REPOSITORI BADAN KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KESEHATAN
LAPORAN PROVINSI GORONTALO RIFASKES 2011 RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH
Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, - (2011) LAPORAN PROVINSI GORONTALO RIFASKES 2011 RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH. Project Report. Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Jakarta.
Text
LAPORAN RSU RIFASKES GORONTALO.pdf Download (2MB) |
Abstract
RINGKASAN EKSEKUTIF
Riset Fasilitas Kesehatan (Rifaskes) 2011 mencakup Rumah Sakit Umum (RSU)
Pemerintah. Tujuan Rifaskes adalah untuk memperoleh informasi terkini tentang supply
pelayanan kesehatan di RSU Pemerintah. Survey ini mencakup Sumber Daya Manusia;
peralatan kesehatan penting dan canggih; penyediaan pelayanan pada tingkat wilayah dan
nasional (stock opname), dan pemetaan ketersediaan supply fasilitas RSU Pemerintah di
berbagai wilayah (kabupaten/kota/propinsi).
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, maka
yang dimaksud dengan rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang
menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan
pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. RSU adalah rumah sakit yang
memberikan pelayanan kesehatan pada semua bidang dan jenis penyakit.Rumah sakit
publik adalah rumah sakit yang dikelola oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah dan bahan
hukum yang bersifat nirlaba.
RSU Pemerintah yang telah berdiri sebelum Bulan Februari 2010 termasuk kedalam
kriteria inklusi sampel Rifaskes. RSU-RSU yang dulu pernah diklasifikasikan ke dalam RSU
Pemerintah tetapi kemudian mengalami perubahan kepemilikan dieksklusikan di dalam riset
ini. Indikator yang digunakan di dalam survei ini adalah beberapa indikator yang telah
ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dan pelayanan-pelayanan yang sesuai dengan
Kepmenkes 129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit. Data
Rifaskes 2011 untuk RSU Pemerintah merupakan hasil wawancara dan observasi terhadap
sejumlah data dukung dengan hasil sebagai berikut:
1. Karakteristik RSU Pemerintah. Distribusi RSU Pemerintah responden Rifaskes di
Provinsi Gorontalo tidak jauh berbeda dengan gambaran Nasional. Terdapat 6 RSU
Pemerintah di Provinsi Gorontalo yang menjadi responden Rifaskes 2011, terbanyak
adalah RSU Pemerintah kelas C. Seluruh RSU Pemerintah yang menjadi responden
Rifaskes di Provinsi Gorontalo adalah milik Pemerintah Kabupaten/Kota. Sampai
dengan pertengahan tahun 2011 saat Rifaskes berlangsung, seluruh RSU Pemerintah di
Provinsi Gorontalo belum terakreditasi. Terdapat 3 RSU Pemerintah di Provinsi
Gorontalo menjadi wahana pendidikan, dan seluruhnya bukan merupakan RS
Pendidikan.
2. Sumber Daya Manusia RS. Seluruh RSU Pemerintah di Provinsi Gorontalo sudah
memiliki dokter, namun rerata keberadaan dokter gigi di RSU Pemerintah di Provinsi
Gorontalo masih di bawah rerata Nasional. Hampir seluruh jenis spesialis RSU
Pemerintah Provinsi Gorontalo lebih baik dari rerata nasional, kecuali untuk jenis
spesialis tertentu yang berada di bawah angka rerata nasional yaitu spesialis anak,
saraf, kedokteran jiwa, telinga hidung dan tenggorokan, patologi anatomi, rehabilitasi
medis, forensik dan medikolegal, farmasi klinik, mikrobiologi klinik, dan bedah saraf.
Secara umum, gambaran ketenagaan kesehatan lainnya di RSU Pemerintah di Provinsi
Gorontalo memiliki gambaran yang sama dengan gambaran Nasional. Pada beberapa
jenis tenaga, seperti bidan, tenaga farmasi, apoteker, tenaga kesehatan masyarakat,
tenaga gizi, keterapian fisik, fisioterapis, okupasi terapis, tenaga keteknisan medis,
[Type the company name]
LAPORAN PROVINSI GORONTALO RIFASKES 2011
RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH iii
radioterapis, teknisi elektromedis, analias transfusi darah, analis kesehatan
laboratorium, dan teknisi transfusi, Provinsi Gorontalo lebih baik dari rerata Nasional.
