REPOSITORI BADAN KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KESEHATAN

LAPORAN PROVINSI PAPUA BARAT RIFASKES 2011 RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH

Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, - (2012) LAPORAN PROVINSI PAPUA BARAT RIFASKES 2011 RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH. Project Report. Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Jakarta.

[thumbnail of LAPORAN RSU RIFASKES PAPUA BARAT.pdf] Text
LAPORAN RSU RIFASKES PAPUA BARAT.pdf

Download (2MB)

Abstract

Riset Fasilitas Kesehatan (Rifaskes) 2011 mencakup Rumah Sakit Umum (RSU)
Pemerintah. Tujuan Rifaskes adalah untuk memperoleh informasi terkini tentang supply
pelayanan kesehatan di RSU Pemerintah. Survey ini mencakup Sumber Daya Manusia;
peralatan kesehatan penting dan canggih; penyediaan pelayanan pada tingkat wilayah dan
nasional (stock opname), dan pemetaan ketersediaan supply fasilitas RSU Pemerintah di
berbagai wilayah (kabupaten/kota/propinsi).
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, maka
yang dimaksud dengan rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang
menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan
pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. RSU adalah rumah sakit yang
memberikan pelayanan kesehatan pada semua bidang dan jenis penyakit.Rumah sakit
publik adalah rumah sakit yang dikelola oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah dan bahan
hukum yang bersifat nirlaba.
RSU Pemerintah yang telah berdiri sebelum Bulan Februari 2010 termasuk kedalam
kriteria inklusi sampel Rifaskes.RSU-RSU yang dulu pernah diklasifikasikan ke dalam RSU
Pemerintah tetapi kemudian mengalami perubahan kepemilikan dieksklusikan di dalam riset
ini. Indikator yang digunakan di dalam survei ini adalah beberapa indikator yang telah
ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dan pelayanan-pelayanan yang sesuai dengan
Kepmenkes 129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit.
DataRifaskes 2011 untuk RSU Pemerintah merupakan hasil wawancara dan observasi
terhadap sejumlah data dukung dengan hasil sebagai berikut:
1. Karakteristik RSU Pemerintah. Terdapat 10 RSU Pemerintah di Provinsi Papua Barat
yang menjadi responden Rifaskes 2011, terbanyak adalah RSU Pemerintah kelas D
(60%). Terdapat 40% RSU kelas C di Papua Barat. Tidak ada satupun RSU Pemerintah
kelas A maupun B.
Sebagian besar RSU Pemerintah yang menjadi responden Rifaskes di Provinsi Papua
Barat adalah milik Pemerintah Kabupaten/Kota (60%). Terdapat 30% RSU Pemerintah
milik TNI/Polri dan 10% milik BUMN. Sebaliknya, tidak ada satu pun RSU milik
Pemerintah Provinsi dan Kementerian lain yang terdapat di Provinsi Papua Barat.
Seluruh RSU Pemerintah di Papua Barat (100%) belum terakreditasi.
Sebagian besar RSU Pemerintah di Provinsi Papua Barat tidak menjadi wahana
pendidikan. Hanya 1 RSU Pemerintah (10%) yang menjadi wahana pendidikan
mahasiswa FK/PSPD, tetapi bukan merupakan RS Pendidikan.
2. Sumber Daya Manusia RS. Pada beberapa jenis spesialis, seperti Pada empat jenis
spesialis medik dasar, seperti spesialis anak, spesialis bedah, penyakit dalam dan
spesialis kebidanan dan kandungan di Provinsi Papua Barat masih di bawah rerata
Nasional. Keberadaan spesialis medis penunjang juga di bawah rerata Nasional bahkan
ada yang belum mempunyai dokter spesialis medis penunjang (spesialis anestesi dan
spesialis patologi anatomi).Pada jenis tenaga radioterapis dan analis tranfusi darah Provinsi Papua Barat lebih baik
dari rerata Nasional. Namun, untuk jenis tenaga kesehatan lainnya masih di bawah
rerata Nasional. Bahkan ada tenaga yang belum dimiliki oleh semua RSU Pemerintah
antara lain: teknisi gigi, teknisi elektromedis, teknisi tranfusi, terapis wicara, dan terapis
lainnya. Secara khusus keberadaan tenaga perawat, bidan, refraksionis optisen, dan
ortotis protetis sudah ada di seluruh rumah sakit.
3. Sarana Penunjang. Di Papua Barat, seluruh RSU Pemerintah telah memiliki listrik 24
jam (100%), dan 77,8% RSU Pemerintah telah memiliki generator listrik. Namun, hanya
10% RSU Pemerintah yang mempunyai UPS. Ketersediaan internet adalah 40% dan
