REPOSITORI BADAN KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KESEHATAN

LAPORAN PROVINSI BENGKULU RIFASKES 2011 RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH

Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, - (2011) LAPORAN PROVINSI BENGKULU RIFASKES 2011 RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH. Project Report. Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Jakarta.

[thumbnail of LAPORAN RSU RIFASKES BENGKULU.pdf] Text
LAPORAN RSU RIFASKES BENGKULU.pdf

Download (2MB)

Abstract

RINGKASAN EKSEKUTIF
Riset Fasilitas Kesehatan (Rifaskes) 2011 mencakup Rumah Sakit Umum (RSU)
Pemerintah. Tujuan Rifaskes adalah untuk memperoleh informasi terkini tentang supply
pelayanan kesehatan di RSU Pemerintah. Survey ini mencakup Sumber Daya Manusia;
peralatan kesehatan penting dan canggih; penyediaan pelayanan pada tingkat wilayah dan
nasional (stock opname), dan pemetaan ketersediaan supply fasilitas RSU Pemerintah di
berbagai wilayah (kabupaten/kota/propinsi).
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, maka
yang dimaksud dengan rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang
menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan
pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. RSU adalah rumah sakit yang
memberikan pelayanan kesehatan pada semua bidang dan jenis penyakit. Rumah sakit
publik adalah rumah sakit yang dikelola oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah dan badan
hukum yang bersifat nirlaba.
RSU Pemerintah yang telah berdiri sebelum Bulan Februari 2010 termasuk kedalam
kriteria inklusi sampel Rifaskes.RSU-RSU yang dulu pernah diklasifikasikan ke dalam RSU
Pemerintah tetapi kemudian mengalami perubahan kepemilikan dieksklusikan di dalam riset
ini. Indikator yang digunakan di dalam survei ini adalah beberapa indikator yang telah
ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dan pelayanan-pelayanan yang sesuai dengan
Kepmenkes 129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit.
DataRifaskes 2011 untuk RSU Pemerintah merupakan hasil wawancara dan observasi
terhadap sejumlah data dukung dengan hasil sebagai berikut:
1. Karakteristik RSU Pemerintah. Distribusi RSU Pemerintah responden Rifaskes di
Provinsi Bengkulu sejumlah 13 RSU Pemerintah di Provinsi Bengkulu yang menjadi
responden Rifaskes 2011, terbanyak adalah RSU Kelas D (69,2%). Sebagian besar RSU
Pemerintah yang menjadi responden Rifaskes di Provinsi Bengkulu adalah milik
Pemerintah Kabupaten/ Kota (76,9%), milik TNI/Polri 15,4%, dan 7,7% milik pemerintah
provinsi. Tidak ada RSU Milik Kementerian kesehatan, BUMN, ataupun Kementerian lain
yang terdapat di Provinsi Bengkulu. Masih terdapat 10 RSU Pemerintah di Provinsi
Bengkulu (76,9%) yang belum terakreditasi sampai dengan pertengahan tahun 2011 saat
Rifaskes berlangsung. Terdapat 2 RSU Pemerintah yang terakreditasi 5 jenis pelayanan, 1
RSU terakreditasi 16 jenis pelayanan. Terdapat 2 RSU Pemerintah di Provinsi Bengkulu
yang menjadi wahana pendidikan, 1 diantaranya (100,0%) merupakan RS Pendidikan
dengan klasifikasi RS Pendidikan Utama.
2. Sumber Daya Manusia RS. Seluruh jenis spesialis di RSU Pemerintah Provinsi Bengkulu
berada di bawah rerata nasional. Salah satu tenaga spesialis yang kurang adalah spesialis
anestesi (15,4%), bahkan beberapa jenis spesialis lainnya tidak dimiliki oleh RSU
Pemerintah di Provinsi Bengkulu yaitu spesialis patologi klinik, patologi anatomi,
rehabilitasi medis, forensik dan medikolegal, farmasi klinik, urologi, mikrobiologi klinik,
dan bedah syaraf.
BADAN LITBANGKES
LAPORAN PROVINSI BENGKULU RIFASKES 2011
RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH iii
Kondisi ketenagaan kesehatan lainnya di RSU Pemerintah Provinsi Bengkulu pada jenis
tenaga bidan, apoteker, keterapian fisik, fisioterapis, okupasi terapis, keteknisian medis,