Namun, untuk jenis tenaga kesehatan lainnya masih dibawah rerata Nasional.
3. Sarana Penunjang. Di Gorontalo, seluruh RSU Pemerintah sudah memiliki ketersediaan
listrik 24 jam, ketersediaan air 24 jam, dan memiliki generator listrik. Hanya terdapat
16,7% RSU Pemerintah yang mempunyai UPS. Hasil Rifaskes menunjukkan,
ketersediaan/akses internet di RSU Pemerintah di Provinsi Gorontalo hanya 63,3%,
ketersediaan telepon sebesar 83,3%. Di Provinsi Gorontalo, seluruh RSU Pemerintah
memiliki ambulan, namun hanya 66,7% mempunyai mobil jenazah.
Secara umum terdapat 836 tempat tidur RSU Pemerintah di Provinsi Gorontalo, dengan
jumlah tempat tidur kelas 3 sebanyak 337 buah (40,3%) dari keseluruhan jumlah
tempat tidur.
4. Klinik Rawat Jalan. Tidak jauh berbeda dengan gambaran Nasional, di Provinsi
Gorontalo, ketersediaan klinik kebidanan dan kandungan merupakan yang terbanyak
ditemukan di RSU Pemerintah, sama banyaknya dengan ketersediaan klinik gigi dan
mulut dan klinik umum. Di antara klinik pelayanan medik spesialistik dasar lainnya yaitu
klinik spesialistik kesehatan anak, penyakit dalam, dan bedah yang paling rendah adalah
klinik bedah sebesar 83,3%. Klinik spesialistik mata tersedia di 83,3% RSU pemerintah.
Klinik ortopedi baru terdapat di sekitar 16,7% RSU Pemerintah di Provinsi Gorontalo.
Ketersediaan klinik syaraf ditemukan 66,7% RSU Pemerintah, lebih tinggi daripada
keberadaan klinik kulit dan kelamin (50,0%). Di Gorontalo, klinik jiwa terdapat di 33,3%
RSU Pemerintah, dan Klinik Jantung di 50,0% RSU Pemerintah di Provinsi Gorontalo.
Tidak ada RSU Pemerintah Provinsi Gorontalo yang memiliki klinik geriatri dan klinik
VCT.
5. Pelayanan RSU Pemerintah. Seluruh RSU Pemerintah di Provinsi Gorontalo memiliki
Pelayanan Unit Gawat Darurat, Perinatologi, Laboratorium Patologi Klinik, Farmasi, Gizi,
Unit Rekam Medis. Sekitar 83,3% RSU Pemerintah di Provinsi Gorontalo telah memiliki
pelayanan bedah, radiologi dan perawatan intensif, 66,7% memiliki pelayanan
Rehabilitasi Medik, 83,3% memiliki Unit Penyediaan Darah (33,3% berupa Unit Transfusi
Darah dan 50,0% bank darah). Hanya terdapat 2 RSU Pemerintah (33,3%) di Provinsi
Gorontalo yang mempunyai pelayanan sterilisasi sentral, 83,3% memiliki pelayanan
binatu, 50,0% memiliki pelayanan pemulasaraan jenazah, dan sekitar 66,7% RSU
Pemerintah di Gorontalo memiliki unit pengelola limbah.
6. Pemeriksaan Tuberkulosa. Sekitar 66,7% RSU Pemerintah di Provinsi Gorontalo
memiliki pelayanan penegakkan diagnosis Tb melalui pemeriksaan mikroskopis, sekitar
33,4% melakukan penegakkan diagnosis Tb pada anak melalui sistem skoring Tb, 50%
memiliki pencatatan dan pelaporan Tb, 50,0% Laboratorium Patologi Klinik RSU
Pemerintah ikut dalam program DOTS, 66,7% memiliki tenaga yang sudah dilatih untuk
pemeriksaan sputum BTA, 66,7% RSU melakukan pemeriksaan sputum BTA.