telepon 80%. Seluruh RSU Pemerintah telah memiliki ambulan, namun baru sekitar 70%
yang mempunyai mobil jenazah. Terdapat 689 tempat tidur, dengan jumlah tempat
tidur kelas 3 sebanyak 488 buah (71%) dari keseluruhan jumlah tempat tidur RSU
Pemerintah di Provinsi Papua Barat.
4. Klinik Rawat Jalan. di Provinsi Papua Barat, ruang UGD poliklinik terbanyak (90%)
ditemukan di RSU pemerintah, diikuti klinik kebidanan dan kandungan, serta klinik gigi
mulut (masing-masing 90%), Di antara klinik pelayanan medik spesialistik dasar (klinik
spesialistik kesehatan kebidanan dan kandungan, anak, penyakit dalam, dan bedah),
keberadaan klinik anak merupakan yang terendah (40%). Klinik spesialistik mata baru
tersedia di 30% RSU pemerintah. Klinik ortopedi baru terdapat di sekitar 10% RSU
Pemerintah di Provinsi Papua Barat.
Ketersediaan klinik syaraf ditemukan di sekitar 10% RSU Pemerintah, lebih rendah
daripada keberadaan klinik kulit dan kelamin (30%). Klinik VCT tersedia di sekitar 30%
dari seluruh RSU Pemerintah di Papua Barat. Seluruh RSU pemerintah di Provinsi Papua
Barat belum memiliki klinik jiwa, geriatri dan jantung.
5. Pelayanan RSU Pemerintah. Seluruh RSU Pemerintah di Papua Barat sudah memiliki
laboratorium patologi klinik, radiologi, farmasi. Hampir seluruh RSU Pemerintah di
Provinsi Papua Barat memiliki Unit Gawat Darurat (99,6%). Hanya 60% RSU Pemerintah
di Nusa Tenggara Barat yang memiliki pelayanan bedah, 10% memiliki perawatan
intensif, 60% memiliki pelayanan perinatal, 70% memiliki unit/instalasi gizi, 72,1%
memiliki pelayanan rehabilitasi medik, 70% memiliki unit rekam medis, 30% memiliki
unit penyediaan darah, 60% memiliki pelayanan binatu, 30% memiliki pelayanan
pemulasaraan jenazah. Tidak ada satupun RSU Pemerintah di Papua Barat yang
memiliki pelayanan sterilisasi sentral.
6. Pemeriksaan Tuberkulosa. Sekitar 60% Laboratorium Patologi Klinik RSU Pemerintah di
Provinsi Papua Barat ikut dalam program DOTS, 70% diantaranya memiliki tenaga yang
sudah dilatih untuk pemeriksaan sputum BTA, dan 70% diantranya pula melakukan
pemeriksaan sputum BTA.
7. HIV-AIDS. Sekitar 66,7% Laboratorium RSU Pemerintah di Papua Barat melakukan
pemeriksaan Anti HIV, seluruhnya (100%) menggunakan metoda Rapid Test, 14,3%
diantaranya menggunakan Elisa Manual dan 70% diantranya menggunakan Elisa
Otomatik. Belum ada satupun yang menggunakan PCR.
8. Pelayanan Obstetri Neonatal dan Emergensi Komprehensif (PONEK). Secara umum,
proporsi pemenuhan kriteria PONEK RSU Pemerintah di Provinsi Papua Barat di bawah
angka rerata Nasional, hal ini berlaku untuk hampir seluruh kriteria yang telah
ditetapkan. Proporsi pemenuhan kriteria PONEK oleh RSU Pemerinth di Provinsi PapuaBarat berkisar antara 10% (Kriteria waktu tanggap pelayanan darah ≤ 1 jam) sampai
20% (Kriteria tim siap operasi 24 jam meskipun on call).
9. Rumah Sakit Sayang Bayi. Terdapat 10 langkah menuju keberhasilan menyusui yang
menjadi indicator Rumah Sakit Sayang Bayi (Baby Friendly Hospital) yang dinilai dalam
Rifaskes; kebijakan tertulis mengenai penggunaan ASI eksklusif, pelatihan untuk
mendukung penggunaan ASI eksklusif, catatan ibu hamil berdiskusi mengenai ASI dan
manajemen laktasi, bayi setelah dilahirkan sesegera mungkin kontak dengan ibu, ibu
dibimbing melakukan Inisiasi Menyusu Dini, bimbingan kepada Ibu mengenai cara
menyusui, bayi diberi makanan lain selain ASI, kebijakan rawat gabung, menyusui bayi
kapanpun bayi lapar, serta keberadaan klinik laktasi.
Secara umum, RSU Pemerintah di Provinsi Papua Barat sudah memberikan perhatian
yang cukup baik dalam hal kontak sesegera mungkin antara ibu dan bayi, bimbingan
inisiasi menyusu dini (IMD), bimbingan cara menyusui, dan menyusui on demand (70%).
Masih terdapat sekitar 40% RSU Pemerintah yang memberikan makanan lain selain ASI.
Hanya 40% RSU Pemerintah memiliki catatan diskusi ibu hamil berdiskusi mengenai ASI
dan manajemen laktasi.
10. Promosi Kesehatan di Rumah Sakit. Perhatian RSU Pemerintah terhadap promosi
kesehatan di rumah sakit belum optimal. Di Papua Barat, hanya 1 RSU Pemerintah
(10%) yang memiliki kebijakan tertulis mengenai kegiatan promosi kesehatan di RS.
Semua RSU Pemerintah di Papua Barat belum memiliki unit khusus yang mengelola dan
