REPOSITORI BADAN KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KESEHATAN

LAPORAN PROVINSI PAPUA RIFASKES 2011 RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH

Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, - (2012) LAPORAN PROVINSI PAPUA RIFASKES 2011 RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH. Project Report. Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Jakarta.

[thumbnail of LAPORAN RSU RIFASKES PAPUA.pdf] Text
LAPORAN RSU RIFASKES PAPUA.pdf

Download (2MB)

Abstract

Riset Fasilitas Kesehatan (Rifaskes) 2011 mencakup Rumah Sakit Umum (RSU)
Pemerintah. Tujuan Rifaskes adalah untuk memperoleh informasi terkini tentang supply
pelayanan kesehatan di RSU Pemerintah. Survey ini mencakup Sumber Daya Manusia;
peralatan kesehatan penting dan canggih; penyediaan pelayanan pada tingkat wilayah dan
nasional (stock opname), dan pemetaan ketersediaan supply fasilitas RSU Pemerintah di
berbagai wilayah (kabupaten/kota/propinsi).
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, maka
yang dimaksud dengan rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang
menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan
pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. RSU adalah rumah sakit yang
memberikan pelayanan kesehatan pada semua bidang dan jenis penyakit.Rumah sakit
publik adalah rumah sakit yang dikelola oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah dan bahan
hukum yang bersifat nirlaba.
RSU Pemerintah yang telah berdiri sebelum Bulan Februari 2010 termasuk kedalam
kriteria inklusi sampel Rifaskes.RSU-RSU yang dulu pernah diklasifikasikan ke dalam RSU
Pemerintah tetapi kemudian mengalami perubahan kepemilikan dieksklusikan di dalam riset
ini. Indikator yang digunakan di dalam survei ini adalah beberapa indikator yang telah
ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dan pelayanan-pelayanan yang sesuai dengan
Kepmenkes 129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit.
DataRifaskes 2011 untuk RSU Pemerintah merupakan hasil wawancara dan observasi
terhadap sejumlah data dukung dengan hasil sebagai berikut:
1. Karakteristik RSU Pemerintah. Tterdapat 18 RSU Pemerintah di Provinsi Papua yang
menjadi responden Rifaskes 2011, terbanyak adalah RSU Pemerintah kelas D (50%),
disusul kelas C ( 44,4%), kelas B (5,6%). Tidak ada RSU Pemerintah kelas A di Provinsi
Papua. Sebagian besar RSU Pemerintah yang menjadi responden adalah milik
Pemerintah Kabupaten/ Kota 10 RSU (55,6%) disusul TNI/POLRI 6 RSU (33,3%). Tidak
ada satu pun RSU Milik Kementerian Kesehatan dan Kementerian lain yang terdapat di
Provinsi Papua. Rumah Sakit milik Pemerintah Provinsi Papua ada 2, yaitu Rumah Sakit
Jayapura dan Rumah Sakit Abepura.
Di Provinsi Papua masih terdapat 14 RSU Pemerintah (77,8%) yang belum terakreditasi
sampai dengan pertengahan tahun 2011 saat Rifaskes berlangsung. Sebanyak 4 RSU
Pemerintah (22,2%) terakreditasi 5 jenis pelayanan dan tidak ada RSU Pemerintah
terakreditasi 12 jenis pelayanan dan 16 jenis pelayanan. Sebagian besar RSU
Pemerintah di Provinsi Papua tidak menjadi wahana pendidikan. Hanya 2 RSU
Pemerintah yang menjadi wahana pendidikan mahasiswa FK/PSPD,
2. Sumber Daya Manusia RS. Di Provinsi Papua hanya ada satu RSU Pemerintah yang
memiliki dokter gigi spesialis bedah mulut yaitu RSUD Jayapura yang merupakan milik
