REPOSITORI BADAN KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KESEHATAN
LAPORAN PROVINSI SULAWESI BARAT RIFASKES 2011 RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH
Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, - LAPORAN PROVINSI SULAWESI BARAT RIFASKES 2011 RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH. Project Report. Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Jakarta.
Text
LAPORAN RSU RIFASKES SULAWESI BARAT.pdf Download (2MB) |
Abstract
Riset Fasilitas Kesehatan (Rifaskes) 2011 mencakup Rumah Sakit Umum (RSU)
Pemerintah. Tujuan Rifaskes adalah untuk memperoleh informasi terkini tentang supply
pelayanan kesehatan di RSU Pemerintah. Survey ini mencakup Sumber Daya Manusia;
peralatan kesehatan penting dan canggih; penyediaan pelayanan pada tingkat wilayah dan
nasional (stock opname), dan pemetaan ketersediaan supply fasilitas RSU Pemerintah di
berbagai wilayah (kabupaten/kota/propinsi).
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, maka
yang dimaksud dengan rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang
menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan
pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. RSU adalah rumah sakit yang
memberikan pelayanan kesehatan pada semua bidang dan jenis penyakit.Rumah sakit
publik adalah rumah sakit yang dikelola oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah dan bahan
hukum yang bersifat nirlaba.
RSU Pemerintah yang telah berdiri sebelum Bulan Februari 2010 termasuk kedalam
kriteria inklusi sampel Rifaskes. RSU-RSU yang dulu pernah diklasifikasikan ke dalam RSU
Pemerintah tetapi kemudian mengalami perubahan kepemilikan dieksklusikan di dalam riset
ini. Indikator yang digunakan di dalam survei ini adalah beberapa indikator yang telah
ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dan pelayanan-pelayanan yang sesuai dengan
Kepmenkes 129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit. Data
Rifaskes 2011 untuk RSU Pemerintah merupakan hasil wawancara dan observasi terhadap
sejumlah data dukung dengan hasil sebagai berikut:
1. Karakteristik RSU Pemerintah. Terdapat 3 RSU Pemerintah di Provinsi Sulawesi Barat
yang menjadi responden Rifaskes 2011, semuanya milik Pemerintah Kabupaten/Kota
(100,0%). Terdapat 1 RSU Pemerintah di Provinsi Sulawesi Barat yang belum
terakreditasi, selebihnya terakreditasi 5 jenis pelayanan. Belum ada yang terakreditasi
12 dan 16 jenis pelayanan. Sebagian besar RSU Pemerintah di Provinsi Sulawesi Barat
tidak menjadi wahana pendidikan. Terdapat 1 RSU Pemerintah (33,3%) yang menjadi
wahana pendidikan mahasiswa FK/PSPD, tetapi bukan merupakan RS Pendidikan.
2. Sumber Daya Manusia RS. Seluruh RSU Pemerintah di Provinsi Sulawesi Barat sudah
memiliki dokter umum dan dokter gigi. Keberadaan empat jenis spesialis medik dasar
(spesialis anak, spesialis bedah, penyakit dalam dan kebidanan dan kandungan) di RSU
Pemerintah di Provinsi Sulawesi Barat, hanya spesialis penyakit bedah dan spesialis
kebidanan dan kandungan yang sudah berada di atas rerata Nasional. Keberadaan
spesialis penunjang medik dan spesialis lainnya masih di bawah rerata Nasional, bahkan
untuk spesialis patologi anatomi dan rehabilitasi medis belum tersedia di semua RSU
Pemerintah di Sulawesi Barat.
Secara umum, gambaran ketenagaan kesehatan lainnya di RSU Pemerintah di Provinsi
Sulawesi Barat memiliki gambaran yang hampir sama dengan gambaran Nasional.
Tenaga keterapian fisik, fisioterapis, okupasi terapis, tenaga keteknisian medis, teknisi
elektromedis, dan analis kesehatan sudah ada di semua RSU Pemerintah (100,0%).
