REPOSITORI BADAN KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KESEHATAN

LAPORAN PROVINSI BANTEN RIFASKES 2011 RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH

Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, - (2011) LAPORAN PROVINSI BANTEN RIFASKES 2011 RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH. Project Report. Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Jakarta.

[thumbnail of LAPORAN RSU RIFASKES BANTEN.pdf] Text
LAPORAN RSU RIFASKES BANTEN.pdf

Download (1MB)

Abstract

RINGKASAN EKSEKUTIF
Riset Fasilitas Kesehatan (Rifaskes) 2011 mencakup Rumah Sakit Umum (RSU)
Pemerintah. Tujuan Rifaskes adalah untuk memperoleh informasi terkini tentang supply
pelayanan kesehatan di RSU Pemerintah. Survey ini mencakup Sumber Daya Manusia;
peralatan kesehatan penting dan canggih; penyediaan pelayanan pada tingkat wilayah dan
nasional (stock opname), dan pemetaan ketersediaan supply fasilitas RSU Pemerintah di
berbagai wilayah (kabupaten/kota/propinsi).
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, maka
yang dimaksud dengan rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang
menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan
pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. RSU adalah rumah sakit yang
memberikan pelayanan kesehatan pada semua bidang dan jenis penyakit.Rumah sakit
publik adalah rumah sakit yang dikelola oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah dan bahan
hukum yang bersifat nirlaba.
RSU Pemerintah yang telah berdiri sebelum Bulan Februari 2010 termasuk kedalam
kriteria inklusi sampel Rifaskes.RSU-RSU yang dulu pernah diklasifikasikan ke dalam RSU
Pemerintah tetapi kemudian mengalami perubahan kepemilikan dieksklusikan di dalam riset
ini. Indikator yang digunakan di dalam survei ini adalah beberapa indikator yang telah
ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dan pelayanan-pelayanan yang sesuai dengan
Kepmenkes 129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit.
DataRifaskes 2011 untuk RSU Pemerintah merupakan hasil wawancara dan observasi
terhadap sejumlah data dukung dengan hasil sebagai berikut:
1. Karakteristik RSU Pemerintah. Distribusi RSU Pemerintah responden Rifaskes di
Provinsi Banten sejumlah 9 RSU Pemerintah di Provinsi Banten yang menjadi responden
Rifaskes 2011, terdiri dari 5 RSU Kelas B, 2 RSU Kelas C, dan 2 RSU Pemerintah kelas D.
Sebagian besar RSU Pemerintah di Banten belum terakreditasi, dan 6 yang menjadi
wahana pendidikan mahasiswa FK/PSPD meski bukan RS pendidikan.
2. Sumber Daya Manusia RS. Keberadaan dua jenis spesialis medik dasar (spesialis anak
dan kebidanan dan kandungan) di Provinsi Banten sudah di atas rerata nasional.
Keberadaan spesialis penunjang medis di Provinsi Banten di atas rerata nasional. Namun
spesialis farmasi klinik tidak ada di satupun RSU Pemerintah. Hanya ada dua RSU
Pemerintah yang memiliki spesialis gigi (Konservasi Gigi).
Kondisi ketenagaan kesehatan RSU Pemerintah di Provinsi Banten pada jenis apoteker,
tenaga gizi, fisioterapis, ortotis prostetis, teknisi elektromedis, refraksionis optisien, dan
tenaga kesehatan lain di Provinsi Banten lebih rendah daripada rerata nasional. Tidak
