REPOSITORI BADAN KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KESEHATAN
LAPORAN PROVINSI KALIMANTAN TIMUR RIFASKES 2011 RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH
Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, - (2012) LAPORAN PROVINSI KALIMANTAN TIMUR RIFASKES 2011 RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH. Project Report. Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Jakarta.
Text
LAPORAN RSU RIFASKES KALIMANTAN TIMUR.pdf Download (2MB) |
Abstract
Riset Fasilitas Kesehatan (Rifaskes) 2011 mencakup Rumah Sakit Umum (RSU)
Pemerintah. Tujuan Rifaskes adalah untuk memperoleh informasi terkini tentang supply
pelayanan kesehatan di RSU Pemerintah. Survey ini mencakup Sumber Daya Manusia;
peralatan kesehatan penting dan canggih; penyediaan pelayanan pada tingkat wilayah dan
nasional (stock opname), dan pemetaan ketersediaan supply fasilitas RSU Pemerintah di
berbagai wilayah (kabupaten/kota/propinsi).
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, maka
yang dimaksud dengan rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang
menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan
pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. RSU adalah rumah sakit yang
memberikan pelayanan kesehatan pada semua bidang dan jenis penyakit.Rumah sakit
publik adalah rumah sakit yang dikelola oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah dan bahan
hukum yang bersifat nirlaba.
RSU Pemerintah yang telah berdiri sebelum Bulan Februari 2010 termasuk kedalam
kriteria inklusi sampel Rifaskes.RSU-RSU yang dulu pernah diklasifikasikan ke dalam RSU
Pemerintah tetapi kemudian mengalami perubahan kepemilikan dieksklusikan di dalam riset
ini. Indikator yang digunakan di dalam survei ini adalah beberapa indikator yang telah
ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dan pelayanan-pelayanan yang sesuai dengan
Kepmenkes 129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit.
DataRifaskes 2011 untuk RSU Pemerintah merupakan hasil wawancara dan observasi
terhadap sejumlah data dukung dengan hasil sebagai berikut:
1. Karakteristik RSU Pemerintah. Distribusi RSU Pemerintah responden Rifaskes di
Provinsi Kalimantan Timur sejumlah 20 RSU Pemerintah di Provinsi Kalimantan Timur
yang menjadi responden Rifaskes 2011, terdiri dari 5 RSU Kelas B, 11 RSU Kelas C, dan 4
RSU Pemerintah kelas D. 9 RSU Pemerintah di Kalimantan Timur belum terakreditasi,
dan 8 terakreditasi 5 jenis pelayanandan 3 terakreditasi 16 jenis pelayanan. 2 RS menjadi
wahana pendidikan mahasiswa FK/PSPD namun 1 merupakan RS pendidikan dan 1
bukan RS pendidikan.
2. Sumber Daya Manusia RS. Pada empat jenis spesialis di Provinsi Kalimantan Timur
masih dibawah rerata nasional, kecuali untuk spesialis penyakit dalam (90%). Sedangkan
spesialis medis penunjangnya beberapa di atas rerata nasional (Patologi Klinik dan
Radiologi). Namun, tidak satupun RSU Pemerintah di Kalimantan Timur yang memiliki
dokter spesialis Mikrobiologi Klinik. Untuk beberapa spesialis gigi, Provinsi di Kalimantan
Timur memiliki angka di atas rerata nasional (Ortodonsi dan Pedodonsi). Namun,
Provinsi Kalimantan Timur belum memiliki spesialis Periodonsi dan Penyakit Mulut
Secara umum, gambaran ketenagaan kesehatan lainnya di RSU Pemerintah di Provinsi
Kalimantan Timur memiliki gambaran yang hampir sama dengan gambaran Nasional.
Provinsi Kalimantan Timur memiliki angka di atas rata-rata nasional untuk 8 dari 23
kategori tenaga kesehatan yang ditanyakan dalam Rifaskes 2011. Namun RSU
Pemerintah di Provinsi Kalimantan Timur belum memiliki tenaga analis transfusi darah,ortotis protetis, dan teknisi transfusi. Secara khusus tenaga perawat, bidan, farmasi, dan
apoteker, semua rumah sakit memiliki (100%).