Namun, untuk beberapa jenis tenaga kesehatan lainnya masih di bawah rerata Nasional, bahkan ada yang belum dimiliki sama sekali oleh seluruh RSU Pemerintah di
Sulawesi Barat (terapis wicara, analis tranfusi darah, ortotis prostetis, dan teknisi
tranfusi). Secara khusus, tenaga perawat, bidan, farmasi, apoteker, kesehatan
masyarakat, dan tenaga gizi sudah ada di semua RSU Pemerintah.
3. Sarana Penunjang. Di Sulawesi Barat, seluruh RSU Pemerintah sudah memiliki
ketersediaan listrik 24 jam, ketersediaan air 24 jam, dan memiliki reservoir air (di atas
rerata nasional), namun baru 66,7% RSU Pemerintah yang memiliki generator listrik.
33,3% RSU Pemerintah yang mempunyai UPS. Hasil Rifaskes menunjukkan,
ketersediaan/akses internet di RSU Pemerintah di Provinsi Sulawesi Barat hanya 66,7%,
namun semua RSU Pemerintah di Sulawesi Barat sudah memiliki saluran telepon. Di
Provinsi Sulawesi Barat, seluruh RSU Pemerintah telah memiliki ambulan dan mobil
jenazah.
Secara umum terdapat 370 tempat tidur RSU Pemerintah di Provinsi Sulawesi Barat,
dengan jumlah tempat tidur kelas 3 sebanyak 154 buah (41,6%) dari keseluruhan
jumlah tempat tidur.
4. Klinik Rawat Jalan. Berbeda dengan gambaran Nasional, di Provinsi Sulawesi Barat,
ketersediaan ruang Klinik gigi mulut, UGD poliklinik, klinik umum, klinik kebidanan dan
kandungan, klinik anak, dan klinik bedah yang terbanyak (100%) ditemukan di RSU
Pemerintah. Diikuti oleh keberadaan Klinik Penyakit Dalam, THT dan Syaraf (masingmasing
66,7%), dan klinik mata (33,3%). Di antara klinik pelayanan medik spesialistik
dasar (klinik spesialistik kebidanan dan kandungan, penyakit dalam, bedah, dan anak),
keberadaan klinik penyakit dalam merupakan yang terendah (66,7%). Klinik ortopedi
belum dimiliki RSU Pemerintah di Provinsi Sulawesi Barat. Klinik syaraf ada di sekitar
66,7% RSU Pemerintah. Klinik kulit dan kelamin, Klinik VCT dan klinik jiwa belum
tersedia di seluruh RSU Pemerintah di Sulawesi Barat.
5. Pelayanan RSU Pemerintah. Seluruh RSU Pemerintah di Provinsi Sulawesi Selatan
memiliki Unit Gawat Darurat, bedah, laboratorium patologi klinik, radiologi, pelayanan
farmasi, gizi dan unit rekam medik. Sekitar 66,7% memiliki perawatan intensif, 66,7%
memiliki pelayanan perinatal/neonatal. Tidak ada RSU Pemerintah di Provinsi Sulawesi
Barat yang memiliki pelayanan Rehabilitasi Medik, pelayanan sterilisasi sentral,
pelayanan binatu, dan pemulasaraan jenazah. Hanya 1 RSU Pemerintah (33,3%)
memiliki Unit Penyediaan Darah (berupa Unit Transfusi Darah), dan hanya 1 RSU
Pemerintah juga di Provinsi Sulawesi Barat yang memiliki unit pengelola limbah.
6. Pemeriksaan Tuberkulosa. Sekitar 66,7% RSU Pemerintah di Provinsi Sulawesi Barat
yang memberikan pelayanan penegakkan diagnosis Tb melalui pemeriksaan
mikroskopis dan 33,3% melakukan penegakkan diagnosis Tb pada anak melalui sistem
skoring. sekitar 66,7% Laboratorium Patologi Klinik RSU Pemerintah di Provinsi
Sulawesi Barat ikut dalam program DOTS, dan 66,7% memiliki tenaga yang sudah dilatih
untuk pemeriksaan sputum BTA, dan 66,7% melakukan pemeriksaan sputum BTA.