radiografis, radioterapis, teknisi elektromedis, analis transfusi darah, analis kesehatan,
dan perekam medis lebih rendah daripada rerata nasional. Tenaga perawat sama
dengan rerata nasional (100%). Namun, untuk jenis tenaga lain masih dibawah rerata
Nasional. Tidak satupun RS di Provinsi Bengkulu memiliki tenaga terapis wicara, terapis
lainnya, ortotis prostetis, dan teknisi transfusi.
3. Sarana Penunjang. Di Provinsi Bengkulu, ketersediaan air bersih 24 jam (84,6%) dan
kecukupannya (76,9%) masih berada di bawah rerata nasional, sedangkan untuk
reservoir air seluruh RSU Pemerintah memilikinya (100%). Masih terdapat 1 RSU
Pemerintah di Provinsi Bengkulu yang ketersediaan listriknya tidak 24 jam yaitu RS
Bergerak Enggano. Seluruh RSU Pememrintah memiliki generator listrik tetapi hanya
23,1% yang memiliki UPS. Akses internet terdapat di 61,5% RSU. Angka ini berada di
bawah rerata nasional, demikian pula dengan ketersediaan telepon yang hanya sebesar
76,9%. Seluruh RSU Pemerintah telah memiliki ambulan, namun baru sekitar 38,5% yang
mempunyai mobil jenazah.
Secara umum terdapat 889 tempat tidur RSU Pemerintah di Provinsi Bengkulu, dengan
jumlah tempat tidur terbanyak ada di kelas 3 yaitu 380 buah (42,7%) dari keseluruhan
jumlah tempat tidur RSU Pemerintah di Provinsi Bengkulu.
4. Klinik Rawat Jalan. Di Provinsi Bengkulu ketersediaan klinik umum dan klinik kebidanan
dan kandungan merupakan jenis klinik rawat jalan yang terbanyak di RSU Pemerintah.
Diantara klinik pelayanan medik spesialistik dasar lainnya (klinik spesialistik kesehatan
kebidanan dan kandungan, penyakit dalam, dan bedah, klinik anak), keberadaan klinik
penyakit dalam merupakan yang terendah (76,9%). Klinik spesialistik mata tersedia di
kurang dari 50% RSU Pemerintah sedangkan klinik ortopedi hanya terdapat di 1 RSU
pemerintah.
Ketersediaan klinik syaraf ditemukan 7,7% RSU Pemerintah, lebih rendah daripada
keberadaan klinik kulit dan kelamin (15,4%). Tidak ada satupun RSU Pemerintah di
Provinsi Bengkulu yang memiliki Klinik Jiwa, demikian juga dengan Klinik Geriatri.
Sementara itu RSU Pemerintah di Provinsi Bengkulu yang memiliki Klinik Jantung dan
Klinik VCT memiliki angka yang sama yaitu 7,7%.
5. Pelayanan RSU Pemerintah. Seluruh RSU Pemerintah di Provinsi Bengkulu sudah
memiliki Unit Gawat Darurat. Hasil Rifaskes menunjukkan 69,2% RSU Pemerintah di
Provinsi Bengkulu telah memiliki pelayanan bedah, lebih rendah daripada rerata
Nasional sebesar 89,5%. Di Provinsi Bengkulu, hanya 30,8% RSU Pemerintah yang
memiliki perawatan intensif.
Proporsi keberadaan pelayanan perinatal/neonatal RSU Pemerintah di Bengkulu kurang
lebih sama dengan proporsi keberadaan pelayanan perinatal Nasional (92,3%).
Sementara itu seluruh RSU Pemerintah di Provinsi Bengkulu memiliki pelayanan
laboratorium patologi klinik atau lebih besar daripada rerata Nasional demikian pula
dengan pelayanan radiologi dan farmasi. Proporsi keberadaan instalasi gizi di RSU
Pemerintah Provinsi Bengkulu mencapai 92,3% kurang lebih sama dengan rerata
nasional (92,6%). Pelayanan Rehabilitasi Medik terdapat di 46,2% RSU Pemerintah,
sedangkan unit rekam medis terdapat di seluruh RSU Pemerintah Provinsi Bengkulu.
BADAN LITBANGKES
LAPORAN PROVINSI BENGKULU RIFASKES 2011
RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH iv
Unit penyediaan darah terdapat di 8 RSU Pemerintah, 7 diantaranya berupa unit
transfusi darah (53,8%), dan 1 RSU berupa Bank darah (7,7%). Sementara untuk
pelayanan sterilisasi sentral hanya terdapat di 1 RSU Pemerintah Provinsi Bengkulu
(7,7%). Pelayanan Binatu terdapat di 92,3% RSU Pemerintah, pelayanan pemulasaraan
jenazah terdapat di 30,8% RSU Pemerintah, dan unit pengelola limbah terdapat di 46,2%
RSU Pemerintah Provinsi Bengkulu.
6. Pemeriksaan Tuberkulosa. Terdapat 92,3% Laboratorium Patologi Klinik RSU Pemerintah
Provinsi Bengkulu ikut dalam program DOTS, terdapat 84,6% yang telah memiliki tenaga