3. Sarana Penunjang. Gambaran mengenai ketersediaan dan kecukupan air bersih di
Provinsi Kalimantan Timur hampir sama dengan gambaran secara Nasional, kecuali listrik
24 jam yang masih sedikit di bawah rerata nasional. Hampir seluruh RSU Pemerintah
telah memiliki ketersediaan listrik 24 jam. Uninteruptable Power Supply (UPS) hanya
tersedia di sekitar 60,3% RSU Pemerintah. Ketersediaan generator listrik di RSU
Pemerintah adalah sebesar 97,9%. Di Kalimantan Timur, seluruh RSU Pemerintah telah
memiliki generator listrik. Namun, hanya 65% RSU Pemerintah yang mempunyai UPS.
Secara umum terdapat 689 tempat tidur RSU Pemerintah di Provinsi Kalimantan Timur,
dengan jumlah tempat tidur kelas 3 sebanyak 488 buah (71%) dari keseluruhan jumlah
tempat tidur RSU Pemerintah di Provinsi Kalimantan Timur.
4. Klinik Rawat Jalan. Berbeda dengan gambaran Nasional, di Provinsi Kalimantan Timur,
ketersediaan ruang Klinik Kebidanan dan Kandungan yang terbanyak (95%) ditemukan di
RSU pemerintah. Namun, masih sedikit di bawah rerata nasional. Demikian pula dengan
Klinik GIgi dan Mulut (95%), diikuti Klinik Umum (90%) dan Klinik Penyakit Dalam (90%).
Namun masih dibawah rerata nasional. Di antara klinik pelayanan medik spesialistik
dasar lainnya (klinik spesialistik kesehatan kebidanan dan kandungan, penyakit dalam,
dan bedah), keberadaan klinik anak dan bedah merupakan yang terendah (80%). Klinik
spesialistik mata baru tersedia di 55,0% RSU pemerintah. Klinik ortopedi baru terdapat
di sekitar 30% RSU Pemerintah di Provinsi Kalimantan Timur
Ketersediaan klinik syaraf ditemukan di sekitar 50% RSU Pemerintah, lebih tinggi
daripada keberadaan klinik kulit dan kelamin (35%). Klinik VCT tersedia di sekitar 35%
dari seluruh RSU Pemerintah di Kalimantan Timur. Seluruh RSU pemerintah di Provinsi
Kalimantan Timur belum memiliki klinik geriatri
5. Pelayanan RSU Pemerintah. Seluruh RSU Pemerintah di Kalimantan Timur sudah
memiliki Unit Gawat Darurat. Sekitar 90% RSU Pemerintah di Provinsi Kalimantan Timur
telah memiliki pelayanan bedah. 70% RSU Pemerintah di Kalimantan Timur yang
memiliki perawatan intensif.
Proporsi keberadaan pelayanan perinatal/neonatal RSU Pemerintah di Kalimantan Timur
lebih tinggi (85%) dari proporsi keberadaan pelayanan perinatal Nasional. Proporsi
keberadaan pelayanan laboratorium patologi klinik di Kalimantan Timur (85%) juga lebih
rendah daripada rerata Nasional (93,7%). Proporsi keberadaan pelayanan radiologi di
RSU Pemerintah di Kalimantan Timur sebesar 95%.
Semua RSU Pemerintah di Kalimantan Timur memiliki pelayanan farmasi, dan hanya 85%
RSU Pemerintah di Kalimantan Timur yang memiliki Instalasi Gizi, 60% memiliki
Pelayanan Rehabilitasi Medik. Hampir seluruh RSU Pemerintah di Provinsi Kalimantan
Timur (95%) telah memiliki unit rekam medis. Sekitar 15% RSU Pemerintah (3 RSU
Pemerintah) di Provinsi Kalimantan Timur memiliki Unit Penyediaan Darah, berupa Unit
Transfusi Darah. 30% RSU Pemerintah di Provinsi Kalimantan Timur mempunyai
pelayanan sterilisasi sentral. Di Provinsi Kalimantan Timur sekitar 95% RSU Pemerintah memiliki pelayanan binatu dan 16% memiliki pelayanan pemulasaraan jenazah. , sekitar
75% RSU Pemerintah di Provinsi Kalimantan Timur memiliki unit pengelola limbah.