7. HIV AIDS. Terdapat 66,7% Laboratorium RSU Pemerintah di Provinsi Gorontalo
melakukan pemeriksaan Anti HIV, dan seluruhnya menggunaan metoda pemeriksaan
berupa Rapid Test dan Elisa Manual. Penggunaan metode Elisa otomatik sebesar 16,7%.
Dari seluruh RSU Pemerintah Provinsi Gorontalo terdapat 16,7% yang memiliki tenaga
yang sudah dilatih pemeriksaan anti HIV.
8. Pelayanan Obstetri Neonatal dan Emergensi Komprehensif (PONEK). Secara umum,
proporsi pemenuhan kriteria PONEK RSU Pemerintah di Provinsi Gorontalo di bawah
[Type the company name]
LAPORAN PROVINSI GORONTALO RIFASKES 2011
RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH iv
angka Nasional, hal ini berlaku untuk hampir seluruh kriteria yang telah ditetapkan.
Proporsi pemenuhan kriteria PONEK oleh RSU Pemerintah di Provinsi Gorontalo
berkisar antara 33,3% (Kriteria waktu tanggap pelayanan darah ≤ 1 jam) sampai 66,7%
(Kriteria tim siap operasi 24 jam meskipun on call).
9. Rumah Sakit Sayang Bayi. Terdapat 10 langkah menuju keberhasilan menyusui yang
menjadi indikator Rumah Sakit Sayang Bayi (Baby Friendly Hospital) yang dinilai dalam
Rifaskes; kebijakan tertulis mengenai penggunaan ASI eksklusif, pelatihan untuk
mendukung penggunaan ASI eksklusif, catatan ibu hamil berdiskusi mengenai ASI dan
manajemen laktasi, bayi setelah dilahirkan sesegera mungkin kontak dengan ibu, ibu
dibimbing melakukan Inisiasi Menyusu Dini, bimbingan kepada Ibu mengenai cara
menyusui, bayi diberi makanan lain selain ASI, kebijakan rawat gabung, menyusui bayi
kapanpun bayi lapar, serta keberadaan klinik laktasi.
Secara umum, RSU Pemerintah di Provinsi Gorontalo sudah memberikan perhatian
yang cukup dalam hal program menyusui. Terdapat 33,3% RSU Pemerintah Provinsi
Gorontalo yang memiliki kebijakan tertulis mengenai penggunaan ASI ekslusif. Dalam
hal bayi sesegera mungkin kontak dengan ibu setelah dilahirkan terdapat di 50.0% RSU,
dan ibu dibimbing melakukan inisiasi menyusui dini (IMD) sebesar 66,7%. Masih
terdapat sekitar 16,7% RSU Pemerintah yang memberikan makanan lain selain ASI.
Terdapat 16,7% RSU Pemerintah memiliki catatan diskusi ibu hamil berdiskusi
mengenai ASI dan klinik laktasi ada di 16,7% RSU Pemerintah Provinsi Gorontalo.
10. Promosi Kesehatan di Rumah Sakit. Di Provinsi Gorontalo, terdapat 1 RSU Pemerintah
(16,7%) yang memiliki kebijakan tertulismengenai kegiatan promosi kesehatan di RS.
Anggaran untuk kegiatan promosi kesehatan di RS juga baru dialokasikan oleh 20,0%
RSU Pemerintah di Gorontalo. Penyuluhan kelompok baru dilakukan oleh 40% RSU
Pemerintah di Provinsi Gorontalo. Pemasangan spanduk, banner, dan atau poster
mengenai informasi kesehatan dilakukan oleh sekitar 40,0% RSU Pemerintah di
Provinsi Gorontalo. Di Provinsi Gorontalo kegiatan pembinaan puskesmas dilakukan
hanya oleh 1 RSU Pemerintah (20,0%).
Kesimpulan
1. Masih terdapat RSU Pemerintah yang belum menjalankan pelayanan yang diharuskan,
misalnya memiliki Instalasi Radiologi, pelayanan bedah dan sebagainya.
2. Masih banyak RSU yang belum memiliki kesesuaian antara standar yang ditetapkan di
dalam masing-masing kelas RS dengan kondisi yang dimiliki, baik dalam hal ketenagaan
dan peralatan yang dibutuhkan untuk setiap pelayanan RS.
