REPOSITORI BADAN KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KESEHATAN

LAPORAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT RIFASKES 2011 RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH

Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, - (2012) LAPORAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT RIFASKES 2011 RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH. Project Report. Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Jakarta.

[thumbnail of LAPORAN RSU RIFASKES KALIMANTAN BARAT.pdf] Text
LAPORAN RSU RIFASKES KALIMANTAN BARAT.pdf

Download (2MB)

Abstract

RINGKASAN EKSEKUTIF
Riset Fasilitas Kesehatan (Rifaskes) 2011 mencakup Rumah Sakit Umum (RSU)
Pemerintah. Tujuan Rifaskes adalah untuk memperoleh informasi terkini tentang supply
pelayanan kesehatan di RSU Pemerintah. Survey ini mencakup Sumber Daya Manusia;
peralatan kesehatan penting dan canggih; penyediaan pelayanan pada tingkat wilayah dan
nasional (stock opname), dan pemetaan ketersediaan supply fasilitas RSU Pemerintah di
berbagai wilayah (kabupaten/kota/propinsi).
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, maka
yang dimaksud dengan rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang
menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan
pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. RSU adalah rumah sakit yang
memberikan pelayanan kesehatan pada semua bidang dan jenis penyakit.Rumah sakit
publik adalah rumah sakit yang dikelola oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah dan badan
hukum yang bersifat nirlaba.
RSU Pemerintah yang telah berdiri sebelum Bulan Februari 2010 termasuk kedalam
kriteria inklusi sampel Rifaskes. RSU-RSU yang dulu pernah diklasifikasikan ke dalam RSU
Pemerintah tetapi kemudian mengalami perubahan kepemilikan dieksklusikan di dalam riset
ini. Indikator yang digunakan di dalam survei ini adalah beberapa indikator yang telah
ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dan pelayanan-pelayanan yang sesuai dengan
Kepmenkes 129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit. Data
Rifaskes 2011 untuk RSU Pemerintah merupakan hasil wawancara dan observasi terhadap
sejumlah data dukung dengan hasil sebagai berikut:
1. Karakteristik RSU Pemerintah. Terdapat 18 RSU Pemerintah di Provinsi Kalimantan
Barat yang menjadi responden Rifaskes 2011, terbanyak adalah RSU Pemerintah kelas C
(50%).
Sebagian besar RSU Pemerintah yang menjadi responden Rifaskes di Provinsi
Kalimantan Barat adalah milik Pemerintah Kabupaten/Kota (66,7%). Sebaliknya, tidak
ada satu pun RSU Milik Kementerian Kesehatan, dan Kementerian lain yang terdapat di
Provinsi Kalimantan Barat. Mayoritas RSU Pemerintah (72,2%) belum terakreditasi.
RSU Pemerintah yang terakreditasi 5 jenis pelayanan adalah sebesar 22,2% dan sisanya
terakreditasi 16 pelayanan.
Hanya 3 dari 18 RSU Pemerintah di Provinsi Kalimantan Barat yang menjadi wahana
pendidikan, 2 diantaranya bukan merupakan RS pendidikan, sisanya (83,3%) tidak
menjadi wahana pendidikan dan bukan merupakan RS pendidikan.
2. Sumber Daya Manusia RS. Pada beberapa jenis spesialis, seperti Pada empat jenis
spesialis medik dasar, seperti spesialis anak, spesialis bedah, dan spesialis kebidanan
dan kandungan di Provinsi Kalimantan Barat masih di bawah rerata Nasional, kecuali
spesialis penyakit dalam (88,9%). Keberadaan spesialis medis penunjang (Anestesi,
Patologi Klinik, Radiologi, Rehabilitasi Medik, dan Patologi Anatomi) juga di bawah