sudah dilatih untuk pemeriksaan sputum BTA, dan 84,6% melakukan pemeriksaan
sputum BTA
7. HIV-AIDS. Di Provinsi Bengkulu terdapat 23,1% Laboratorium RSU Pemerintah
melakukan pemeriksaan Anti HIV, sekitar 23,1% menggunaan metoda Rapid Test,
demikian pula dengan Elisa Manual sebesar 23,1%. Yang menggunakan Elisa Otomatik
hanya sebesar 7,7% dan 23,1% yang menggunakan PCR. Sekitar 30,8% Laboratorium
Patologi Klinik RSU Pemerintah di Provinsi Bengkulu memiliki tenaga yang sudah dilatih
pemeriksaan anti HIV.
8. Pelayanan Obstetri Neonatal dan Emergensi Komprehensif (PONEK). Secara umum,
proporsi pemenuhan kriteria PONEK RSU Pemerintah di Provinsi Bengkulu di atas rerata
Nasional, hal ini berlaku untuk hampir seluruh kriteria yang telah ditetapkan. Proporsi
pemenuhan kriteria PONEK oleh RSU Pemerintah di Provinsi Bengkulu berkisar antara
30,8% (Kriteria protokol pelaksanaan dan uraian tugas pelayanan PONEK) sampai 100%
(Kriteria kamar operasi siap 24 jam, tim siap operasi meskipun on call dan fasilitas
farmasi dan alat penunjang siap 24 jam).
9. Rumah Sakit Sayang Bayi. Terdapat 10 langkah menuju keberhasilan menyusui yang
menjadi indicator Rumah Sakit Sayang Bayi (Baby Friendly Hospital) yang dinilai dalam
Rifaskes; kebijakan tertulis mengenai penggunaan ASI eksklusif, pelatihan untuk
mendukung penggunaan ASI eksklusif, catatan ibu hamil berdiskusi mengenai ASI dan
manajemen laktasi, bayi setelah dilahirkan sesegera mungkin kontak dengan ibu, ibu
dibimbing melakukan Inisiasi Menyusu Dini, bimbingan kepada Ibu mengenai cara
menyusui, bayi diberi makanan lain selain ASI, kebijakan rawat gabung, menyusui bayi
kapanpun bayi lapar, serta keberadaan klinik laktasi.
Secara umum, RSU Pemerintah di Provinsi Bengkulu sudah memberikan perhatian yang
cukup dalam hal program menyusui, namun untuk kebijakan tertulis mengenai
penggunaan ASI ekslusif baru terdapat di 57,1% RSU Pemerintah. Dalam hal bayi
sesegera mungkin kontak dengan ibu setelah dilahirkan terdapat di 83,3% RSU, dan ibu
dibimbing melakukan inisiasi menyusui dini (IMD) sebesar 75%. Masih terdapat sekitar
25% RSU Pemerintah yang memberikan makanan lain selain ASI dan 50% RSU
Pemerintah memiliki catatan diskusi ibu hamil berdiskusi mengenai ASI, sedangkan
keberadaan klinik laktasi terdapat di 41,7% RSU Pemerintah Provinsi Bengkulu.
9. Promosi Kesehatan di Rumah Sakit. Di Provinsi Bengkulu hanya 3 RSU Pemerintah
(23,1%) yang memiliki kebijakan tertulismengenai kegiatan promosi kesehatan di RS dan
angka yang sama (23,1%) ditunjukkan untuk RSU Pemerintah di Bengkulu yang memiliki
unit khusus yang mengelola dan menyelenggarakan kegiatan promosi kesehatan. Angka
ini lebih rendah dari rerata Nasional (43,3%). Anggaran untuk kegiatan promosi
BADAN LITBANGKES
LAPORAN PROVINSI BENGKULU RIFASKES 2011
RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH v
kesehatan terdapat di 7,7% RSU Pemerintah Provinsi Bengkulu lebih rendah dari rerata
nasional yang mencapai 38,8%. Bisa saja terjadi bahwa RS tidak mengalokasikan
anggaran secara khusus untuk kegiatan promosi kesehatan tetapi mengalokasikannya
untuk kegiatan lain yang memiliki kemiripan, misalnya kegiatan pemasaran.
Di Provinsi Bengkulu kegiatan penyuluhan kelompok/massal dilakukan di 23,1% RSU
Pemerintah, sedangkan kegiatan pemasangan spanduk, banner, dan atau poster
mengenai informasi kesehatan dilakukan oleh sekitar 61,5% RSU Pemerintah di Provinsi
Bengkulu dan Tidak ada RSU Pemerintah di Provinsi Bengkulu yang melakukan kegiatan
pembinaan puskesmas.
Kesimpulan
1. Secara umum, RSU Pemerintah dengan kelas yang lebih tinggi memiliki SDM,
Kesehatan, jenis pelayanan, kesesuaian standar, dan peralatan yang lebih baik daripada
kelas yang berada di bawahnya.
2. Masih terdapat RSU Pemerintah yang belum menjalankan pelayanan yang diharuskan,
pelayanan rawat inap kesehatan jiwa.