menyelenggarakan kegiatan promosi kesehatan. Baru 10% RSSU Pemerintah di Papua
Barat yang mengalokasikan anggaran kegiatan PKRS. Penyuluhan kelompok baru
dilakukan oleh 20% RSU Pemerintah di Papua Barat. Pemasangan spanduk, banner, dan
atau poster mengenai informasi kesehatan dilakukan oleh sekitar 40% RSU Pemerintah
di Provinsi Papua Barat. Hanya 1 dari 10 RSU Pemerintah di Provinsi Papua Barat yang
melakukan kegiatan pembinaan puskesmas.
Kesimpulan
1. Secara umum, RSU Pemerintah dengan kelas yang lebih tinggi memiliki SDM,
Kesehatan, jenis pelayanan, dan kesesuaian standar yang lebih baik daripada kelas yang
berada di bawahnya.
2. Masih banyak RSU yang belum memiliki kesesuaian antara standar yang ditetapkan di
dalam masing-masing kelas RS dengan kondisi yang dimiliki, khususnya dalam hal
ketenagaan yang dibutuhkan untuk setiap pelayanan RS.
3. Masih terdapat RSU Pemerintah yang belum memiliki kemampuan optimal di dalam
menunjang pencapaian indikator Millenium Development Goals, misalnya dalam hal
penanganan Tuberkulosis dan HIV-AIDS.
4. Kemampuan RSU Pemerintah dalam menghadapi kasus-kasus emergensi kebidanan
dan kandungan, serta neonatal masih lemah, hal ini terlihat dari masih banyaknya RSU
Pemerintah yang belum mampu memenuhi Kriteria Umum RS PONEK.
5. Perhatian RSU Pemerintah terhadap kegiatan promosi kesehatan di RS masih belum
optimal. Kurangnya perhatian RSU Pemerintah terhadap kegiatan promosi kesehatan di
RS juga tercermin dari banyaknya rumah sakit yang belum menjalankan kegiatan
promosi kesehatan di RS.
Saran
1. Perlu dilakukan identifikasi terhadap kesesuaian kelas RSU Pemerintah dengan
kemampuan dan kondisi sebenarnya yang dimiliki oleh RSU Pemerintah. Kesesuaian
kelas mengacu pada persyaratan Permenkes Nomor 340 Tahun 2010 tentang Klasifikasi
Rumah Sakit
2. Pemerintah perlu memperhatikan keberadaan dan distribusi SDM kesehatan yang
dibutuhkan oleh RSU pemerintah, khususnya empat jenis dokter spesialis pelayanan
medik spesialistik dasar.
3. Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan pemilik RSU Pemerintah lainnya, seperti
TNI/Polri, BUMN, Kementerian dalam Negeri, dan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota,
untuk bersama-sama melakukan upaya untuk dapat memenuhi standar RS yang telah
ditetapkan. Kerjasama juga dilakukan untuk mengurangi kesenjangan baik antara RSU
yang berbeda kepemilikan maupun antara kondisi geografis.
4. Dipertimbangkan untuk pengembangan konsep rujukan regional dengan memperkuat
keberadaan, sebaran, dan kemampuan pelayanan perawatan intensif tersier (NICU,
PICU, dan CICU/ICCU) pada sarana pelayanan kesehatan rujukan yang terpilih.
5. Perlu penguatan kemampuan RSU Pemerintah di dalam Pelayanan Obstetri Neonatal
Emergensi Komprehensif (PONEK). Kemampuan RSU Pemerintah dalam menangani
kasus-kasus kegawatdaruratan pada Ibu dan bayi membutuhkan keberadaan dan
kelengkapan pelayanan serta keterampilan petugas yang memenuhi kriteria sebagai RS
PONEK.
6. Masih banyak RSU Pemerintah yang belum memenuhi kriteria 10 langkah keberhasilan
menyusui. Perlu upaya untuk meningkatkan pemahaman petugas mengenai ASI Eksklusif
dan Inisiasi Menyusui Dini, serta kemampuan melakukan persuasi kepada ibu dan
keluarga. Selain itu, peningkatan keberadaan klinik laktasi di RSU Pemerintah hendaknya
menjadi perhatian dari pengelola RSU Pemerintah
7. Perhatian pengelola RSU Pemerintah terhadap kegiatan-kegiatan promosi kesehatan di
RS, perlu ditingkatkan terkait dengan kedudukan RS sebagai institusi pelayanan
kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan perorangan paripurna (promotif,
preventif, kuratif, dan rehabilitatif).

Item Type: Monograph (Project Report)
Uncontrolled Keywords: HEALTH FACILITIES; HOSPITALS, COMMUNITY
Subjects: W Medicine and related subjects (NLM Classification) > WX Hospitals and Other Health Facilities
Divisions: Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan > Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan
Depositing User: Eka Aji Mustafa
Date Deposited: 12 Apr 2023 05:49
Last Modified: 12 Apr 2023 05:49
URI: https://repository.badankebijakan.kemkes.go.id/id/eprint/4575

Actions (login required)

View Item View Item