REPOSITORI BADAN KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KESEHATAN

LAPORAN PROVINSI KALIMANTAN TENGAH RIFASKES 2011 RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH

Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, - (2012) LAPORAN PROVINSI KALIMANTAN TENGAH RIFASKES 2011 RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH. Project Report. Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Jakarta.

[thumbnail of LAPORAN RSU RIFASKES KALTENG.pdf] Text
LAPORAN RSU RIFASKES KALTENG.pdf

Download (2MB)

Abstract

Riset Fasilitas Kesehatan (Rifaskes) 2011 mencakup Rumah Sakit Umum (RSU)
Pemerintah. Tujuan Rifaskes adalah untuk memperoleh informasi terkini tentang supply
pelayanan kesehatan di RSU Pemerintah. Survey ini mencakup Sumber Daya Manusia;
peralatan kesehatan penting dan canggih; penyediaan pelayanan pada tingkat wilayah dan
nasional (stock opname), dan pemetaan ketersediaan supply fasilitas RSU Pemerintah di
berbagai wilayah (kabupaten/kota/propinsi).
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, maka
yang dimaksud dengan rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang
menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan
pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. RSU adalah rumah sakit yang
memberikan pelayanan kesehatan pada semua bidang dan jenis penyakit.Rumah sakit
publik adalah rumah sakit yang dikelola oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah dan badan
hukum yang bersifat nirlaba.
RSU Pemerintah yang telah berdiri sebelum Bulan Februari 2010 termasuk kedalam
kriteria inklusi sampel Rifaskes. Rumah sakit umum yang dulu pernah diklasifikasikan ke
dalam RSU Pemerintah tetapi kemudian mengalami perubahan kepemilikan dieksklusikan di
dalam riset ini. Indikator yang digunakan di dalam survei ini adalah beberapa indikator yang
telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dan pelayanan-pelayanan yang sesuai dengan
Kepmenkes 129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit. Data
Rifaskes 2011 untuk RSU Pemerintah merupakan hasil wawancara dan observasi terhadap
sejumlah data dukung dengan hasil sebagai berikut:
1. Karakteristik RSU Pemerintah. Terdapat 16 RSU Pemerintah di Provinsi Kalimantan
Tengah yang menjadi responden Rifaskes 2011, terbanyak adalah RSU Pemerintah kelas
D (56,3%).
Sebagian besar RSU Pemerintah yang menjadi responden Rifaskes di Provinsi
Kalimantan Tengah adalah milik Pemerintah Kabupaten/Kota (81,3%). Sebaliknya, tidak
ada satu pun RSU Milik Kementerian Kesehatan, BUMN, dan Kementerian lain yang
terdapat di Provinsi Kalimantan Tengah. Mayoritas RSU Pemerintah (68,8%) belum
terakreditasi. RSU Pemerintah yang terakreditasi 5 jenis pelayanan adalah sebesar 25%
dan sisanya terakreditasi 12 pelayanan.
Hanya 1 dari 16 RSU Pemerintah di Provinsi Kalimantan Tengah yang menjadi wahana
pendidikan meskipun bukan merupakan RS pendidikan, sisanya (93,8%) bukan
merupakan RS pendidikan sama sekali.
2. Sumber Daya Manusia RS. Pada beberapa jenis spesialis, seperti Pada empat jenis
spesialis medik dasar, seperti spesialis anak, spesialis bedah, penyakit dalam dan
spesialis kebidanan dan kandungan di Provinsi Kalimantan Tengah masih di bawah