BADAN LITBANGKES
LAPORAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT RIFASKES 2011
RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH iii
rerata Nasional. Tidak satupun RSU Pemerintah di Kalimantan Barat yang memiliki
dokter spesialis Forensik dan Medikolegal, Farmasi Klinik, dan Mikrobiologi Klinik.
Untuk spesialis Pedodonsi, Provinsi di Kalimantan Barat memiliki angka di atas rerata
nasional (11,1%). Provinsi Kalimantan Barat belum memiliki spesialis gigi lain selain
Pedodonsi dan Penyakit Mulut.
Provinsi Kalimantan Barat memiliki di atas rata-rata nasional untuk 15 dari 23 kategori
tenaga kesehatan yang ditanyakan dalam Rifaskes 2011. Secara khusus tenaga perawat,
bidan, farmasi, dan apoteker, semua rumah sakit memiliki (100%).
3. Sarana Penunjang. Hampir seluruh RSU Pemerintah di Kalimantan Barat telah memiliki
ketersediaan listrik 24 jam. Uninteruptable Power Supply (UPS) hanya tersedia di sekitar
77,8% RSU Pemerintah. Seluruh RSU Pemerintah di Kalimantan Barat sudah memiliki
generator listrik. Dalam hal akses internet dan ketersediaan telepon, RSU Pemerintah di
Provinsi Kalimantan Barat lebih rendah daripada rerata Nasional. Seluruh RSU
Pemerintah telah memiliki ambulan, namun baru sekitar 72,2% yang mempunyai mobil
jenazah. Terdapat 1902 tempat tidur RSU Pemerintah di Provinsi Kalimantan Barat,
dengan jumlah tempat tidur kelas 3 sebanyak 944 buah (49,6%) dari keseluruhan
jumlah tempat tidur RSU Pemerintah di Provinsi Kalimantan Barat.
4. Klinik Rawat Jalan. di Provinsi Kalimantan Barat, seluruh RSU Pemerintah di Kalimantan
Barat telah memiliki ruang Klinik Kebidanan dan Kandungan. serta Klinik Gigi dan
Mulut. Klinik Umum, Penyakit Dalam, dan Bedah menempati urutan kedua terbanyak
dimiliki oleh RSU Pemerintah di Kalimantan Barat (94,4%) dan berada di atas rerata
nasional. Di antara klinik pelayanan medik spesialistik dasar lainnya (klinik spesialistik
kesehatan kebidanan dan kandungan, penyakit dalam, dan bedah), keberadaan klinik
anak merupakan yang terendah (88,9%). Namun masih berada di atas rerata nasional.
Klinik spesialistik mata baru tersedia di 61,1% RSU pemerintah. Klinik ortopedi baru
terdapat di sekitar 16,7% RSU Pemerintah di Provinsi Kalimantan Barat.
Ketersediaan klinik syaraf ditemukan di sekitar 27,8% RSU Pemerintah, lebih tinggi
daripada keberadaan klinik kulit dan kelamin (11,1%). Klinik VCT tersedia di sekitar
44,4% dari seluruh RSU Pemerintah di Kalimantan Barat. Seluruh RSU pemerintah di
Provinsi Kalimantan Barat belum memiliki klinik geriatri.
5. Pelayanan RSU Pemerintah. Seluruh RSU Pemerintah di Kalimantan Barat memiliki Unit
Gawat Darurat. Terdapat 94,4% RSU Pemerintah di Provinsi Kalimantan Barat telah
memiliki pelayanan bedah, 38,9% RSU Pemerintah memiliki perawatan intensif, 88,9%
memiliki pelayanan perinatal, 94,4% memiliki unit/instalasi gizi, 55,6% memiliki
pelayanan rehabilitasi medic, 100% memiliki unit rekam medis, 38,9% memiliki unit
penyediaan darah, 94,4% memiliki pelayanan binatu, 66,7% memiliki pelayanan
pemulasaraan jenazah, dan 11,1% mempunyai pelayanan sterilisasi sentral.
Seluruh RSU Pemerintah di Kalimantan Barat sudah memiliki laboratorium patologi
klinik, radiologi, dan farmasi.
BADAN LITBANGKES
LAPORAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT RIFASKES 2011
RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH iv
6. Pemeriksaan Tuberkulosa. Sekitar 75,9% Laboratorium Patologi Klinik RSU Pemerintah