6. Indikator MDG. Untuk emeriksaan tuberkulosa di rumah sakit, sekitar 80% Laboratorium
Patologi Klinik RSU Pemerintah di Provinsi Kalimantan Timur ikut dalam program DOTS,
seluruhnya memiliki tenaga sudah dilatih untuk pemeriksaan sputum BTA, dan 86,7%
melakukan pemeriksaan sputum BTA. Untuk pemeriksaan HIV-AIDS, sekitar 86,7%
Laboratorium RSU Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melakukan pemeriksaan Anti
HIV, 100% menggunaan metoda Rapid Test dan PCR, 7,7% menggunakan Elisa Manual
dan 15,4% menggunakan Elisa Otomatik.
7. Pelayanan Obstetri Neonatal dan Emergensi Komprehensif (PONEK). Secara umum,
proporsi pemenuhan kriteria PONEK RSU Pemerintah di Provinsi Kalimantan Timur di
bawah angka Nasional, hal ini berlaku untuk hampir seluruh kriteria yang telah
ditetapkan. Proporsi pemenuhan kriteria PONEK oleh RSU Pemerintah di Provinsi
Kalimantan Timur berkisar antara 35% (Kriteria waktu tanggap pelayanan darah ≤ 1 jam)
sampai 60% (Kriteria tim siap operasi 24 jam meskipun on call).
8. Rumah Sakit Sayang Bayi. Terdapat 10 langkah menuju keberhasilan menyusui yang
menjadi indicator Rumah Sakit Sayang Bayi (Baby Friendly Hospital) yang dinilai dalam
Rifaskes; kebijakan tertulis mengenai penggunaan ASI eksklusif, pelatihan untuk
mendukung penggunaan ASI eksklusif, catatan ibu hamil berdiskusi mengenai ASI dan
manajemen laktasi, bayi setelah dilahirkan sesegera mungkin kontak dengan ibu, ibu
dibimbing melakukan Inisiasi Menyusu Dini, bimbingan kepada Ibu mengenai cara
menyusui, bayi diberi makanan lain selain ASI, kebijakan rawat gabung, menyusui bayi
kapanpun bayi lapar, serta keberadaan klinik laktasi.
Secara umum, RSU Pemerintah di Provinsi Kalimantan Timur sudah memberikan
perhatian yang cukup baik dalam hal kontak sesegera mungkin antara ibu dan bayi, serta
bimbingan inisiasi menyusu dini (IMD), mencapai 90%. Sedangkan untuk bimbingan cara
menyusui, dilakukan rawat gabung, dan menyusui on demand mencapai 85%. Masih
terdapat sekitar 35% RSU Pemerintah yang memberikan makanan lain selain ASI. Hanya
separuh RSU Pemerintah yang memiliki klinik laktasi serta memiliki catatan diskusi ibu
hamil berdiskusi mengenai ASI dan manajemen laktasi
9. Promosi Kesehatan di Rumah Sakit. Hampir separuh RSU Pemerintah di Kalimantan
Timur (45%) memiliki kebijakan tertulis mengenai kegiatan promosi kesehatan di RS, unit
khusus yang mengelola dan menyelenggarakan PKRS. Seluruh RSU Pemerintah di
Provinsi Kalimantan Timur juga sudah mengalokasikan anggaran untuk kegiatan PKRS.
Bisa saja terjadi bahwa RS tidak mengalokasikan anggaran secara khusus untuk kegiatan
promosi kesehatan tetapi mengalokasikannya untuk kegiatan lain yang memiliki
kemiripan, misalnya kegiatan pemasaran.
Penyuluhan kelompok baru dilakukan oleh sekitar 52% RSU Pemerintah di Kalimantan
Timur yang melakukan kegiatan penyuluhan kelompok/massal. Pemasangan spanduk,
banner, dan atau poster mengenai informasi kesehatan dilakukan oleh sekitar 73,6%
RSU Pemerintah di Provinsi Kalimantan Timur. Hanya 2 dari 20 RSU Pemerintah di
Provinsi Kalimantan Timur yang melakukan kegiatan pembinaan puskesmas Kesimpulan
1. Secara umum, RSU Pemerintah dengan kelas yang lebih tinggi memiliki SDM,
Kesehatan, jenis pelayanan, kesesuaian standar, dan peralatan yang lebih baik daripada
kelas yang berada di bawahnya.
2. Masih terdapat RSU Pemerintah yang belum menjalankan pelayanan yang diharuskan,
misalnya memiliki Instalasi Radiologi, Rekam Medis, Instalasi Gizi, Binatu, dan
sebagainya.
3. Masih banyak RSU yang belum memiliki kesesuaian antara standar yang ditetapkan di
dalam masing-masing kelas RS dengan kondisi yang dimiliki, baik dalam hal ketenagaan
dan peralatan yang dibutuhkan untuk setiap pelayanan RS.