Pemerintah Provinsi Papua, Dokter gigi spesialis lainnya tidak tersedia di Provinsi
Papua. Hampir semua jenis spesialis di Provinsi Papua di bawah rerata Nasional, hanya
spesialis forensik dan medikolegal lebih baik dari rerata Nasional dan ada 4 jenis spesialis yang tidak ada di Provinsi Papua yaitu spesialis bedah syaraf, urologi, farmasi
klinik dan mikrobiologi klinik.
Secara umum, gambaran ketenagaan kesehatan lainnya di RSU Pemerintah di Provinsi
Papua memiliki gambaran masih di bawah rerata Nasional, bahkan terapis wicara,
terapis lainnya, teknisi gigi dan teknisi elektromedis tidak tersedia di RSU Pemerintah di
Provinsi Papua.
3. Sarana Penunjang. Di Provinsi Papua, sebanyak 88,9% RSU Pemerintah telah memiliki
listrik 24 jam, dan hampir seluruh RSU Pemerintah telah memiliki generator listrik
94,4 %. Hanya 44,4% RSU Pemerintah yang mempunyai UPS. Hasil Rifaskes
menunjukkan dalam Hanya 55,6% RSU Pemerintah Provinsi Papua yang memiliki akses
internet dan hanya 77,8% RSU Pemerintah di Provinsi Papua memiliki telepon, 88,9%
memiliki ketersediaan air bersih 24 jam, 94,4% memiliki Reservoir. Kecukupan air
bersih Nasional dinyatakan oleh 83,3% RSU Pemerintah di Provinsi Papua.
Hampir seluruh RSU Pemerintah di Provinsi Papua telah memiliki ambulan (94,4%),
hanya 1 RSU yang tidak ada ambulan. Sekitar 77,8% yang mempunyai mobil jenazah.
Secara umum terdapat 1895 tempat tidur RSU Pemerintah di Provinsi Papua, dengan
jumlah tempat tidur kelas 3 sebanyak 988 buah yang merupakan sekitar 52,1% dari
keseluruhan jumlah tempat tidur RSU Pemerintah di Provinsi Papua.
4. Klinik Rawat Jalan. Tidak jauh berbeda dengan gambaran Nasional, di Provinsi Papua,
ketersediaan klinik kebidanan dan kandungan (94,4%) merupakan yang banyak
ditemukan di RSU Pemerintah, setelah ketersediaan klinik umum dan klinik gigi dan
mulut (100%). Di antara klinik pelayanan medik spesialistik dasar lainnya (klinik
spesialistik kesehatan anak, penyakit dalam, dan bedah), keberadaan klinik kesehatan
anak dan bedah merupakan yang terendah (72,2%). Klinik ortopedi baru terdapat di
sekitar 16,7% RSU Pemerintah di Provinsi Papua.
Klinik VCT tersedia di sekitar 44,4% dari seluruh RSU Pemerintah di Provinsi Papua.
Tidak ada satupun RSU Pemerintah di Provinsi Papua yang memiliki Klinik Geriatri,
Jantung dan Jiwa.
5. Pelayanan RSU Pemerintah. Seluruh RSU Pemerintah di Provinsi Papua memiliki Unit
Gawat Darurat dan pelayanan farmasi. Sekitar 72,2% RSU Pemerintah di Provinsi Papua
telah memiliki pelayanan bedah, 35,3% memiliki perawatan intensif, 88,2% memiliki
pelayanan perinatal/neonatal, 88,2% memiliki pelayanan laboratorium patologi klinik,
88,9% memiliki pelayanan radiologi, 77,8% memiliki Instalasi Gizi, 55,6% memiliki
Pelayanan Rehabilitasi Medik, 77,2% memiliki unit rekam medis, 27,8% memiliki Unit
Penyediaan Darah, 2 (dua) RSU Pemerintah mempunyai pelayanan sterilisasi sentral,
66,7% memiliki pelayanan binatu, 61,1% memiliki pelayanan pemulasaraan jenazah,
dan 55,6% memiliki unit pengelola limbah.
6. Pemeriksaan Tuberkulosa. Sekitar 58,8% RSU Pemerintah di Provinsi Papua memiliki
pelayanan penegakan diagnosis Tb melalui pemeriksaan mikroskopis dan sekitar 52,9%
memiliki pelayanan penegakkan diagnosis Tuberkulosis pada anak melalui sistem skoring
Tb. Sekitar 64,7% RSU Pemerintah di Provinsi Papua memiliki kegiatan pencatatan dan