di Provinsi Kalimantan Barat ikut dalam program DOTS, 83,3% memiliki tenaga yang
sudah dilatih untuk pemeriksaan sputum BTA, dan 82,4% melakukan pemeriksaan
sputum BTA.
7. HIV-AIDS. Sekitar 83,3% Laboratorium RSU Pemerintah di Provinsi Kalimantan Barat
melakukan pemeriksaan Anti HIV, 100% menggunaan metoda Rapid Test dan 6,7%
menggunakan metode Elisa Manual.
8. Pelayanan Obstetri Neonatal dan Emergensi Komprehensif (PONEK). Secara umum,
proporsi pemenuhan kriteria PONEK RSU Pemerintah di Provinsi Kalimantan Barat di
bawah angka Nasional, hal ini berlaku untuk hampir seluruh kriteria yang telah
ditetapkan. Proporsi pemenuhan kriteria PONEK oleh RSU Pemerintah di Provinsi
Kalimantan Barat berkisar antara 11,1% (Kriteria waktu tanggap pelayanan darah ≤ 1
jam) sampai 83,3% (Kriteria kamar operasi siap 24jam dan tim siap operasi 24 jam
meskipun on call).
9. Rumah Sakit Sayang Bayi. Terdapat 10 langkah menuju keberhasilan menyusui yang
menjadi indicator Rumah Sakit Sayang Bayi (Baby Friendly Hospital) yang dinilai dalam
Rifaskes; kebijakan tertulis mengenai penggunaan ASI eksklusif, pelatihan untuk
mendukung penggunaan ASI eksklusif, catatan ibu hamil berdiskusi mengenai ASI dan
manajemen laktasi, bayi setelah dilahirkan sesegera mungkin kontak dengan ibu, ibu
dibimbing melakukan Inisiasi Menyusu Dini, bimbingan kepada Ibu mengenai cara
menyusui, bayi diberi makanan lain selain ASI, kebijakan rawat gabung, menyusui bayi
kapanpun bayi lapar, serta keberadaan klinik laktasi.
Secara umum, RSU Pemerintah di Provinsi Kalimantan Barat sudah memberikan
perhatian yang cukup baik dalam hal kontak sesegera mungkin antara ibu dan
bayi(83,3%), serta bimbingan inisiasi menyusu dini (72,2%). Sedangkan untuk kebijakan
rawat gabung dan menyusui on demand mencapai 77,8%. Masih terdapat sekitar 33,3%
RSU Pemerintah yang memberikan makanan lain selain ASI. Hanya 16,7% RSU
Pemerintah yang memiliki klinik laktasi serta 5,6% RSU Pemerintah yang memiliki
catatan diskusi ibu hamil berdiskusi mengenai ASI dan manajemen laktasi.
10. Promosi Kesehatan di Rumah Sakit. Perhatian RSU Pemerintah terhadap promosi
kesehatan di rumah sakit belum optimal. Di Kalimantan Barat, ada 6 RSU Pemerintah
(33,3%) yang memiliki kebijakan tertulis mengenai kegiatan promosi kesehatan di RS.
Terdapat 16,7% RSU Pemerintah yang memiliki unit khusus yang mengelola dan
menyelenggarakan kegiatan promosi kesehatan. Alokasi anggaran kegiatan PKRS di
Provinsi Kalimantan Barat baru mencapai 29,4%. Separuh RSU Pemerintah di
Kalimantan Barat sudah melakukan kegiatan penyuluhan kelompok/massal.
Pemasangan spanduk, banner, dan atau poster mengenai informasi kesehatan
dilakukan oleh sekitar 70,6% RSU Pemerintah. Hanya 2 dari 18 RSU Pemerintah di
Provinsi Kalimantan Barat yang melakukan kegiatan pembinaan puskesmas.
BADAN LITBANGKES
LAPORAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT RIFASKES 2011
RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH v
Kesimpulan
1. Secara umum, RSU Pemerintah dengan kelas yang lebih tinggi memiliki SDM,
Kesehatan, jenis pelayanan, dan kesesuaian standar yang lebih baik daripada kelas yang
berada di bawahnya.
2. Masih banyak RSU yang belum memiliki kesesuaian antara standar yang ditetapkan di
dalam masing-masing kelas RS dengan kondisi yang dimiliki, khususnya dalam hal
ketenagaan yang dibutuhkan untuk setiap pelayanan RS.
3. Masih terdapat RSU Pemerintah yang belum memiliki kemampuan optimal di dalam
menunjang pencapaian indikator Millenium Development Goals, misalnya dalam hal