4. Masih terdapat RSU Pemerintah yang belum memiliki kemampuan optimal di dalam
menunjang pencapaian indikator Millenium Development Goals, misalnya dalam hal
penanganan Tuberkulosis dan HIV-AIDS.
5. Kemampuan RSU Pemerintah dalam menghadapi kasus-kasus emergensi kebidanan
dan kandungan, serta neonatal masih lemah, hal ini terlihat dari masih banyaknya RSU
Pemerintah yang belum mampu memenuhi Kriteria Umum RS PONEK.
6. Perhatian RSU Pemerintah terhadap kegiatan promosi kesehatan di RS masih belum
optimal. Kurangnya perhatian RSU Pemerintah terhadap kegiatan promosi kesehatan di
RS juga tercermin dari banyaknya rumah sakit yang belum memiliki peralatan standar
promosi kesehatan di rumah sakit dan minimnya kegiatan promosi kesehatan di RS.
Saran
1. Perlu dilakukan identifikasi terhadap kesesuaian kelas RSU Pemerintah dengan
kemampuan dan kondisi sebenarnya yang dimiliki oleh RSU Pemerintah. Kesesuaian
kelas mengacu pada persyaratan Permenkes Nomor 340 Tahun 2010 tentang Klasifikasi
Rumah Sakit
2. Pemerintah perlu memperhatikan keberadaan dan distribusi SDM kesehatan yang
dibutuhkan oleh RSU pemerintah, khususnya empat jenis dokter spesialis pelayanan
medik spesialistik dasar.
3. Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan pemilik RSU Pemerintah lainnya, seperti
TNI/Polri, BUMN, Kementerian dalam Negeri, dan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota,
untuk bersama-sama melakukan upaya untuk dapat memenuhi standar RS yang telah
ditetapkan. Kerjasama juga dilakukan untuk mengurangi kesenjangan baik antara RSU
yang berbeda kepemilikan maupun antara kondisi geografis.
4. Dipertimbangkan untuk pengembangan konsep rujukan regional dengan memperkuat
keberadaan, sebaran, dan kemampuan pelayanan perawatan intensif tersier (NICU,
PICU, dan CICU/ICCU) pada sarana pelayanan kesehatan rujukan yang terpilih.
5. Perlu penguatan kemampuan RSU Pemerintah di dalam Pelayanan Obstetri Neonatal
Emergensi Komprehensif (PONEK). Kemampuan RSU Pemerintah dalam menangani
kasus-kasus kegawatdaruratan pada Ibu dan bayi membutuhkan keberadaan dan
kelengkapan pelayanan serta keterampilan petugas yang memenuhi kriteria sebagai RS
PONEK.
6. Masih banyak RSU Pemerintah yang belum memenuhi kriteria 10 langkah keberhasilan
menyusui. Perlu upaya untuk meningkatkan pemahaman petugas mengenai ASI Eksklusif
dan Inisiasi Menyusui Dini, serta kemampuan melakukan persuasi kepada ibu dan keluarga. Selain itu, peningkatan keberadaan klinik laktasi di RSU Pemerintah hendaknya
menjadi perhatian dari pengelola RSU Pemerintah
7. Perhatian pengelola RSU Pemerintah terhadap kegiatan-kegiatan promosi kesehatan di
RS, perlu ditingkatkan terkait dengan kedudukan RS sebagai institusi pelayanan
kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan perorangan paripurna (promotif,
preventif, kuratif, dan rehabilitatif).
Item Type: | Monograph (Project Report) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | HOSPITALS, COMMUNITY; HEALTH FACILITIES |
Subjects: | W Medicine and related subjects (NLM Classification) > WX Hospitals and Other Health Facilities W Medicine and related subjects (NLM Classification) > WX Hospitals and Other Health Facilities > WX 140-147 Facility Design and Construction. Equipment W Medicine and related subjects (NLM Classification) > WX Hospitals and Other Health Facilities > WX 150-190 Hospital Administration and Health Facility Administration |
Divisions: | Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan > Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan |
Depositing User: | Eka Aji Mustafa |
Date Deposited: | 05 Apr 2023 02:12 |
Last Modified: | 05 Apr 2023 02:12 |
URI: | https://repository.badankebijakan.kemkes.go.id/id/eprint/4387 |
Actions (login required)
View Item |