pelaporan Tb. Sekitar 81,3% Laboratorium Patologi Klinik RSU Pemerintah di Provinsi
Papua ikut dalam program DOTS, 75% diantaranya memiliki tenaga yang sudah dilatih
untuk pemeriksaan sputum BTA, dan 81,3% melakukan pemeriksaan sputum BTA.7. HIV AIDS. Khusus untuk Provinsi Papua, sekitar 66,7% Laboratorium RSU Pemerintah
melakukan pemeriksaan Anti HIV, 88,9% menggunakan metoda Rapid Test, 12,5%
menggunakan metode Elisa otomatik dan tidak ada satupun menggunakan Elisa manual
dan PCR.
8. Pelayanan Obstetri Neonatal dan Emergensi Komprehensif (PONEK). Secara umum,
proporsi pemenuhan kriteria PONEK RSU Pemerintah di Provinsi Papua di bawah angka
Nasional, hal ini berlaku untuk hampir seluruh kriteria yang telah ditetapkan. Proporsi
pemenuhan kriteria PONEK oleh RSU Pemerintah di Provinsi Papua berkisar antara 5,6%
(Kriteria waktu tanggap pelayanan darah ≤ 1 jam) sampai 66,7% (Kriteria tim siap operasi
24 jam meskipun on call).
9. Rumah Sakit Sayang Bayi. Terdapat 10 langkah menuju keberhasilan menyusui yang
menjadi indikator Rumah Sakit Sayang Bayi (Baby Friendly Hospital) yang dinilai dalam
Rifaskes; kebijakan tertulis mengenai penggunaan ASI eksklusif, pelatihan untuk
mendukung penggunaan ASI eksklusif, catatan ibu hamil berdiskusi mengenai ASI dan
manajemen laktasi, bayi setelah dilahirkan sesegera mungkin kontak dengan ibu, ibu
dibimbing melakukan Inisiasi Menyusu Dini, bimbingan kepada Ibu mengenai cara
menyusui, bayi diberi makanan lain selain ASI, kebijakan rawat gabung, menyusui bayi
kapanpun bayi lapar, serta keberadaan klinik laktasi.
Secara umum, RSU Pemerintah di Provinsi Papua sudah memberikan perhatian yang
cukup baik dalam hal kontak sesegera mungkin antara ibu dan bayi, bimbingan inisiasi
menyusu dini (IMD), bimbingan cara menyusui, dan menyusui on demand (77,8%).
Masih terdapat sekitar 33,3% RSU Pemerintah yang memberikan makanan lain selain
ASI. Hanya 16,7% RSU Pemerintah memiliki catatan diskusi ibu hamil berdiskusi
mengenai ASI dan manajemen laktasi.
10. Promosi Kesehatan di Rumah Sakit. Di Provinsi Papua, hanya 6 RSU Pemerintah (33,3%)
yang memiliki kebijakan tertulis mengenai kegiatan promosi kesehatan di RS, dan hanya
11,1% yang memiliki unit khusus yang mengelola dan menyelenggarakan kegiatan
promosi kesehatan. Anggaran untuk kegiatan promosi kesehatan di RS juga baru
dialokasikan oleh 27,8% RSU Pemerintah di Provinsi Papua. Baru sekitar 50% RSU
Pemerintah di Provinsi Papua yang melakukan kegiatan penyuluhan kelompok/massal.
Sekitar 83,3% RSU Pemerintah di Provinsi Papua melakukan kegiatan pemasangan
spanduk, banner, dan atau poster mengenai informasi kesehatan, namun Pembinaan
puskesmas hanya dilakukan oleh 11,1% RSU Pemerintah di Indonesia.
Kesimpulan
1. Secara umum, RSU Pemerintah dengan kelas yang lebih tinggi memiliki SDM,
Kesehatan, jenis pelayanan, kesesuaian standar, dan peralatan yang lebih baik daripada
kelas yang berada di bawahnya.
2. Masih terdapat RSU Pemerintah yang belum menjalankan pelayanan yang diharuskan,
misalnya memiliki Instalasi Radiologi, Rekam Medis, Instalasi Gizi, Binatu, dan
sebagainya.
3. Masih banyak RSU yang belum memiliki kesesuaian antara standar yang ditetapkan di
dalam masing-masing kelas RS dengan kondisi yang dimiliki, baik dalam hal ketenagaan
dan peralatan yang dibutuhkan untuk setiap pelayanan RS. 4. Masih terdapat RSU Pemerintah yang belum memiliki kemampuan optimal di dalam