penanganan Tuberkulosis dan HIV-AIDS.
4. Kemampuan RSU Pemerintah dalam menghadapi kasus-kasus emergensi kebidanan
dan kandungan, serta neonatal masih lemah, hal ini terlihat dari masih banyaknya RSU
Pemerintah yang belum mampu memenuhi Kriteria Umum RS PONEK.
5. Perhatian RSU Pemerintah terhadap kegiatan promosi kesehatan di RS masih belum
optimal. Kurangnya perhatian RSU Pemerintah terhadap kegiatan promosi kesehatan di
RS juga tercermin dari banyaknya rumah sakit yang belum menjalankan kegiatan
promosi kesehatan di RS.
Saran
1. Perlu dilakukan identifikasi terhadap kesesuaian kelas RSU Pemerintah dengan
kemampuan dan kondisi sebenarnya yang dimiliki oleh RSU Pemerintah. Kesesuaian
kelas mengacu pada persyaratan Permenkes Nomor 340 Tahun 2010 tentang Klasifikasi
Rumah Sakit
2. Pemerintah perlu memperhatikan keberadaan dan distribusi SDM kesehatan yang
dibutuhkan oleh RSU pemerintah, khususnya empat jenis dokter spesialis pelayanan
medik spesialistik dasar.
3. Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan pemilik RSU Pemerintah lainnya, seperti
TNI/Polri, BUMN, Kementerian dalam Negeri, dan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota,
untuk bersama-sama melakukan upaya untuk dapat memenuhi standar RS yang telah
ditetapkan. Kerjasama juga dilakukan untuk mengurangi kesenjangan baik antara RSU
yang berbeda kepemilikan maupun antara kondisi geografis.
4. Dipertimbangkan untuk pengembangan konsep rujukan regional dengan memperkuat
keberadaan, sebaran, dan kemampuan pelayanan perawatan intensif tersier (NICU,
PICU, dan CICU/ICCU) pada sarana pelayanan kesehatan rujukan yang terpilih.
5. Perlu penguatan kemampuan RSU Pemerintah di dalam Pelayanan Obstetri Neonatal
Emergensi Komprehensif (PONEK). Kemampuan RSU Pemerintah dalam menangani
kasus-kasus kegawatdaruratan pada Ibu dan bayi membutuhkan keberadaan dan
kelengkapan pelayanan serta keterampilan petugas yang memenuhi kriteria sebagai RS
PONEK.
6. Masih banyak RSU Pemerintah yang belum memenuhi kriteria 10 langkah keberhasilan
menyusui. Perlu upaya untuk meningkatkan pemahaman petugas mengenai ASI Eksklusif
dan Inisiasi Menyusui Dini, serta kemampuan melakukan persuasi kepada ibu dan
keluarga. Selain itu, peningkatan keberadaan klinik laktasi di RSU Pemerintah hendaknya
menjadi perhatian dari pengelola RSU Pemerintah
7. Perhatian pengelola RSU Pemerintah terhadap kegiatan-kegiatan promosi kesehatan di
RS, perlu ditingkatkan terkait dengan kedudukan RS sebagai institusi pelayanan
BADAN LITBANGKES
LAPORAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT RIFASKES 2011
RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH vi
kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan perorangan paripurna (promotif,
preventif, kuratif, dan rehabilitatif).

Item Type: Monograph (Project Report)
Uncontrolled Keywords: Hopitals,Community ; Health Facilities
Subjects: W Medicine and related subjects (NLM Classification) > WX Hospitals and Other Health Facilities
W Medicine and related subjects (NLM Classification) > WX Hospitals and Other Health Facilities > WX 150-190 Hospital Administration and Health Facility Administration
Divisions: Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan > Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan
Depositing User: Muchamad Saefudin Zuhri
Date Deposited: 05 Apr 2023 03:12
Last Modified: 05 Apr 2023 03:12
URI: https://repository.badankebijakan.kemkes.go.id/id/eprint/4458

Actions (login required)

View Item View Item