ada satupun RSU Pemerintah di Provinsi Banten yang ada tenaga ortotis prostetis.
3. Sarana Penunjang. Seluruh RSU Pemerintah telah memiliki layanan listri 24 jam,
reservoir air, air bersih 24 jam, dan generator set. Uninteruptable Power Supply (UPS)
hanya tersedia di sekitar 44,4% RSU Pemerintah. Dalam hal akses internet (66,7%), dan
ketersediaan telepon RSU Pemerintah di Provinsi Banten (100%) sudah lebih tinggi
[Type the company name]
LAPORAN PROVINSI BANTEN RIFASKES 2011
RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH iii
daripada rerata Nasional. Seluruh RSU Pemerintah di Provinsi Banten telah memiliki
ambulan, dan 77,8% memiliki mobil jenazah.
Secara umum terdapat 1902 tempat tidur RSU Pemerintah di Provinsi Banten, dengan
jumlah tempat tidur kelas 3 sebanyak 692 buah (36,4%) dari keseluruhan jumlah tempat
tidur RSU Pemerintah di Provinsi Banten.
4. Klinik Rawat Jalan. Klinik kebidanan dan kandungan dan klinik gigi dan mulut
merupakan jenis klinik rawat jalan yang terbanyak (100%) ditemukan di RSU pemerintah.
diikuti Klinik anak (88,9%), penyakit dalam (88,9%), bedah (88,9%), dan mata(88,9%).
Ketersediaan klinik THT ditemukan di sekitar 77,8% RSU Pemerintah. Klinik yang masih
minim di RSU Pemerintah di Provinsi Banten adalah VCT(16,0%). Dan tidak ada klinik
geriatri di RSU Pemerintah di Provinsi Banten.
5. Pelayanan RSU Pemerintah. Seluruh RSU Pemerintah di Banten sudah memiliki Unit
Gawat Darurat. Sekitar 88,9% RSU Pemerintah di Provinsi Banten telah memiliki
pelayanan bedah. Dan sekitar 55,6% RSU Pemerintah di Banten yang memiliki
perawatan intensif.
Proporsi keberadaan pelayanan perinatal/neonatal RSU Pemerintah di Banten lebih
tinggi (92,0%) daripada proporsi keberadaan pelayanan perinatal Nasional (92,4%).
Proporsi keberadaan pelayanan laboratorium patologi klinik di Banten (77,8%) lebih
tinggi daripada rerata Nasional (93,7%). Pelayanan radiologi ada di seluruh RSU
Pemerintah di Banten. Semua RSU Pemerintah di Banten memiliki pelayanan farmasi,
dan Instalasi Gizi, 88,9% memiliki Pelayanan Rehabilitasi Medik. Sekitar 88,9% RSU
Pemerintah di Provinsi Banten telah memiliki unit rekam medis. Sekitar 22,2% RSU
Pemerintah (2 RSU Pemerintah) di Provinsi Banten memiliki Unit Penyediaan Darah,
berupa Unit Transfusi Darah. Sekitar 55,6% RSU Pemerintah di Provinsi Banten yang
mempunyai pelayanan sterilisasi sentral. Di Provinsi Banten sekitar 77,8% RSU
Pemerintah (7 RSU Pemerintah) memiliki pelayanan binatu dan 66,7% memiliki
pelayanan pemulasaraan jenazah. Sekitar 88,9% RSU Pemerintah di Provinsi Banten
memiliki unit pengelola limbah.
6. Promosi Kesehatan di Rumah Sakit. Baru 50,0% RSU Pemerintah di Banten memiliki
kebijakan tertulis mengenai kegiatan promosi kesehatan di RS, dan 37,5% memiliki unit
khusus yang mengelola dan menyelenggarakan PKRS. Sekitar 37,5% RSU Pemerintah di
Provinsi Banten juga mengalokasikan anggaran untuk kegiatan PKRS. Bisa saja terjadi
bahwa RS tidak mengalokasikan anggaran secara khusus untuk kegiatan promosi
kesehatan tetapi mengalokasikannya untuk kegiatan lain yang memiliki kemiripan,
misalnya kegiatan pemasaran.
Penyuluhan kelompok dilakukan oleh sekitar 50,0% RSU Pemerintah di Banten yang
