan Tuberkulosa. Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 85,7% Laboratorium
Patologi Klinik RSU Pemerintah ikut dalam program DOTS. Seluruh RSU Pemerintah di
Kepulauan Bangka Belitung memiliki tenaga yang sudah dilatih untuk pemeriksaan
sputum BTA, demikian pula seluruh laboratorium yang melakukan pemeriksaan sputum
BTA.
7. HIV-AIDS. Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terdapat 50% Laboratorium RSU
Pemerintah melakukan pemeriksaan Anti HIV, sekitar 66,7% menggunaan metoda Rapid
Test, sementara yang menggunakan metode Elisa Manual sebesar 33,3% dan tidak
satupun yang menggunakan Elisa Otomatik dan metode PCR. Sekitar 60% Laboratorium
Patologi Klinik RSU Pemerintah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki tenaga
yang sudah dilatih pemeriksaan anti HIV.
8. Pelayanan Obstetri Neonatal dan Emergensi Komprehensif (PONEK). Di Provinsi
Kepulauan Bangka Belitung hampir semua proporsi pemenuhan kriteria PONEK RSU
Pemerintah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di bawah angka Nasional (6 dari 20
kriteria PONEK yang telah ditetapkan). Proporsi pemenuhan kriteria PONEK oleh RSU
Pemerintah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berkisar antara 14,3% (Kriteria
laboratorium siap 24 jam dan radiologi siap 24 jam) sampai 71,4% (Kriteria pelayanan
darah siap 24 jam).
9. Rumah Sakit Sayang Bayi. Terdapat 10 langkah menuju keberhasilan menyusui yang
menjadi indikator Rumah Sakit Sayang Bayi (Baby Friendly Hospital) yang dinilai dalam
Rifaskes; kebijakan tertulis mengenai penggunaan ASI eksklusif, pelatihan untuk
mendukung penggunaan ASI eksklusif, catatan ibu hamil berdiskusi mengenai ASI dan
manajemen laktasi, bayi setelah dilahirkan sesegera mungkin kontak dengan ibu, ibu
dibimbing melakukan Inisiasi Menyusu Dini, bimbingan kepada Ibu mengenai cara
menyusui, bayi diberi makanan lain selain ASI, kebijakan rawat gabung, menyusui bayi
kapanpun bayi lapar, serta keberadaan klinik laktasi.
Secara umum, RSU Pemerintah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah
memberikan perhatian yang cukup baik dalam hal program menyusui. Terdapat 85,7%
RSU Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang memiliki kebijakan tertulis
mengenai penggunaan ASI ekslusif. Dalam hal bayi sesegera mungkin kontak dengan ibu
setelah dilahirkan dan bimbingan kepada ibumengenai cara menyusui terdapat di semua
RSU Pemerintah di Kepulauan Bangka Belitung. Ibu dibimbing melakukan inisiasi
menyusui dini (IMD) sebesar 85,7%. Masih terdapat sekitar 28,6% RSU Pemerintah yang
memberikan makanan lain selain ASI. Terdapat 42,9% RSU Pemerintah memiliki catatan
diskusi ibu hamil berdiskusi mengenai ASI dan klinik laktasi terdapat di 57,1% RSU
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
BADAN LITBANGKES
LAPORAN PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG RIFASKES 2011
RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH v
10. Promosi Kesehatan di Rumah Sakit. Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terdapat 3
RSU Pemerintah (42,9%) yang memiliki kebijakan tertulis mengenai kegiatan promosi
kesehatan di RS dan 28,6% RSU Pemerintah di Kepulauan Bangka Belitung memiliki unit
khusus yang mengelola dan menyelenggarakan kegiatan promosi kesehatan. Angka ini
lebih rendah dari rerata Nasional (43,3%). Anggaran untuk kegiatan promosi kesehatan
baru dialokasikan oleh 14,3% RSU Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, lebih
rendah dari rerata nasional. Bisa saja terjadi bahwa RS tidak mengalokasikan anggaran
secara khusus untuk kegiatan promosi kesehatan tetapi mengalokasikannya untuk
kegiatan lain yang memiliki kemiripan, misalnya kegiatan pemasaran.
Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terdapat 14,3% RSU Pemerintah yang melakukan
kegiatan penyuluhan kelompok/massal. Kegiatan pemasangan spanduk, banner, dan
atau poster mengenai informasi kesehatan dilakukan oleh sekitar 71,4% RSU Pemerintah
di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan tidak ada RSU Pemerintah di Provinsi
Kepulauan Bangka Belitung yang melakukan kegiatan pembinaan puskesmas.
Kesimpulan
