REPOSITORI BADAN KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KESEHATAN

LAPORAN PROVINSI BALI RIFASKES 2011 RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH

Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, - (2011) LAPORAN PROVINSI BALI RIFASKES 2011 RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH. Project Report. Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Jakarta.

[thumbnail of LAPORAN RSU RIFASKES BALI.pdf] Text
LAPORAN RSU RIFASKES BALI.pdf

Download (2MB)

Abstract

RINGKASAN EKSEKUTIF
Riset Fasilitas Kesehatan (Rifaskes) 2011 mencakup Rumah Sakit Umum (RSU)
Pemerintah. Tujuan Rifaskes adalah untuk memperoleh informasi terkini tentang supply
pelayanan kesehatan di RSU Pemerintah. Survey ini mencakup Sumber Daya Manusia;
peralatan kesehatan penting dan canggih; penyediaan pelayanan pada tingkat wilayah dan
nasional (stock opname), dan pemetaan ketersediaan supply fasilitas RSU Pemerintah di
berbagai wilayah (kabupaten/kota/propinsi).
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, maka
yang dimaksud dengan rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang
menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan
pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. RSU adalah rumah sakit yang
memberikan pelayanan kesehatan pada semua bidang dan jenis penyakit.Rumah sakit
publik adalah rumah sakit yang dikelola oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah dan bahan
hukum yang bersifat nirlaba.
RSU Pemerintah yang telah berdiri sebelum Bulan Februari 2010 termasuk kedalam
kriteria inklusi sampel Rifaskes. RSU-RSU yang dulu pernah diklasifikasikan ke dalam RSU
Pemerintah tetapi kemudian mengalami perubahan kepemilikan dieksklusikan di dalam riset
ini. Indikator yang digunakan di dalam survei ini adalah beberapa indikator yang telah
ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dan pelayanan-pelayanan yang sesuai dengan
Kepmenkes 129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit.
DataRifaskes 2011 untuk RSU Pemerintah merupakan hasil wawancara dan observasi
terhadap sejumlah data dukung dengan hasil sebagai berikut:
1. Karakteristik RSU Pemerintah. Distribusi RSU Pemerintah responden Rifaskes di
Provinsi Bali tidak berbeda dengan gambaran Nasional. Terdapat 13 RSU Pemerintah di
Provinsi Bali yang menjadi responden Rifaskes 2011, terbanyak adalah RSU Pemerintah
kelas C (53,8%).
Sebagian besar RSU Pemerintah yang menjadi responden Rifaskes di Provinsi Bali
adalah milik Pemerintah Kabupaten/Kota (69,2%) dan milik Kementerian Kesehatan
7,7% serta milik TNI/Polri 23,1%. Tidak ada RSU Milik Provinsi dan Kementerian lain
yang terdapat di Provinsi Bali. Terdapat 1 RSU Pemerintah Kelas A yaitu RSUP Sanglah.
Masih terdapat 1 RSU Pemerintah di Provinsi Bali (7,7%) yang belum terakreditasi
sampai dengan pertengahan tahun 2011 saat Rifaskes berlangsung. Terdapat masingmasing
4 RSU Pemerintah yang terakreditasi 5 jenis pelayanan, terakreditasi 12 jenis
pelayanan, dan yang telah terakreditasi 16 jenis pelayanan (30,8%).
Sebagian besar RSU Pemerintah di Provinsi Bali menjadi wahana pendidikan,
1 diantaranya (14,3%) merupakan RS Pendidikan dengan klasifikasi RS Pendidikan
Utama, dan 6 RS Pemerintah (85,7%) adalah RS Pendidikan Satelit.
2. Sumber Daya Manusia RS. Seluruh RSU Pemerintah di Provinsi Bali sudah memiliki
dokter dan dokter gigi. Hampir seluruh jenis spesialis RSU Pemerintah Provinsi Bali lebih
baik dari rerata nasional, kecuali untuk jenis spesialis tertentu yaitu spesialis rehabilitasi
medis dan farmasi klinik.
[Type the company name]
LAPORAN PROVINSI BALI RIFASKES 2011
RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH iii
Secara umum, gambaran ketenagaan kesehatan lainnya di RSU Pemerintah di Provinsi
Bali memiliki gambaran yang sama dengan gambaran Nasional. Pada beberapa jenis