melakukan kegiatan penyuluhan kelompok/massal. Pemasangan spanduk, banner, dan
atau poster mengenai informasi kesehatan dilakukan oleh sekitar 66,7% RSU Pemerintah
di Provinsi Banten. Sudah 8 RSU Pemerintah di Provinsi Banten yang melakukan kegiatan
pembinaan puskesmas.
7. Pemeriksaan Tuberkulosa. Hanya sekitar 71,4% Laboratorium Patologi Klinik RSU
Pemerintah di Provinsi Banten ikut dalam program DOTS, dan 71,4% RSU Pemerintah
[Type the company name]
LAPORAN PROVINSI BANTEN RIFASKES 2011
RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH iv
memiliki tenaga yang sudah dilatih untuk pemeriksaan sputum BTA, dan 71,4%
melakukan pemeriksaan sputum BTA.
8. Pelayanan Obstetri Neonatal dan Emergensi Komprehensif (PONEK). Proporsi
pemenuhan beberapa kriteria PONEK RSU Pemerintah di Provinsi Banten di bawah
angka Nasional adalah waktu tanggap UGD <=10 menit, kamar operasi siap 24 jam,
laboratorium siap 24 jam, dan fasilitas farmasi dan alat penunjang siap 24 jam.
9. Rumah Sakit Sayang Bayi. Terdapat 10 langkah menuju keberhasilan menyusui yang
menjadi indicator Rumah Sakit Sayang Bayi (Baby Friendly Hospital) yang dinilai dalam
Rifaskes; kebijakan tertulis mengenai penggunaan ASI eksklusif, pelatihan untuk
mendukung penggunaan ASI eksklusif, catatan ibu hamil berdiskusi mengenai ASI dan
manajemen laktasi, bayi setelah dilahirkan sesegera mungkin kontak dengan ibu, ibu
dibimbing melakukan Inisiasi Menyusu Dini, bimbingan kepada Ibu mengenai cara
menyusui, bayi diberi makanan lain selain ASI, kebijakan rawat gabung, menyusui bayi
kapanpun bayi lapar, serta keberadaan klinik laktasi.
Secara umum, RSU Pemerintah di Provinsi Banten sudah terlihat perhatian yang cukup
baik dalam hal pemenuhan 10 langkah keberhasilan menyusui. Kebijakan tertulis
mengenai penggunaan ASI eksklusif, catatan ibu hamil mengenai ASI dan manajemen
laktasi, serta bimbingan kepada ibu tentang cara menyusui dilaksanakan di 77,8% RSU
Pemerintah di Banten. Sekitar 44,4% RSU pemerintah di Banten yang memberikan
makanan selain ASI kepada bayi. Seluruh RSU pemerintah sudah membimbing ibu untuk
melakukan inisiasi menyusu dini (IMD).
Kesimpulan
1. Secara umum, RSU Pemerintah dengan kelas yang lebih tinggi memiliki SDM,
Kesehatan, jenis pelayanan, kesesuaian standar, dan peralatan yang lebih baik daripada
kelas yang berada di bawahnya.
2. Masih terdapat RSU Pemerintah yang belum menjalankan pelayanan yang diharuskan,
misalnya memiliki Instalasi Radiologi, Rekam Medis, Instalasi Gizi, Binatu, dan
sebagainya.
3. Masih banyak RSU yang belum memiliki kesesuaian antara standar yang ditetapkan di
dalam masing-masing kelas RS dengan kondisi yang dimiliki, baik dalam hal ketenagaan
dan peralatan yang dibutuhkan untuk setiap pelayanan RS.
4. Masih terdapat RSU Pemerintah yang belum memiliki kemampuan optimal di dalam
menunjang pencapaian indikator Millenium Development Goals, misalnya dalam hal
penanganan Tuberkulosis dan HIV-AIDS.
5. Kemampuan RSU Pemerintah dalam menghadapi kasus-kasus emergensi kebidanan
dan kandungan, serta neonatal masih lemah, hal ini terlihat dari masih banyaknya RSU
Pemerintah yang belum mampu memenuhi Kriteria Umum RS PONEK.
6. Perhatian RSU Pemerintah terhadap kegiatan promosi kesehatan di RS masih belum