1. Secara umum, RSU Pemerintah dengan kelas yang lebih tinggi memiliki SDM,
Kesehatan, jenis pelayanan, kesesuaian standar, dan peralatan yang lebih baik daripada
kelas yang berada di bawahnya.
2. Masih banyak RSU yang belum memiliki kesesuaian antara standar yang ditetapkan di
dalam masing-masing kelas RS dengan kondisi yang dimiliki, baik dalam hal ketenagaan
dan peralatan yang dibutuhkan untuk setiap pelayanan RS.
3. Masih terdapat RSU Pemerintah yang belum memiliki kemampuan optimal di dalam
menunjang pencapaian indikator Millenium Development Goals, misalnya dalam hal
penanganan Tuberkulosis dan HIV-AIDS.
4. Kemampuan RSU Pemerintah dalam menghadapi kasus-kasus emergensi kebidanan
dan kandungan, serta neonatal masih lemah, hal ini terlihat dari masih banyaknya RSU
Pemerintah yang belum mampu memenuhi Kriteria Umum RS PONEK.
5. Perhatian RSU Pemerintah terhadap kegiatan promosi kesehatan di RS masih belum
optimal. Kurangnya perhatian RSU Pemerintah terhadap kegiatan promosi kesehatan di
RS juga tercermin dari banyaknya rumah sakit yang belum memiliki peralatan standar
promosi kesehatan di rumah sakit dan minimnya kegiatan promosi kesehatan di RS.
Saran
1. Perlu dilakukan identifikasi terhadap kesesuaian kelas RSU Pemerintah dengan
kemampuan dan kondisi sebenarnya yang dimiliki oleh RSU Pemerintah. Kesesuaian
kelas mengacu pada persyaratan Permenkes Nomor 340 Tahun 2010 tentang Klasifikasi
Rumah Sakit
2. Pemerintah perlu memperhatikan keberadaan dan distribusi SDM kesehatan yang
dibutuhkan oleh RSU pemerintah, khususnya empat jenis dokter spesialis pelayanan
medik spesialistik dasar.
3. Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan pemilik RSU Pemerintah lainnya, seperti
TNI/Polri, BUMN, Kementerian dalam Negeri, dan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota,
untuk bersama-sama melakukan upaya untuk dapat memenuhi standar RS yang telah
BADAN LITBANGKES
LAPORAN PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG RIFASKES 2011
RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH vi
ditetapkan. Kerjasama juga dilakukan untuk mengurangi kesenjangan baik antara RSU
yang berbeda kepemilikan maupun antara kondisi geografis.
4. Dipertimbangkan untuk pengembangan konsep rujukan regional dengan memperkuat
keberadaan, sebaran, dan kemampuan pelayanan perawatan intensif tersier (NICU,
PICU, dan CICU/ICCU) pada sarana pelayanan kesehatan rujukan yang terpilih.
5. Perlu penguatan kemampuan RSU Pemerintah di dalam Pelayanan Obstetri Neonatal
Emergensi Komprehensif (PONEK). Kemampuan RSU Pemerintah dalam menangani
kasus-kasus kegawatdaruratan pada Ibu dan bayi membutuhkan keberadaan dan
kelengkapan pelayanan serta keterampilan petugas yang memenuhi kriteria sebagai RS
PONEK.
6. Masih banyak RSU Pemerintah yang belum memenuhi kriteria 10 langkah keberhasilan
menyusui. Perlu upaya untuk meningkatkan pemahaman petugas mengenai ASI Eksklusif
dan Inisiasi Menyusui Dini, serta kemampuan melakukan persuasi kepada ibu dan
keluarga. Selain itu, peningkatan keberadaan klinik laktasi di RSU Pemerintah hendaknya
menjadi perhatian dari pengelola RSU Pemerintah
7. Perhatian pengelola RSU Pemerintah terhadap kegiatan-kegiatan promosi kesehatan di
RS, perlu ditingkatkan terkait dengan kedudukan RS sebagai institusi pelayanan
kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan perorangan paripurna (promotif,
preventif, kuratif, dan rehabilitatif).

Item Type: Monograph (Project Report)
Uncontrolled Keywords: Hospitals, Community; Health Facilities
Subjects: W Medicine and related subjects (NLM Classification) > WX Hospitals and Other Health Facilities
W Medicine and related subjects (NLM Classification) > WX Hospitals and Other Health Facilities > WX 150-190 Hospital Administration and Health Facility Administration
Divisions: Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan > Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan
Depositing User: Muchamad Saefudin Zuhri
Date Deposited: 05 Apr 2023 03:19
Last Modified: 05 Apr 2023 03:19
URI: https://repository.badankebijakan.kemkes.go.id/id/eprint/4461

Actions (login required)

View Item View Item