REPOSITORI BADAN KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KESEHATAN

LAPORAN PROVINSI DKI JAKARTA RIFASKES 2011 RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH

Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, - (2011) LAPORAN PROVINSI DKI JAKARTA RIFASKES 2011 RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH. Project Report. Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Jakarta.

[thumbnail of LAPORAN RSU RIFASKES DKI JAKARTA.pdf] Text
LAPORAN RSU RIFASKES DKI JAKARTA.pdf

Download (2MB)

Abstract

RINGKASAN EKSEKUTIF
Riset Fasilitas Kesehatan (Rifaskes) 2011 mencakup Rumah Sakit Umum (RSU)
Pemerintah. Tujuan Rifaskes adalah untuk memperoleh informasi terkini tentang supply
pelayanan kesehatan di RSU Pemerintah. Survey ini mencakup Sumber Daya Manusia;
peralatan kesehatan penting dan canggih; penyediaan pelayanan pada tingkat wilayah dan
nasional (stock opname), dan pemetaan ketersediaan supply fasilitas RSU Pemerintah di
berbagai wilayah (kabupaten/kota/propinsi).
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, maka
yang dimaksud dengan rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang
menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan
pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. RSU adalah rumah sakit yang
memberikan pelayanan kesehatan pada semua bidang dan jenis penyakit.Rumah sakit
publik adalah rumah sakit yang dikelola oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah dan bahan
hukum yang bersifat nirlaba.
RSU Pemerintah yang telah berdiri sebelum Bulan Februari 2010 termasuk kedalam
kriteria inklusi sampel Rifaskes.RSU-RSU yang dulu pernah diklasifikasikan ke dalam RSU
Pemerintah tetapi kemudian mengalami perubahan kepemilikan dieksklusikan di dalam riset
ini. Indikator yang digunakan di dalam survei ini adalah beberapa indikator yang telah
ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dan pelayanan-pelayanan yang sesuai dengan
Kepmenkes 129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit.
DataRifaskes 2011 untuk RSU Pemerintah merupakan hasil wawancara dan observasi
terhadap sejumlah data dukung dengan hasil sebagai berikut:
1. Karakteristik RSU Pemerintah. Distribusi RSU Pemerintah responden Rifaskes di Provinsi
DKI Jakarta sejumlah 19 RSU Pemerintah, terdiri dari 5 RSU Kelas A, 10 RSU Kelas B, 3
RSU Kelas C, dan 1 RSU Pemerintah kelas D. 2 RSU Pemerintah di DKI Jakarta belum
terakreditasi, dan 6 terakreditasi 5 jenis pelayanan, 2 terakreditasi 12 jenis pelayanan
dan dan 9 terakreditasi 16 jenis pelayanan. 7 RS menjadi wahana pendidikan mahasiswa
FK/PSPD dan merupakan RS Pendidikan, 7 RS menjadi wahana pendidikan mahasiswa
FK/PSPD namun bukan merupakan RS Pendidikan dan 5 bukan RS pendidikan.
2. Sumber Daya Manusia RS. Seluruh jenis spesialis di Provinsi DKI Jakarta diatas rerata
nasional. Secara umum, gambaran ketenagaan kesehatan lainnya di RSU Pemerintah di
Provinsi DKI Jakarta memiliki gambaran diatas gambaran Nasional. Kecuali radio terapis
dimana angka nasional 10,1% sedangkan di Provinsi DKI Jakarta 5,3%. RSU Pemerintah di
Provinsi DKI Jakarta belum memiliki tenaga analis transfusi darah, ortotis protetis, dan
teknisi transfusi. Secara khusus tenaga perawat, bidan, dan farmasi semua rumah sakit
memiliki (100%).