3. Masih terdapat RSU Pemerintah yang belum memiliki kemampuan optimal di dalam
menunjang pencapaian indikator Millenium Development Goals, misalnya dalam hal
penanganan Tuberkulosis dan HIV-AIDS.
4. Kemampuan RSU Pemerintah dalam menghadapi kasus-kasus emergensi kebidanan
dan kandungan, serta neonatal masih lemah, hal ini terlihat dari masih banyaknya RSU
Pemerintah yang belum mampu memenuhi Kriteria Umum RS PONEK.
5. Perhatian RSU Pemerintah terhadap kegiatan promosi kesehatan di RS masih belum
optimal. Kurangnya perhatian RSU Pemerintah terhadap kegiatan promosi kesehatan di
RS juga tercermin dari banyaknya rumah sakit yang belum memiliki peralatan standar
promosi kesehatan di rumah sakit dan minimnya kegiatan promosi kesehatan di RS.
[Type the company name]
LAPORAN PROVINSI GORONTALO RIFASKES 2011
RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH v
Saran
1. Perlu dilakukan identifikasi terhadap kesesuaian kelas RSU Pemerintah dengan
kemampuan dan kondisi sebenarnya yang dimiliki oleh RSU Pemerintah. Kesesuaian
kelas mengacu pada persyaratan Permenkes Nomor 340 Tahun 2010 tentang Klasifikasi
Rumah Sakit
2. Pemerintah perlu memperhatikan keberadaan dan distribusi SDM kesehatan yang
dibutuhkan oleh RSU pemerintah, khususnya empat jenis dokter spesialis pelayanan
medik spesialistik dasar.
3. Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan pemilik RSU Pemerintah lainnya, seperti
TNI/Polri, BUMN, Kementerian dalam Negeri, dan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota,
untuk bersama-sama melakukan upaya untuk dapat memenuhi standar RS yang telah
ditetapkan. Kerjasama juga dilakukan untuk mengurangi kesenjangan baik antara RSU
yang berbeda kepemilikan maupun antara kondisi geografis.
4. Dipertimbangkan untuk pengembangan konsep rujukan regional dengan memperkuat
keberadaan, sebaran, dan kemampuan pelayanan perawatan intensif tersier (NICU,
PICU, dan CICU/ICCU) pada sarana pelayanan kesehatan rujukan yang terpilih.
5. Perlu penguatan kemampuan RSU Pemerintah di dalam Pelayanan Obstetri Neonatal
Emergensi Komprehensif (PONEK). Kemampuan RSU Pemerintah dalam menangani
kasus-kasus kegawatdaruratan pada Ibu dan bayi membutuhkan keberadaan dan
kelengkapan pelayanan serta keterampilan petugas yang memenuhi kriteria sebagai RS
PONEK.
6. Masih banyak RSU Pemerintah yang belum memenuhi kriteria 10 langkah keberhasilan
menyusui. Perlu upaya untuk meningkatkan pemahaman petugas mengenai ASI Eksklusif
dan Inisiasi Menyusui Dini, serta kemampuan melakukan persuasi kepada ibu dan
keluarga. Selain itu, peningkatan keberadaan klinik laktasi di RSU Pemerintah hendaknya
menjadi perhatian dari pengelola RSU Pemerintah
7. Perhatian pengelola RSU Pemerintah terhadap kegiatan-kegiatan promosi kesehatan di
RS, perlu ditingkatkan terkait dengan kedudukan RS sebagai institusi pelayanan
kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan perorangan paripurna (promotif,
preventif, kuratif, dan rehabilitatif).
Item Type: | Monograph (Project Report) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Hospitas, Community ; Health Facilities |
Subjects: | W Medicine and related subjects (NLM Classification) > WX Hospitals and Other Health Facilities W Medicine and related subjects (NLM Classification) > WX Hospitals and Other Health Facilities > WX 150-190 Hospital Administration and Health Facility Administration |
Divisions: | Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan > Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan |
Depositing User: | Muchamad Saefudin Zuhri |
Date Deposited: | 05 Apr 2023 02:14 |
Last Modified: | 05 Apr 2023 02:14 |
URI: | https://repository.badankebijakan.kemkes.go.id/id/eprint/4408 |
Actions (login required)
View Item |