3. Masih banyak RSU yang belum memiliki kesesuaian antara standar yang ditetapkan di
dalam masing-masing kelas RS dengan kondisi yang dimiliki, baik dalam hal ketenagaan
dan peralatan yang dibutuhkan untuk setiap pelayanan RS.
4. Masih terdapat RSU Pemerintah yang belum memiliki kemampuan optimal di dalam
menunjang pencapaian indikator Millenium Development Goals, misalnya dalam hal
penanganan Tuberkulosis dan HIV-AIDS.
5. Kemampuan RSU Pemerintah dalam menghadapi kasus-kasus emergensi kebidanan
dan kandungan, serta neonatal masih lemah, hal ini terlihat dari masih banyaknya RSU
Pemerintah yang belum mampu memenuhi Kriteria Umum RS PONEK.
6. Perhatian RSU Pemerintah terhadap kegiatan promosi kesehatan di RS masih belum
optimal. Kurangnya perhatian RSU Pemerintah terhadap kegiatan promosi kesehatan di
RS juga tercermin dari banyaknya rumah sakit yang belum memiliki peralatan standar
promosi kesehatan di rumah sakit dan minimnya kegiatan promosi kesehatan di RS.
Saran
1. Perlu dilakukan identifikasi terhadap kesesuaian kelas RSU Pemerintah dengan
kemampuan dan kondisi sebenarnya yang dimiliki oleh RSU Pemerintah. Kesesuaian
kelas mengacu pada persyaratan Permenkes Nomor 340 Tahun 2010 tentang Klasifikasi
Rumah Sakit
2. Pemerintah perlu memperhatikan keberadaan dan distribusi SDM kesehatan yang
dibutuhkan oleh RSU pemerintah, khususnya empat jenis dokter spesialis pelayanan
medik spesialistik dasar.
3. Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan pemilik RSU Pemerintah lainnya, seperti
TNI/Polri, BUMN, Kementerian dalam Negeri, dan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota,
untuk bersama-sama melakukan upaya untuk dapat memenuhi standar RS yang telah
ditetapkan. Kerjasama juga dilakukan untuk mengurangi kesenjangan baik antara RSU
yang berbeda kepemilikan maupun antara kondisi geografis.
BADAN LITBANGKES
LAPORAN PROVINSI BENGKULU RIFASKES 2011
RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH vi
4. Dipertimbangkan untuk pengembangan konsep rujukan regional dengan memperkuat
keberadaan, sebaran, dan kemampuan pelayanan perawatan intensif tersier (NICU,
PICU, dan CICU/ICCU) pada sarana pelayanan kesehatan rujukan yang terpilih.
5. Perlu penguatan kemampuan RSU Pemerintah di dalam Pelayanan Obstetri Neonatal
Emergensi Komprehensif (PONEK). Kemampuan RSU Pemerintah dalam menangani
kasus-kasus kegawatdaruratan pada Ibu dan bayi membutuhkan keberadaan dan
kelengkapan pelayanan serta keterampilan petugas yang memenuhi kriteria sebagai RS
PONEK.
6. Masih banyak RSU Pemerintah yang belum memenuhi kriteria 10 langkah keberhasilan
menyusui. Perlu upaya untuk meningkatkan pemahaman petugas mengenai ASI Eksklusif
dan Inisiasi Menyusui Dini, serta kemampuan melakukan persuasi kepada ibu dan
keluarga. Selain itu, peningkatan keberadaan klinik laktasi di RSU Pemerintah hendaknya
menjadi perhatian dari pengelola RSU Pemerintah
7. Perhatian pengelola RSU Pemerintah terhadap kegiatan-kegiatan promosi kesehatan di
RS, perlu ditingkatkan terkait dengan kedudukan RS sebagai institusi pelayanan
kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan perorangan paripurna (promotif,
preventif, kuratif, dan rehabilitatif).

Item Type: Monograph (Project Report)
Uncontrolled Keywords: Hospitas, Community ; Health Facilities
Subjects: W Medicine and related subjects (NLM Classification) > WX Hospitals and Other Health Facilities
W Medicine and related subjects (NLM Classification) > WX Hospitals and Other Health Facilities > WX 150-190 Hospital Administration and Health Facility Administration
Divisions: Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan > Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan
Depositing User: Muchamad Saefudin Zuhri
Date Deposited: 05 Apr 2023 02:15
Last Modified: 05 Apr 2023 02:15
URI: https://repository.badankebijakan.kemkes.go.id/id/eprint/4404

Actions (login required)

View Item View Item