REPOSITORI BADAN KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KESEHATAN
KAJIAN HUKUM PERAN "APOTEKER" DALAM SAINTIFIKASI JAMU
Handayani, Suharmiati Lestari and Supardi, Sudibyo and Bahfen, Faiq and Djuharto (2011) KAJIAN HUKUM PERAN "APOTEKER" DALAM SAINTIFIKASI JAMU. Project Report. Pusat Humaniora Kebijakan Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat.
Full text not available from this repository.Abstract
Permenkes No. 03/MENKES/PER/2010 tentang saintifikasi jamu antara lain menjelaskan tentang tujuan pengaturan ketenagaan serta pencatatan tentang saintifikasi jamu, namun dalam Permenkes tersebut belum dikaji tentang peran dari apoteker. Tujuan dari peneitian ini untuk mengkaji peran apoteker terkait dengan peraturan perundang-undangan tentang saintifikasi jamu. Penelitian dilakukan di 3 (tiga) kota yaitu Surabaya, Yogyakarta dan Denpasar, dengan sasaran penelitian apoteker khususnya yang praktik di farmasi komunitas dengan cara diskusi untuk dibuat kesimpulan berupa argumentasi hukum, selanjutnya dilaksanakan Round Table Discussion (RTD) dengan pakar Hukum, organisasi profesi (IAI), Pengelola program Kementerian Kesehatan terkait dengan Saintifikasi Jamu dan Apoteker, Badan POM, Komnas Saintifikasi Jamu, GP Jamu dan Stakeholder lain yang terkait untuk membuat rancangan formulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran dan tanggungjawab apoteker dalam saintifikasi jamu meliputi proses pembuatan/penyediaan simplisia & penyimpanan, pelayanan resep mencakup skrining resep, penyiapan obat, peracikan, pemberian etiket, pemberian kemasan obat, penyerahan obat, dan informasi obat, konseling, monitoring penggunaan obat, promosi dan edukasi, home care, serta pencatatan dan pelaporan. Dari analisis perundang-undangan disimpulkan bahwa diperlukan Permenkes khusus yang menjabarkan peran Apoteker saintifikasi Jamu yang komplementer dengan Permenkes No. 03/2010 dan diperinci secara jelas tentang peran apoteker saintifikasi jamu tentang preparasi jamu, sinergi dgn pengobatan konvensional dan meningkatkan penggunaan obat bahan alam sebagai pelayanan kesehatan tradisional. Di samping itu di dalam Permenkes khusus tersebut perlu dicantumkan tentang Pharmaceutical Record yang dilakukan oleh seorang apoteker saintifikasi jamu. Disarankan di samping Permenkes 003/MENKES/PER/2010 diperlukan Permenkes pendamping yang mengatur tentang apoteker Saintifikasi Jamu yang berbeda dari apoteker pada umumnya, memasukkan secara khusus kurikulum yang terkait dengan Saintifikasi jamu di pendidikan rumpun ilmu kesehatan, termasuk Farmasi serta menegaskan kolaborasi antara dokter dan apoteker dalam gerakan program Saintifikasi Jamu demi kepentingan NKRI.
Item Type: | Monograph (Project Report) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Apoteker, Saintifikasi Jamu |
Subjects: | QS-QZ Preclinical sciences (NLM Classification) > QV Pharmacology > QV 1-57 Reference Works. General Works |
Divisions: | Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan > Pusat Humaniora Kebijakan Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat |
Depositing User: | Administrator Eprints |
Date Deposited: | 02 Oct 2017 05:30 |
Last Modified: | 26 Oct 2017 06:49 |
URI: | https://repository.badankebijakan.kemkes.go.id/id/eprint/2310 |
Actions (login required)
View Item |