REPOSITORI BADAN KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KESEHATAN

LAPORAN PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT RIFASKES 2011 RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH

Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, - (2012) LAPORAN PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT RIFASKES 2011 RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH. Documentation. Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Jakarta.

[thumbnail of LAPORAN RSU RIFASKES NTB.pdf] Text
LAPORAN RSU RIFASKES NTB.pdf

Download (2MB)

Abstract

Riset Fasilitas Kesehatan (Rifaskes) 2011 mencakup Rumah Sakit Umum (RSU)
Pemerintah. Tujuan Rifaskes adalah untuk memperoleh informasi terkini tentang supply
pelayanan kesehatan di RSU Pemerintah. Survey ini mencakup Sumber Daya Manusia;
peralatan kesehatan penting dan canggih; penyediaan pelayanan pada tingkat wilayah dan
nasional (stock opname), dan pemetaan ketersediaan supply fasilitas RSU Pemerintah di
berbagai wilayah (kabupaten/kota/propinsi).
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, maka
yang dimaksud dengan rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang
menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan
pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. RSU adalah rumah sakit yang
memberikan pelayanan kesehatan pada semua bidang dan jenis penyakit.Rumah sakit
publik adalah rumah sakit yang dikelola oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah dan bahan
hukum yang bersifat nirlaba.
RSU Pemerintah yang telah berdiri sebelum Bulan Februari 2010 termasuk kedalam
kriteria inklusi sampel Rifaskes.RSU-RSU yang dulu pernah diklasifikasikan ke dalam RSU
Pemerintah tetapi kemudian mengalami perubahan kepemilikan dieksklusikan di dalam riset
ini. Indikator yang digunakan di dalam survei ini adalah beberapa indikator yang telah
ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dan pelayanan-pelayanan yang sesuai dengan
Kepmenkes 129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit.
DataRifaskes 2011 untuk RSU Pemerintah merupakan hasil wawancara dan observasi
terhadap sejumlah data dukung dengan hasil sebagai berikut:
1. Karakteristik RSU Pemerintah. Sebagian besar RSU Pemerintah yang menjadi responden
Rifaskes di Provinsi Nusa Tenggara Barat adalah milik Pemerintah Kabupaten/Kota
(66,7%) dan milik TNI/Polri 22,2% serta RSU Milik Provinsi 11,1%. Tidak ada RSU milik
Kementerian lain yang terdapat di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Tidak ada satupun RSU
Pemerintah Kelas A, dan hanya ada 1 RSU dengan kelas B.
Masih terdapat 2 RSU Pemerintah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (22,2%) yang belum
terakreditasi sampai dengan pertengahan tahun 2011 saat Rifaskes berlangsung.
Sebanyak 6 RSU Pemerintah (66,7%) terakreditasi 5 jenis pelayanan, 1 RSU Pemerintah
(11,1%) terakreditasi 12 jenis pelayanan, dan tidak ada RSU Pemerintah yang telah
terakreditasi 16 jenis pelayanan.
Sebagian besar RSU Pemerintah di Provinsi Nusa Tenggara Barat menjadi wahana
pendidikan (77,8%), 1 diantaranya (7,7%) merupakan RS Pendidikan dengan klasifikasi
RS Pendidikan Utama (11,1%), dan 4 RSU sebagai RS Pendidikan satelit.
2. Sumber Daya Manusia RS. Pada beberapa jenis spesialis, seperti spesialis penyakit
dalam, spesialis bedah, spesialis anak, spesialis kebidanan dan kandungan, spesialis kulit