7. HIV AIDS. Semua Laboratorium RSU Pemerintah di Sulawesi Barat belum melakukan
pemeriksaan Anti HIV, namun sudah ada RSU Pemerintah di Sulawesi Barat yang
memiliki tenaga yang sudah dilatih untuk pemeriksaan anti HIV.
8. Pelayanan Obstetri Neonatal dan Emergensi Komprehensif (PONEK). Secara umum,
proporsi pemenuhan kriteria PONEK RSU Pemerintah di Provinsi Sulawesi Barat di
bawah angka Nasional, hal ini berlaku untuk hampir seluruh kriteria yang telah
ditetapkan. Proporsi pemenuhan kriteria PONEK oleh RSU Pemerintah di Provinsi Sulawesi Barat berkisar antara 0,0% (Kriteria waktu tanggap pelayanan darah ≤ 1 jam)
sampai 66,7% (Kriteria tim siap operasi 24 jam meskipun on call).
9. Rumah Sakit Sayang Bayi. Terdapat 10 langkah menuju keberhasilan menyusui yang
menjadi indikator Rumah Sakit Sayang Bayi (Baby Friendly Hospital) yang dinilai dalam
Rifaskes; kebijakan tertulis mengenai penggunaan ASI eksklusif, pelatihan untuk
mendukung penggunaan ASI eksklusif, catatan ibu hamil berdiskusi mengenai ASI dan
manajemen laktasi, bayi setelah dilahirkan sesegera mungkin kontak dengan ibu, ibu
dibimbing melakukan Inisiasi Menyusu Dini, bimbingan kepada Ibu mengenai cara
menyusui, bayi diberi makanan lain selain ASI, kebijakan rawat gabung, menyusui bayi
kapanpun bayi lapar, serta keberadaan klinik laktasi.
Secara umum, RSU Pemerintah di Provinsi Sulawesi Barat sudah memberikan perhatian
yang cukup baik dalam hal kontak sesegera mungkin antara ibu dan bayi, bimbingan
inisiasi menyusu dini (IMD) (66,7%), bimbingan cara menyusui (66,7%), dan menyusui
on demand (66,7%). Masih terdapat sekitar 66,7% RSU Pemerintah yang memberikan
makanan lain selain ASI. Hanya 33,3% RSU Pemerintah memiliki catatan diskusi ibu
hamil berdiskusi mengenai ASI dan manajemen laktasi.
10. Promosi Kesehatan di Rumah Sakit. Di Provinsi Sulawesi Barat, terdapat 2 RSU
Pemerintah (66,7%) yang memiliki kebijakan tertulis mengenai kegiatan promosi
kesehatan di RS, namun tidak ada RSU Pemerintah yang memiliki unit khusus yang
mengelola dan menyelenggarakan kegiatan promosi kesehatan. Hanya 33,3 % RSU
pemerintah di Provinsi Sulawesi Barat yang mengalokasikan anggaran untuk kegiatan
PKRS. Terdapat sekitar 66,7% RSU Pemerintah di Sulawesi Barat yang melakukan
kegiatan penyuluhan kelompok/massal. Pemasangan spanduk, banner, dan atau poster
mengenai informasi kesehatan dilakukan oleh semua RSU Pemerintah di Provinsi
Sulawesi Barat. Belum ada kegiatan pembinaan puskesmas hanya dilakukan oleh RSU
Pemerintah di Provinsi Sulawesi Barat.
Kesimpulan
1. Masih terdapat RSU Pemerintah yang belum menjalankan pelayanan yang diperlukan,
misalnya memiliki Binatu, Rehabilitasi Medis, unit pengelola limbah, pemulasaraan
jenazah dan sebagainya.
2. Masih banyak RSU yang belum memiliki kesesuaian antara standar yang ditetapkan di
dalam masing-masing kelas RS dengan kondisi yang dimiliki, baik dalam hal ketenagaan
dan peralatan yang dibutuhkan untuk setiap pelayanan RS.