3. Sarana Penunjang. Gambaran mengenai ketersediaan dan kecukupan air bersih di
Provinsi DKI Jakarta diatas gambaran secara Nasional. Untuk listrik 24 jam, seluruh
rumah sakit di Provinsi DKI Jakarta sudah memilikinya Uninteruptable Power Supply
(UPS) hanya tersedia di sekitar 83,3% RSU Pemerintah. Ketersediaan generator listrik di
RSU Pemerintah adalah sebesar 100%. Untuk alat komunikasi, seluruh RSU Pemerintah
Provinsi telah memiliki telepon dan 94,4% memiliki akses internet. Secara umum
terdapat 3113 buah tempat tidur kelas 3 yang merupakan 52 % dari keseluruhan jumlah
tempat tidur RSU Pemerintah di Provinsi DKI Jakarta.
[Type the company name]
LAPORAN PROVINSI DKI JAKARTA RIFASKES 2011
RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH iii
4. Klinik Rawat Jalan. Tidak jauh berbeda dengan gambaran Nasional, di Provinsi DKI
Jakarta, ketersediaan Klinik Kebidanan dan Kandungan yang terbanyak ditemukan di RSU
pemerintah sama banyaknya dengan Klinik Medical Check Up, Klinik Anak dan Klinik
Penyakit Dalam dan Klinik GIgi dan Mulut (100%), diikuti Klinik Badah, Mata, THT, Kulit
Kelamin dan syaraf (94,7%) Sedangkan Ruang UGD dan Klinik Umum hanya 84,2%.
Ketersediaan jenis poliklinik yang masih dibawah 50% di RSU Pemerintah DKI Jakarta
adalah: klinik geriatri (31,6%) dan klinik VCT (47,4%
5. Pelayanan RSU Pemerintah. Seluruh RSU Pemerintah di DKI Jakarta sudah memiliki Unit
Gawat Darura tdan pelayanan bedah. 83,3% RSU Pemerintah di DKI Jakarta yang
memiliki perawatan intensif. Proporsi keberadaan pelayanan perinatal/neonatal RSU
Pemerintah di DKI Jakarta lebih tinggi (94,4%) dari proporsi keberadaan pelayanan
perinatal Nasional. Proporsi keberadaan pelayanan laboratorium patologi klinik di DKI
Jakarta (89,5%) lebih rendah daripada rerata Nasional (93,7%). Proporsi keberadaan
pelayanan radiologi di RSU Pemerintah di DKI Jakarta sebesar 100%. Semua RSU
Pemerintah di DKI Jakarta memiliki pelayanan farmasi dan Instalasi Gizi. 94,4% memiliki
Pelayanan Rehabilitasi Medik. Hampir seluruh RSU Pemerintah di Provinsi DKI Jakarta
(95,8%) telah memiliki unit rekam medis. Sekitar 64,7% RSU Pemerintah di Provinsi DKI
Jakarta memiliki Unit Penyediaan Darah, 2RSU Pemerintah memilki Unit Transfusi Darah
dan 9 RSU memiliki Bank Darah. 72,2% RSU Pemerintah di Provinsi DKI Jakarta
mempunyai pelayanan sterilisasi sentral. Sekitar 84,2% RSU Pemerintah memiliki
pelayanan binatu, 83,3% memiliki pelayanan pemulasaraan jenazah dan seluruh RSU
Pemerintah di Provinsi DKI Jakarta memiliki unit pengelola limbah.
6. Indikator MDG. Untuk emeriksaan tuberkulosa di rumah sakit, sekitar 75,9%
Laboratorium Patologi Klinik RSU Pemerintah di Provinsi DKI Jakarta ikut dalam program
DOTS, 83,3% memiliki tenaga sudah dilatih untuk pemeriksaan sputum BTA, dan 82,4%
melakukan pemeriksaan sputum BTA. Untuk pemeriksaan HIV-AIDS, seluruh
Laboratorium RSU Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan pemeriksaan Anti HIV,
94,1% menggunaan metoda Rapid Test dan PCR, 23,5% menggunakan Elisa Manual dan
17,6% menggunakan Elisa Otomatik.
7. Pelayanan Obstetri Neonatal dan Emergensi Komprehensif (PONEK). Secara umum,
proporsi pemenuhan kriteria PONEK RSU Pemerintah di Provinsi DKI Jakarta di bawah
angka Nasional, hal ini berlaku untuk hampir seluruh kriteria yang telah ditetapkan.
Proporsi pemenuhan kriteria PONEK oleh RSU Pemerintah di Provinsi DKI Jakarta