rerata Nasional. Keberadaan spesialis medis penunjang (Anestesi, Patologi Klinik,
Radiologi, Rehabilitasi Medik, dan Patologi Anatomi) juga di bawah rerata Nasional.
Tidak satupun RSU Pemerintah di Kalimantan Tengah yang memiliki dokter spesialis Patologi Anatomi, Forensik dan Medikolegal, Farmasi Klinik, Mikrobiologi Klinik, dan
Bedah Syaraf. Untuk spesialis gigi, Provinsi di Kalimantan Tengah memiliki angka di
bawah rerata nasional. Provinsi Kalimantan Tengah baru memiliki spesialis Bedah
Mulut.
Provinsi Kalimantan Tengah memiliki di atas rata-rata nasional untuk 15 dari 23 kategori
tenaga kesehatan yang ditanyakan dalam Rifaskes 2011. Keberadaan tenaga Ortotis
Prostetis dan Teknisi Transfusi adalah yang terrendah di RSU Pemerintah di Provinsi ini.
3. Sarana Penunjang. Seluruh RSU Pemerintah di Kalimantan Tengah telah memiliki
reservoir air, listrik 24 jam, dan Genset Namun Uninteruptable Power Supply (UPS)
hanya tersedia di sekitar 68,8% RSU Pemerintah. Ketersediaan generator listrik di RSU
Pemerintah adalah sebesar 97,9%. Dalam hal akses internet dan ketersediaan telepon,
RSU Pemerintah di Provinsi Kalimantan Tengah lebih tinggi daripada rerata Nasional.
Seluruh RSU Pemerintah telah memiliki ambulan, namun baru sekitar 43,8% yang
mempunyai mobil jenazah. Terdapat 1272 tempat tidur RSU Pemerintah di Provinsi
Kalimantan Tengah, dengan jumlah tempat tidur kelas 3 sebanyak 586 buah (46,1%)
dari keseluruhan jumlah tempat tidur RSU Pemerintah di Provinsi Kalimantan Tengah.
4. Klinik Rawat Jalan. di Provinsi Kalimantan Tengah, ketersediaan ruang Klinik Umum
serta Klinik Kebidanan dan Kandungan yang terbanyak (93,8%) ditemukan di RSU
pemerintah. Demikian pula dengan Klinik GIgi dan Mulut (100%), diikuti Klinik Anak
(75%). Di antara klinik pelayanan medik spesialistik dasar lainnya (klinik spesialistik
kesehatan kebidanan dan kandungan, penyakit dalam, dan bedah), keberadaan klinik
bedah merupakan yang terendah (50%). Klinik spesialistik mata sudah tersedia di 50%
RSU pemerintah. Klinik ortopedi baru terdapat di sekitar 6% RSU Pemerintah di Provinsi
Kalimantan Tengah.
Ketersediaan klinik syaraf ditemukan di sekitar 18,8% RSU Pemerintah, lebih tinggi
daripada keberadaan klinik kulit dan kelamin (12,5%). Klinik VCT tersedia di sekitar
12,5% dari seluruh RSU Pemerintah di Kalimantan Tengah.
5. Pelayanan RSU Pemerintah. Seluruh RSU Pemerintah di Kalimantan Tengah memiliki
Unit Gawat Darurat. Sekitar 75% RSU Pemerintah di Provinsi Kalimantan Tengah telah
memiliki pelayanan bedah, 50% RSU Pemerintah memiliki perawatan intensif, 93,8%
memiliki pelayanan perinatal, 93,8% memiliki unit/instalasi gizi, 75% memiliki
pelayanan rehabilitasi medic, 93,8% memiliki unit rekam medis, 43,8% memiliki unit
penyediaan darah, 93,8% memiliki pelayanan binatu, 87,5% memiliki pelayanan
pemulasaraan jenazah. Seluruh RSU Pemerintah di Provinsi Kalimantan Tengah sudah
mempunyai pelayanan sterilisasi sentral.
Seluruh RSU Pemerintah di Kalimantan Tengah sudah memiliki laboratorium patologi
klinik dan farmasi, sedangkan radiologi baru 93,8%.
6. Pemeriksaan Tuberkulosa. Sekitar 75% Laboratorium Patologi Klinik RSU Pemerintah di
Provinsi Kalimantan Tengah ikut dalam program DOTS, 75% memiliki tenaga yang sudah