3. Masih terdapat RSU Pemerintah yang belum memiliki kemampuan optimal di dalam
menunjang pencapaian indikator Millenium Development Goals, misalnya dalam hal
penanganan Tuberkulosis dan HIV-AIDS.
4. Kemampuan RSU Pemerintah dalam menghadapi kasus-kasus emergensi kebidanan
dan kandungan, serta neonatal masih lemah, hal ini terlihat dari masih banyaknya RSU
Pemerintah yang belum mampu memenuhi Kriteria Umum RS PONEK.
5. Perhatian RSU Pemerintah terhadap kegiatan promosi kesehatan di RS masih belum
optimal. Kurangnya perhatian RSU Pemerintah terhadap kegiatan promosi kesehatan di
RS juga tercermin dari banyaknya rumah sakit yang belum memiliki peralatan standar
promosi kesehatan di rumah sakit dan minimnya kegiatan promosi kesehatan di RS. Saran
1. Perlu dilakukan identifikasi terhadap kesesuaian kelas RSU Pemerintah dengan
kemampuan dan kondisi sebenarnya yang dimiliki oleh RSU Pemerintah. Kesesuaian
kelas mengacu pada persyaratan Permenkes Nomor 340 Tahun 2010 tentang Klasifikasi
Rumah Sakit
2. Pemerintah perlu memperhatikan keberadaan dan distribusi SDM kesehatan yang
dibutuhkan oleh RSU pemerintah, khususnya empat jenis dokter spesialis pelayanan
medik spesialistik dasar.
3. Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan pemilik RSU Pemerintah lainnya, seperti
TNI/Polri, BUMN, Kementerian dalam Negeri, dan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota,
untuk bersama-sama melakukan upaya untuk dapat memenuhi standar RS yang telah
ditetapkan. Kerjasama juga dilakukan untuk mengurangi kesenjangan baik antara RSU
yang berbeda kepemilikan maupun antara kondisi geografis.
4. Dipertimbangkan untuk pengembangan konsep rujukan regional dengan memperkuat
keberadaan, sebaran, dan kemampuan pelayanan perawatan intensif tersier (NICU,
PICU, dan CICU/ICCU) pada sarana pelayanan kesehatan rujukan yang terpilih.
5. Perlu penguatan kemampuan RSU Pemerintah di dalam Pelayanan Obstetri Neonatal
Emergensi Komprehensif (PONEK). Kemampuan RSU Pemerintah dalam menangani
kasus-kasus kegawatdaruratan pada Ibu dan bayi membutuhkan keberadaan dan
kelengkapan pelayanan serta keterampilan petugas yang memenuhi kriteria sebagai RS
PONEK.
6. Masih banyak RSU Pemerintah yang belum memenuhi kriteria 10 langkah keberhasilan
menyusui. Perlu upaya untuk meningkatkan pemahaman petugas mengenai ASI Eksklusif
dan Inisiasi Menyusui Dini, serta kemampuan melakukan persuasi kepada ibu dan
keluarga. Selain itu, peningkatan keberadaan klinik laktasi di RSU Pemerintah hendaknya
menjadi perhatian dari pengelola RSU Pemerintah
7. Perhatian pengelola RSU Pemerintah terhadap kegiatan-kegiatan promosi kesehatan di
RS, perlu ditingkatkan terkait dengan kedudukan RS sebagai institusi pelayanan
kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan perorangan paripurna (promotif,
preventif, kuratif, dan rehabilitatif).
Item Type: | Monograph (Project Report) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | HEALTH FACILITIES; HOSPITALS, COMMUNITY |
Subjects: | W Medicine and related subjects (NLM Classification) > WX Hospitals and Other Health Facilities |
Divisions: | Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan > Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan |
Depositing User: | Eka Aji Mustafa |
Date Deposited: | 05 Apr 2023 02:57 |
Last Modified: | 05 Apr 2023 02:59 |
URI: | https://repository.badankebijakan.kemkes.go.id/id/eprint/4451 |
Actions (login required)
View Item |