berkisar antara 52,6% (Kriteria waktu tanggap pelayanan darah ≤ 1 jam) sampai 73,7%
(Kriteria tim siap operasi 24 jam meskipun on call).
8. Rumah Sakit Sayang Bayi. Terdapat 10 langkah menuju keberhasilan menyusui yang
menjadi indicator Rumah Sakit Sayang Bayi (Baby Friendly Hospital) yang dinilai dalam
Rifaskes; kebijakan tertulis mengenai penggunaan ASI eksklusif, pelatihan untuk
mendukung penggunaan ASI eksklusif, catatan ibu hamil berdiskusi mengenai ASI dan
manajemen laktasi, bayi setelah dilahirkan sesegera mungkin kontak dengan ibu, ibu
dibimbing melakukan Inisiasi Menyusu Dini, bimbingan kepada Ibu mengenai cara
menyusui, bayi diberi makanan lain selain ASI, kebijakan rawat gabung, menyusui bayi
kapanpun bayi lapar, serta keberadaan klinik laktasi.
Secara umum, RSU Pemerintah di Provinsi DKI Jakarta sudah memberikan perhatian
yang cukup baik dalam hal kontak sesegera mungkin antara ibu dan bayi, serta
bimbingan inisiasi menyusu dini (IMD), seluruh RSU telah melakukannya dan terdapat
[Type the company name]
LAPORAN PROVINSI DKI JAKARTA RIFASKES 2011
RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH iv
84,3% RSU yang memiliki kebijakan tertulis mengenai penggunaan ASI Ekslusif.
Sedangkan untuk bimbingan cara menyusui, dilakukan rawat gabung, dan menyusui on
demand mencapai sekitar 85%. Dan ada 64,7% RSU Pemerintah yang memiliki klinik
laktasi serta 76,5 % memiliki catatan diskusi ibu hamil berdiskusi mengenai ASI dan
manajemen laktasi
9. Promosi Kesehatan di Rumah Sakit. 78,9% RSU Pemerintah di DKI Jakarta memiliki
kebijakan tertulis mengenai kegiatan promosi kesehatan di RS, unit khusus yang
mengelola dan menyelenggarakan PKRS. Seluruh RSU Pemerintah di Provinsi DKI Jakarta
juga sudah mengalokasikan anggaran untuk kegiatan PKRS. Bisa saja terjadi bahwa RS
tidak mengalokasikan anggaran secara khusus untuk kegiatan promosi kesehatan tetapi
mengalokasikannya untuk kegiatan lain yang memiliki kemiripan, misalnya kegiatan
pemasaran.
Penyuluhan kelompok dilakukan oleh sekitar 73,7% RSU Pemerintah di DKI Jakarta yang
melakukan kegiatan penyuluhan kelompok/massal. Pemasangan spanduk, banner, dan
atau poster mengenai informasi kesehatan dilakukan oleh sekitar 89,5% RSU Pemerintah
di Provinsi DKI Jakarta. Hanya 5 RSU Pemerintah di Provinsi DKI Jakarta yang melakukan
kegiatan pembinaan puskesmas
Kesimpulan
1. Secara umum, RSU Pemerintah dengan kelas yang lebih tinggi memiliki SDM,
Kesehatan, jenis pelayanan, kesesuaian standar, dan peralatan yang lebih baik daripada
kelas yang berada di bawahnya.
2. Masih terdapat RSU Pemerintah yang belum menjalankan pelayanan yang diharuskan,
misalnya memiliki Instalasi Radiologi, Rekam Medis, Instalasi Gizi, Binatu, dan
sebagainya.
3. Masih banyak RSU yang belum memiliki kesesuaian antara standar yang ditetapkan di
dalam masing-masing kelas RS dengan kondisi yang dimiliki, baik dalam hal ketenagaan
dan peralatan yang dibutuhkan untuk setiap pelayanan RS.
4. Masih terdapat RSU Pemerintah yang belum memiliki kemampuan optimal di dalam
menunjang pencapaian indikator Millenium Development Goals, misalnya dalam hal
penanganan Tuberkulosis dan HIV-AIDS.
5. Kemampuan RSU Pemerintah dalam menghadapi kasus-kasus emergensi kebidanan
dan kandungan, serta neonatal masih lemah, hal ini terlihat dari masih banyaknya RSU