dilatih untuk pemeriksaan sputum BTA, dan melakukan pemeriksaan sputum BTA. 7. HIV-AIDS. sekitar 81,3% Laboratorium RSU Pemerintah di Provinsi Kalimantan Tengah
melakukan pemeriksaan Anti HIV, 100% menggunaan metoda Rapid Test. Tidak
satupun yang melakukan pemeriksaan dengan menggunakan metode Elisa Manual,
Elisa Otomatik, ataupun Polymerase Chain Reaction (PCR).
8. Pelayanan Obstetri Neonatal dan Emergensi Komprehensif (PONEK). Proporsi
pemenuhan kriteria PONEK oleh RSU Pemerintah di Provinsi Kalimantan Tengah
berkisar antara 18,8% (Kriteria Koordinasi Internal) sampai 87,5% (Kriteria fasilitas
farmasi dan penunjang siap 24 jam).
9. Rumah Sakit Sayang Bayi. Terdapat 10 langkah menuju keberhasilan menyusui yang
menjadi indicator Rumah Sakit Sayang Bayi (Baby Friendly Hospital) yang dinilai dalam
Rifaskes; kebijakan tertulis mengenai penggunaan ASI eksklusif, pelatihan untuk
mendukung penggunaan ASI eksklusif, catatan ibu hamil berdiskusi mengenai ASI dan
manajemen laktasi, bayi setelah dilahirkan sesegera mungkin kontak dengan ibu, ibu
dibimbing melakukan Inisiasi Menyusu Dini, bimbingan kepada Ibu mengenai cara
menyusui, bayi diberi makanan lain selain ASI, kebijakan rawat gabung, menyusui bayi
kapanpun bayi lapar, serta keberadaan klinik laktasi.
Secara umum, RSU Pemerintah di Provinsi Kalimantan Tengah sudah memberikan
perhatian yang cukup baik dalam hal kontak sesegera mungkin antara ibu dan bayi,
mencapai lebih dari 93,8%. Sedangkan untuk bimbingan cara menyusui, serta
bimbingan inisiasi menyusu dini (IMD), dilakukan rawat gabung, dan menyusui on
demand mencapai lebih dari 80%. Masih terdapat sekitar 56,3% RSU Pemerintah yang
memberikan makanan lain selain ASI. Hanya 37,5% RSU Pemerintah yang memiliki klinik
laktasi serta 31,3% yang memiliki catatan diskusi ibu hamil berdiskusi mengenai ASI dan
manajemen laktasi.
10. Promosi Kesehatan di Rumah Sakit. Perhatian RSU Pemerintah terhadap promosi
kesehatan di rumah sakit belum optimal. Di Kalimantan Tengah, ada 4 RSU Pemerintah
(25%) yang memiliki kebijakan tertulis mengenai kegiatan promosi kesehatan di RS.
Baru seperempat RSU Pemerintah yang memiliki unit khusus yang mengelola dan
menyelenggarakan kegiatan promosi kesehatan. Alokasi anggaran kegiatan PKRS di
Provinsi Kalimantan Tengah baru mencapai 18,8%. Separuh RSU Pemerintah di
Kalimantan Tengah sudah melakukan kegiatan penyuluhan kelompok/massal.
Pemasangan spanduk, banner, dan atau poster mengenai informasi kesehatan
dilakukan oleh sekitar 87,5% RSU Pemerintah. Hanya 1 dari 16 RSU Pemerintah di
Provinsi Kalimantan Tengah yang melakukan kegiatan pembinaan puskesmas.
Kesimpulan
1. Secara umum, RSU Pemerintah dengan kelas yang lebih tinggi memiliki SDM,
Kesehatan, jenis pelayanan, dan kesesuaian standar yang lebih baik daripada kelas yang
berada di bawahnya.
2. Masih banyak RSU yang belum memiliki kesesuaian antara standar yang ditetapkan di
dalam masing-masing kelas RS dengan kondisi yang dimiliki, khususnya dalam hal
ketenagaan yang dibutuhkan untuk setiap pelayanan RS.3. Masih terdapat RSU Pemerintah yang belum memiliki kemampuan optimal di dalam
menunjang pencapaian indikator Millenium Development Goals, misalnya dalam hal
penanganan Tuberkulosis dan HIV-AIDS.
4. Kemampuan RSU Pemerintah dalam menghadapi kasus-kasus emergensi kebidanan