dan kelamin, spesialis telinga hidung dan tenggorokan, spesialis forensik dan
medikolegal, spesialis urologi, dan spesialis lainnya Provinsi Nusa Tenggara Barat lebih
baik dari rerata Nasional. Namun, untuk jenis spesialis lainnya masih dibawah rerata
Nasional. Secara umum, gambaran ketenagaan kesehatan lainnya di RSU Pemerintah di Provinsi
Nusa Tenggara Barat memiliki gambaran yang sama dengan gambaran Nasional. Pada
beberapa jenis tenaga, seperti tenaga perawat, farmasi, gizi, keterapian fisik,
fisioterapis, ortotis prostetis, terapis wicara, keteknisan medis, penata rontgen, teknisi
gigi, teknisi elektromedis, dan teknisi transfusi Provinsi Nusa Tenggara Barat lebih baik
dari rerata Nasional. Namun, untuk jenis tenaga kesehatan lainnya masih dibawah rerata
Nasional.
3. Sarana Penunjang. Di Nusa Tenggara Barat, seluruh RSU Pemerintah telah memiliki
listrik 24 jam (100,0%) demikian pula dengan generator (100%), dan hanya 44,4% yang
memiliki UPS untuk keperluan medis. Dalam hal akses internet, RSU Pemerintah di
Provinsi Nusa Tenggara Barat (88,9%) berada di atas rerata Nasional, demikian pula
dalam hal ketersediaan telepon yang mencapai 100,0%. Di Provinsi Nusa Tenggara Barat,
seluruh RSU Pemerintah telah memiliki ambulan, namun baru sekitar 55,6% yang
mempunyai mobil jenazah. B
Terdapat 1157 tempat tidur RSU Pemerintah di Provinsi Nusa Tenggara Barat, dengan
jumlah tempat tidur kelas 3 sebanyak 641 buah atau sekitar 55% dari keseluruhan
jumlah tempat tidur RSU Pemerintah di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
4. Klinik Rawat Jalan. Di Provinsi Nusa Tenggara Barat, ketersediaan klinik kebidanan dan
kandungan merupakan yang terbanyak ditemukan di RSU Pemerintah, sama banyaknya
dengan ketersediaan klinik umum, klinik anak, dan klinik gigi dan mulut. Untuk
ketersediaan klinik pelayanan medik spesialistik dasar lainnya yaitu klinik spesialistik
penyakit dalam, dan bedah masing-masing sebesar 88,9%. Klinik spesialistik medical
check up tersedia di 2 RSU, dan Klinik ortopedi baru terdapat di 1 RSU Pemerintah di
Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Ketersediaan klinik syaraf ditemukan 33,3% RSU Pemerintah, lebih rendah daripada
keberadaan klinik kulit dan kelamin (44,4%). Klinik jiwa terdapat hanya di 1 RSU
Pemerintah di Provinsi Nusa Tenggara Barat, demikian pula dengan klinik jantung dan
paru. Klinik VCT terdapat di 22,2% RSU Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan
tidak satupun yang memiliki klinik geriatri.
5. Pelayanan RSU Pemerintah. Seluruh RSU Pemerintah di Nusa Tenggara Barat sudah
memiliki Unit Gawat Darurat, pelayanan perinatal/neonatal, laboratorium patologi
klinik, pelayanan radiologi, pelayanan farmasi, instalasi gizi, rekam medis, binatu, unit
pengelola limbah, dan Pelayanan Bedah. Hanya 55,6% RSU Pemerintah di Nusa Tenggara
Barat yang memiliki perawatan intensif, 66,7% yang memiliki pelayanan rehabilitasi
medik, 55,5% memiliki unit penyediaan darah, 66,7% memiliki pelayanan pemulasaraan
jenazah, dan 1 RSU Pemerintah memiliki pelayanan sterilisasi sentral.
6. Pemeriksaan Tuberkulosa. Sekitar 88,9% Laboratorium Patologi Klinik RSU Pemerintah
di Provinsi Nusa Tenggara Barat ikut dalam program DOTS, 88,9% memiliki tenaga yang
sudah dilatih untuk pemeriksaan sputum BTA, dan 77,8% melakukan pemeriksaan
sputum BTA.
7. HIV-AIDS. Sekitar 55,6% RSU Pemerintah melakukan pemeriksaan Anti HIV. Sekitar