Pemerintah yang belum mampu memenuhi Kriteria Umum RS PONEK.
6. Perhatian RSU Pemerintah terhadap kegiatan promosi kesehatan di RS masih belum
optimal. Kurangnya perhatian RSU Pemerintah terhadap kegiatan promosi kesehatan di
RS juga tercermin dari banyaknya rumah sakit yang belum memiliki peralatan standar
promosi kesehatan di rumah sakit dan minimnya kegiatan promosi kesehatan di RS.
Saran
1. Perlu dilakukan identifikasi terhadap kesesuaian kelas RSU Pemerintah dengan
kemampuan dan kondisi sebenarnya yang dimiliki oleh RSU Pemerintah. Kesesuaian
kelas mengacu pada persyaratan Permenkes Nomor 340 Tahun 2010 tentang Klasifikasi
Rumah Sakit
[Type the company name]
LAPORAN PROVINSI DKI JAKARTA RIFASKES 2011
RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH v
2. Pemerintah perlu memperhatikan keberadaan dan distribusi SDM kesehatan yang
dibutuhkan oleh RSU pemerintah, khususnya empat jenis dokter spesialis pelayanan
medik spesialistik dasar.
3. Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan pemilik RSU Pemerintah lainnya, seperti
TNI/Polri, BUMN, Kementerian dalam Negeri, dan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota,
untuk bersama-sama melakukan upaya untuk dapat memenuhi standar RS yang telah
ditetapkan. Kerjasama juga dilakukan untuk mengurangi kesenjangan baik antara RSU
yang berbeda kepemilikan maupun antara kondisi geografis.
4. Dipertimbangkan untuk pengembangan konsep rujukan regional dengan memperkuat
keberadaan, sebaran, dan kemampuan pelayanan perawatan intensif tersier (NICU,
PICU, dan CICU/ICCU) pada sarana pelayanan kesehatan rujukan yang terpilih.
5. Perlu penguatan kemampuan RSU Pemerintah di dalam Pelayanan Obstetri Neonatal
Emergensi Komprehensif (PONEK). Kemampuan RSU Pemerintah dalam menangani
kasus-kasus kegawatdaruratan pada Ibu dan bayi membutuhkan keberadaan dan
kelengkapan pelayanan serta keterampilan petugas yang memenuhi kriteria sebagai RS
PONEK.
6. Masih banyak RSU Pemerintah yang belum memenuhi kriteria 10 langkah keberhasilan
menyusui. Perlu upaya untuk meningkatkan pemahaman petugas mengenai ASI Eksklusif
dan Inisiasi Menyusui Dini, serta kemampuan melakukan persuasi kepada ibu dan
keluarga. Selain itu, peningkatan keberadaan klinik laktasi di RSU Pemerintah hendaknya
menjadi perhatian dari pengelola RSU Pemerintah
7. Perhatian pengelola RSU Pemerintah terhadap kegiatan-kegiatan promosi kesehatan di
RS, perlu ditingkatkan terkait dengan kedudukan RS sebagai institusi pelayanan
kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan perorangan paripurna (promotif,
preventif, kuratif, dan rehabilitatif).

Item Type: Monograph (Project Report)
Uncontrolled Keywords: Hospitas, Communty ; Health Facilties
Subjects: W Medicine and related subjects (NLM Classification) > WX Hospitals and Other Health Facilities
W Medicine and related subjects (NLM Classification) > WX Hospitals and Other Health Facilities > WX 150-190 Hospital Administration and Health Facility Administration
Divisions: Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan > Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan
Depositing User: Muchamad Saefudin Zuhri
Date Deposited: 05 Apr 2023 02:14
Last Modified: 05 Apr 2023 02:14
URI: https://repository.badankebijakan.kemkes.go.id/id/eprint/4405

Actions (login required)

View Item View Item