optimal. Kurangnya perhatian RSU Pemerintah terhadap kegiatan promosi kesehatan di
RS juga tercermin dari banyaknya rumah sakit yang belum memiliki peralatan standar
promosi kesehatan di rumah sakit dan minimnya kegiatan promosi kesehatan di RS.
[Type the company name]
LAPORAN PROVINSI BANTEN RIFASKES 2011
RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH v
Saran
1. Perlu dilakukan identifikasi terhadap kesesuaian kelas RSU Pemerintah dengan
kemampuan dan kondisi sebenarnya yang dimiliki oleh RSU Pemerintah. Kesesuaian
kelas mengacu pada persyaratan Permenkes Nomor 340 Tahun 2010 tentang Klasifikasi
Rumah Sakit
2. Pemerintah perlu memperhatikan keberadaan dan distribusi SDM kesehatan yang
dibutuhkan oleh RSU pemerintah, khususnya empat jenis dokter spesialis pelayanan
medik spesialistik dasar.
3. Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan pemilik RSU Pemerintah lainnya, seperti
TNI/Polri, BUMN, Kementerian dalam Negeri, dan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota,
untuk bersama-sama melakukan upaya untuk dapat memenuhi standar RS yang telah
ditetapkan. Kerjasama juga dilakukan untuk mengurangi kesenjangan baik antara RSU
yang berbeda kepemilikan maupun antara kondisi geografis.
4. Dipertimbangkan untuk pengembangan konsep rujukan regional dengan memperkuat
keberadaan, sebaran, dan kemampuan pelayanan perawatan intensif tersier (NICU,
PICU, dan CICU/ICCU) pada sarana pelayanan kesehatan rujukan yang terpilih.
5. Perlu penguatan kemampuan RSU Pemerintah di dalam Pelayanan Obstetri Neonatal
Emergensi Komprehensif (PONEK). Kemampuan RSU Pemerintah dalam menangani
kasus-kasus kegawatdaruratan pada Ibu dan bayi membutuhkan keberadaan dan
kelengkapan pelayanan serta keterampilan petugas yang memenuhi kriteria sebagai RS
PONEK.
6. Masih banyak RSU Pemerintah yang belum memenuhi kriteria 10 langkah keberhasilan
menyusui. Perlu upaya untuk meningkatkan pemahaman petugas mengenai ASI Eksklusif
dan Inisiasi Menyusui Dini, serta kemampuan melakukan persuasi kepada ibu dan
keluarga. Selain itu, peningkatan keberadaan klinik laktasi di RSU Pemerintah hendaknya
menjadi perhatian dari pengelola RSU Pemerintah
7. Perhatian pengelola RSU Pemerintah terhadap kegiatan-kegiatan promosi kesehatan di
RS, perlu ditingkatkan terkait dengan kedudukan RS sebagai institusi pelayanan
kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan perorangan paripurna (promotif,
preventif, kuratif, dan rehabilitatif).

Item Type: Monograph (Project Report)
Additional Information: Hospitals,Community ;Health Facilties
Subjects: W Medicine and related subjects (NLM Classification) > WX Hospitals and Other Health Facilities
W Medicine and related subjects (NLM Classification) > WX Hospitals and Other Health Facilities > WX 150-190 Hospital Administration and Health Facility Administration
Divisions: Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan > Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan
Depositing User: Muchamad Saefudin Zuhri
Date Deposited: 05 Apr 2023 02:15
Last Modified: 05 Apr 2023 02:15
URI: https://repository.badankebijakan.kemkes.go.id/id/eprint/4402

Actions (login required)

View Item View Item