80,0% menggunaan metoda Rapid Test, 40% dengan metode Elisa Manual dan 40%
menggunakan Elisa Otomatik. Hanya 20,0% yang menggunakan PCR. Sekitar 66,7%
Laboratorium Patologi Klinik RSU Pemerintah di Provinsi Nusa Tenggara Barat memiliki
tenaga yang sudah dilatih pemeriksaan anti HIV. 8. Pelayanan Obstetri Neonatal dan Emergensi Komprehensif (PONEK). Secara umum,
proporsi pemenuhan kriteria PONEK RSU Pemerintah di Provinsi Secara umum, proporsi
pemenuhan kriteria PONEK RSU Pemerintah di Provinsi Nusa Tenggara Barat di bawah
angka Nasional, hal ini berlaku untuk hampir seluruh kriteria yang telah ditetapkan.
Proporsi pemenuhan kriteria PONEK oleh RSU Pemerintah di Provinsi Nusa Tenggara
Barat berkisar antara 55,6% (Kriteria waktu tanggap pelayanan darah ≤ 1 jam) sampai
88,9% (Kriteria tim siap operasi 24 jam meskipun on call).
9. Rumah Sakit Sayang Bayi. Terdapat 10 langkah menuju keberhasilan menyusui yang
menjadi indicator Rumah Sakit Sayang Bayi (Baby Friendly Hospital) yang dinilai dalam
Rifaskes; kebijakan tertulis mengenai penggunaan ASI eksklusif, pelatihan untuk
mendukung penggunaan ASI eksklusif, catatan ibu hamil berdiskusi mengenai ASI dan
manajemen laktasi, bayi setelah dilahirkan sesegera mungkin kontak dengan ibu, ibu
dibimbing melakukan Inisiasi Menyusu Dini, bimbingan kepada Ibu mengenai cara
menyusui, bayi diberi makanan lain selain ASI, kebijakan rawat gabung, menyusui bayi
kapanpun bayi lapar, serta keberadaan klinik laktasi.
Secara umum, RSU Pemerintah di Provinsi Nusa Tenggara Barat sudah memberikan
perhatian yang sangat baik dalam hal keberhasilan program menyusui. Seluruh RSU
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat telah memiliki kebijakan tertulis penggunaan
ASI ekslusif. Pelatihan petugas mengenai ASI ekslusif dilakukan di seluruh RSU
Pemerintah (100,0%) demikian pula dalam hal kontak sesegera mungkin antara ibu dan
bayi, bimbingan inisiasi menyusu dini (IMD), dan bimbingan cara menyusui (100,0%).
Masih terdapat sekitar 66,7% RSU Pemerintah yang memberikan makanan lain selain
ASI. Terdapat 77,8% RSU Pemerintah memiliki catatan diskusi ibu hamil berdiskusi
mengenai ASI dan yang melakukan manajemen laktasi 66,7%.
9. Promosi Kesehatan di Rumah Sakit. Sekitar 66,7% Pemerintah di Nusa Tenggara Barat
sudah, 77,8% memiliki unit khusus yang mengelola dan menyelenggarakan PKRS. Baru
38,8% RSU Pemerintah di Provinsi Nusa Tenggara Barat yang sudah mengalokasikan
anggaran untuk kegiatan PKRS. Bisa saja terjadi bahwa RS tidak mengalokasikan
anggaran secara khusus untuk kegiatan promosi kesehatan tetapi mengalokasikannya
untuk kegiatan lain yang memiliki kemiripan, misalnya kegiatan pemasaran.
Penyuluhan kelompok baru dilakukan oleh sekitar 66,7% RSU Pemerintah di Maluku
Utara yang melakukan kegiatan penyuluhan kelompok/massal. Pemasangan spanduk,
banner, dan atau poster mengenai informasi kesehatan dilakukan oleh sekitar 88,9%
RSU Pemerintah di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Sekitar 22,2% RSU Pemerintah di
Provinsi Nusa Tenggara Barat yang melakukan kegiatan pembinaan puskesmas
Kesimpulan
1. Secara umum, RSU Pemerintah dengan kelas yang lebih tinggi memiliki SDM,
Kesehatan, jenis pelayanan, dan kesesuaian standar yang lebih baik daripada kelas yang
berada di bawahnya.
2. Masih banyak RSU yang belum memiliki kesesuaian antara standar yang ditetapkan di
dalam masing-masing kelas RS dengan kondisi yang dimiliki, khususnya dalam hal