dan kandungan, serta neonatal masih lemah, hal ini terlihat dari masih banyaknya RSU
Pemerintah yang belum mampu memenuhi Kriteria Umum RS PONEK.
5. Perhatian RSU Pemerintah terhadap kegiatan promosi kesehatan di RS masih belum
optimal. Kurangnya perhatian RSU Pemerintah terhadap kegiatan promosi kesehatan di
RS juga tercermin dari banyaknya rumah sakit yang belum menjalankan kegiatan
promosi kesehatan di RS.
Saran
1. Perlu dilakukan identifikasi terhadap kesesuaian kelas RSU Pemerintah dengan
kemampuan dan kondisi sebenarnya yang dimiliki oleh RSU Pemerintah. Kesesuaian
kelas mengacu pada persyaratan Permenkes Nomor 340 Tahun 2010 tentang Klasifikasi
Rumah Sakit
2. Pemerintah perlu memperhatikan keberadaan dan distribusi SDM kesehatan yang
dibutuhkan oleh RSU pemerintah, khususnya empat jenis dokter spesialis pelayanan
medik spesialistik dasar.
3. Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan pemilik RSU Pemerintah lainnya, seperti
TNI/Polri, BUMN, Kementerian dalam Negeri, dan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota,
untuk bersama-sama melakukan upaya untuk dapat memenuhi standar RS yang telah
ditetapkan. Kerjasama juga dilakukan untuk mengurangi kesenjangan baik antara RSU
yang berbeda kepemilikan maupun antara kondisi geografis.
4. Dipertimbangkan untuk pengembangan konsep rujukan regional dengan memperkuat
keberadaan, sebaran, dan kemampuan pelayanan perawatan intensif tersier (NICU,
PICU, dan CICU/ICCU) pada sarana pelayanan kesehatan rujukan yang terpilih.
5. Perlu penguatan kemampuan RSU Pemerintah di dalam Pelayanan Obstetri Neonatal
Emergensi Komprehensif (PONEK). Kemampuan RSU Pemerintah dalam menangani
kasus-kasus kegawatdaruratan pada Ibu dan bayi membutuhkan keberadaan dan
kelengkapan pelayanan serta keterampilan petugas yang memenuhi kriteria sebagai RS
PONEK.
6. Masih banyak RSU Pemerintah yang belum memenuhi kriteria 10 langkah keberhasilan
menyusui. Perlu upaya untuk meningkatkan pemahaman petugas mengenai ASI Eksklusif
dan Inisiasi Menyusui Dini, serta kemampuan melakukan persuasi kepada ibu dan
keluarga. Selain itu, peningkatan keberadaan klinik laktasi di RSU Pemerintah hendaknya
menjadi perhatian dari pengelola RSU Pemerintah
7. Perhatian pengelola RSU Pemerintah terhadap kegiatan-kegiatan promosi kesehatan di
RS, perlu ditingkatkan terkait dengan kedudukan RS sebagai institusi pelayanan
kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan perorangan paripurna (promotif,
preventif, kuratif, dan rehabilitatif).

Item Type: Monograph (Project Report)
Uncontrolled Keywords: HEALTH FACILITIES; HOSPITALS, COMMUNITY
Subjects: W Medicine and related subjects (NLM Classification) > WX Hospitals and Other Health Facilities
W Medicine and related subjects (NLM Classification) > WX Hospitals and Other Health Facilities > WX 150-190 Hospital Administration and Health Facility Administration
Divisions: Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan > Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan
Depositing User: Eka Aji Mustafa
Date Deposited: 05 Apr 2023 02:12
Last Modified: 05 Apr 2023 02:12
URI: https://repository.badankebijakan.kemkes.go.id/id/eprint/4393

Actions (login required)

View Item View Item