menunjang pencapaian indikator Millenium Development Goals, misalnya dalam hal
penanganan Tuberkulosis dan HIV-AIDS.
5. Kemampuan RSU Pemerintah dalam menghadapi kasus-kasus emergensi kebidanan
dan kandungan, serta neonatal masih lemah, hal ini terlihat dari masih banyaknya RSU
Pemerintah yang belum mampu memenuhi Kriteria Umum RS PONEK.
6. Perhatian RSU Pemerintah terhadap kegiatan promosi kesehatan di RS masih belum
optimal. Kurangnya perhatian RSU Pemerintah terhadap kegiatan promosi kesehatan di
RS juga tercermin dari banyaknya rumah sakit yang belum memiliki peralatan standar
promosi kesehatan di rumah sakit dan minimnya kegiatan promosi kesehatan di RS.
Saran
1. Perlu dilakukan identifikasi terhadap kesesuaian kelas RSU Pemerintah dengan
kemampuan dan kondisi sebenarnya yang dimiliki oleh RSU Pemerintah. Kesesuaian
kelas mengacu pada persyaratan Permenkes Nomor 340 Tahun 2010 tentang Klasifikasi
Rumah Sakit
2. Pemerintah perlu memperhatikan keberadaan dan distribusi SDM kesehatan yang
dibutuhkan oleh RSU pemerintah, khususnya empat jenis dokter spesialis pelayanan
medik spesialistik dasar.
3. Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan pemilik RSU Pemerintah lainnya, seperti
TNI/Polri, BUMN, Kementerian dalam Negeri, dan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota,
untuk bersama-sama melakukan upaya untuk dapat memenuhi standar RS yang telah
ditetapkan. Kerjasama juga dilakukan untuk mengurangi kesenjangan baik antara RSU
yang berbeda kepemilikan maupun antara kondisi geografis.
4. Dipertimbangkan untuk pengembangan konsep rujukan regional dengan memperkuat
keberadaan, sebaran, dan kemampuan pelayanan perawatan intensif tersier (NICU,
PICU, dan CICU/ICCU) pada sarana pelayanan kesehatan rujukan yang terpilih.
5. Perlu penguatan kemampuan RSU Pemerintah di dalam Pelayanan Obstetri Neonatal
Emergensi Komprehensif (PONEK). Kemampuan RSU Pemerintah dalam menangani
kasus-kasus kegawatdaruratan pada Ibu dan bayi membutuhkan keberadaan dan
kelengkapan pelayanan serta keterampilan petugas yang memenuhi kriteria sebagai RS
PONEK.
6. Masih banyak RSU Pemerintah yang belum memenuhi kriteria 10 langkah keberhasilan
menyusui. Perlu upaya untuk meningkatkan pemahaman petugas mengenai ASI Eksklusif
dan Inisiasi Menyusui Dini, serta kemampuan melakukan persuasi kepada ibu dan
keluarga. Selain itu, peningkatan keberadaan klinik laktasi di RSU Pemerintah hendaknya
menjadi perhatian dari pengelola RSU Pemerintah
7. Perhatian pengelola RSU Pemerintah terhadap kegiatan-kegiatan promosi kesehatan di
RS, perlu ditingkatkan terkait dengan kedudukan RS sebagai institusi pelayanan
kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan perorangan paripurna (promotif,
preventif, kuratif, dan rehabilitatif).

Item Type: Monograph (Project Report)
Uncontrolled Keywords: HEALTH FACILITIES; HOSPITALS, COMMUNITY
Subjects: W Medicine and related subjects (NLM Classification) > WX Hospitals and Other Health Facilities
Divisions: Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan > Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan
Depositing User: Eka Aji Mustafa
Date Deposited: 05 Apr 2023 02:51
Last Modified: 05 Apr 2023 02:51
URI: https://repository.badankebijakan.kemkes.go.id/id/eprint/4443

Actions (login required)

View Item View Item