ketenagaan yang dibutuhkan untuk setiap pelayanan RS. 3. Masih terdapat RSU Pemerintah yang belum memiliki kemampuan optimal di dalam
menunjang pencapaian indikator Millenium Development Goals, misalnya dalam hal
penanganan Tuberkulosis dan HIV-AIDS.
4. Kemampuan RSU Pemerintah dalam menghadapi kasus-kasus emergensi kebidanan
dan kandungan, serta neonatal masih lemah, hal ini terlihat dari masih banyaknya RSU
Pemerintah yang belum mampu memenuhi Kriteria Umum RS PONEK.
5. Perhatian RSU Pemerintah terhadap kegiatan promosi kesehatan di RS masih belum
optimal. Kurangnya perhatian RSU Pemerintah terhadap kegiatan promosi kesehatan di
RS juga tercermin dari banyaknya rumah sakit yang belum menjalankan kegiatan
promosi kesehatan di RS.
Saran
1. Perlu dilakukan identifikasi terhadap kesesuaian kelas RSU Pemerintah dengan
kemampuan dan kondisi sebenarnya yang dimiliki oleh RSU Pemerintah. Kesesuaian
kelas mengacu pada persyaratan Permenkes Nomor 340 Tahun 2010 tentang Klasifikasi
Rumah Sakit
2. Pemerintah perlu memperhatikan keberadaan dan distribusi SDM kesehatan yang
dibutuhkan oleh RSU pemerintah, khususnya empat jenis dokter spesialis pelayanan
medik spesialistik dasar.
3. Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan pemilik RSU Pemerintah lainnya, seperti
TNI/Polri, BUMN, Kementerian dalam Negeri, dan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota,
untuk bersama-sama melakukan upaya untuk dapat memenuhi standar RS yang telah
ditetapkan. Kerjasama juga dilakukan untuk mengurangi kesenjangan baik antara RSU
yang berbeda kepemilikan maupun antara kondisi geografis.
4. Dipertimbangkan untuk pengembangan konsep rujukan regional dengan memperkuat
keberadaan, sebaran, dan kemampuan pelayanan perawatan intensif tersier (NICU,
PICU, dan CICU/ICCU) pada sarana pelayanan kesehatan rujukan yang terpilih.
5. Perlu penguatan kemampuan RSU Pemerintah di dalam Pelayanan Obstetri Neonatal
Emergensi Komprehensif (PONEK). Kemampuan RSU Pemerintah dalam menangani
kasus-kasus kegawatdaruratan pada Ibu dan bayi membutuhkan keberadaan dan
kelengkapan pelayanan serta keterampilan petugas yang memenuhi kriteria sebagai RS
PONEK.
6. Masih banyak RSU Pemerintah yang belum memenuhi kriteria 10 langkah keberhasilan
menyusui. Perlu upaya untuk meningkatkan pemahaman petugas mengenai ASI Eksklusif
dan Inisiasi Menyusui Dini, serta kemampuan melakukan persuasi kepada ibu dan
keluarga. Selain itu, peningkatan keberadaan klinik laktasi di RSU Pemerintah hendaknya
menjadi perhatian dari pengelola RSU Pemerintah
7. Perhatian pengelola RSU Pemerintah terhadap kegiatan-kegiatan promosi kesehatan di
RS, perlu ditingkatkan terkait dengan kedudukan RS sebagai institusi pelayanan
kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan perorangan paripurna (promotif,
preventif, kuratif, dan rehabilitatif).

Item Type: Monograph (Documentation)
Uncontrolled Keywords: HEALTH FACILITIES; HOSPITALS, COMMUNITY
Subjects: W Medicine and related subjects (NLM Classification) > WX Hospitals and Other Health Facilities
Divisions: Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan > Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan
Depositing User: Eka Aji Mustafa
Date Deposited: 05 Apr 2023 02:38
Last Modified: 05 Apr 2023 02:38
URI: https://repository.badankebijakan.kemkes.go.id/id/eprint/4438

Actions (login required)

View Item View Item