tenaga, seperti bidan, tenaga farmasi, apoteker, tenaga kesehatan masyarakat, tenaga
gizi, keterapian fisik, fisioterapis, okupasi terapis, radioterapis, teknisi gigi, ortotis
prostetis, analis transfusi darah, teknisi gigi dan elektromedis Provinsi Bali lebih baik
dari rerata Nasional. Namun, untuk jenis tenaga kesehatan lainnya masih dibawah
rerata Nasional.
3. Sarana Penunjang. Gambaran mengenai ketersediaan dan kecukupan air bersih di
Provinsi Bali hampir sama dengan gambaran secara Nasional, walaupun perbandingan
berdasarkan ketersediaan air bersih 24 jam dan reservoir air masih di bawah rerata
Nasional. Di Bali, seluruh RSU Pemerintah telah memiliki listrik 24 jam dan generator
(100,0%) sedangkan untuk kepemilikan UPS adalah 46,2%, di bawah rerata nasional.
Hasil Rifaskes menunjukkan dalam hal ketersediaan telepon, seluruh RSU Pemerintah
Provinsi Bali telah memilikinya, tetapi akses internet baru terdapat di sekitar 76,9%, di
bawah rerata Nasional
Di Provinsi Bali, seluruh RSU Pemerintah telah memiliki ambulan, dan 92,3%
mempunyai mobil jenazah. Berdasarkan hal tersebut, maka kepemilikan ambulan dan
mobil jenazah RSU Pemerintah di Provinsi Bali lebih baik daripada rerata Nasional.
Secara umum terdapat 2437 tempat tidur RSU Pemerintah di Provinsi Bali, dengan
jumlah tempat tidur kelas 3 sebanyak 991 buah yang merupakan sekitar 40% dari
keseluruhan jumlah tempat tidur RSU Pemerintah di Provinsi Bali.
4. Klinik Rawat Jalan. Tidak jauh berbeda dengan gambaran Nasional, di Provinsi Bali,
ketersediaan klinik kebidanan dan kandungan merupakan yang terbanyak ditemukan di
RSU Pemerintah, sama banyaknya dengan ketersediaan klinik gigi dan mulut, disusul
kemudian oleh keberadaan klinik umum (92,3%). Di antara klinik pelayanan medik
spesialistik dasar lainnya yaitu klinik spesialistik kesehatan anak, penyakit dalam, dan
bedah seluruhnya memiliki angka yang sama (92,3%). Klinik spesialistik mata tersedia di
76,9% RSU Pemerintah. Klinik ortopedi baru terdapat di sekitar 38,5% RSU Pemerintah
di Provinsi Bali.
Ketersediaan klinik syaraf ditemukan 92,3% RSU Pemerintah, lebih tinggi daripada
keberadaan klinik kulit dan kelamin (61,5%). Di Bali, klinik jiwa terdapat di 76,9% RSU
Pemerintah, klinik geriatri 25,4%. Terdapat 23,1% RSU Pemerintah di Provinsi Bali yang
memiliki Klinik Jantung dan 92,3% memiliki Klinik VCT.
5. Pelayanan RSU Pemerintah. Seluruh RSU Pemerintah di Provinsi Bali telah memiliki
Unit Gawat Darurat, Pelayanan Perinatal/Neonatal, Pelayanan Bedah, Pelayanan
Radiologi, Laboratorium Patologi Klinik, Rehabilitasi Medik, Pelayanan Farmasi, dan Unit
Rekam Medis. Sekitar 92,3,% RSU Pemerintah di Provinsi Bali memiliki Instalasi Gizi,
57,7% memiliki Pelayanan Rehabilitasi Medik, 38,5% memiliki Unit Penyediaan Darah,
7 (tujuh) RSU Pemerintah mempunyai pelayanan sterilisasi sentral, 92,5% memiliki
pelayanan binatu, 69,2% memiliki pelayanan pemulasaraan jenazah, dan 69,2%
memiliki unit pengelola limbah.
6. Pemeriksaan Tuberkulosa. Seluruh RSU Pemerintah di Provinsi Bali telah melakukan
pelayanan penegakkan diagnosis Tb melalui pemeriksaan mikroskopis. Penegakkan
diagnosis Tb pada anak melalui sistem skoring Tb dilakukan di sekitar 84,6%
RSU Pemerintah di Provinsi Bali.
[Type the company name]
LAPORAN PROVINSI BALI RIFASKES 2011
RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH iv
Di Provinsi Bali seluruh RSU Pemerintah telah memiliki pencatatan dan pelaporan Tb,
seluruh Laboratorium Patologi Klinik RSU Pemerintah ikut dalam program DOTS,
seluruhnya sudah memiliki tenaga yang dilatih untuk pemeriksaan sputum BTA, dan
seluruh laboratorium RSU Pemerintah telah melakukan pemeriksaan sputum BTA.
7. HIV AIDS. Khusus untuk Provinsi Bali, terdapat 92,3% Laboratorium RSU Pemerintah
melakukan pemeriksaan Anti HIV, dan seluruhnya menggunakan metoda Rapid Test.
Penggunaan metode Elisa Manual sebesar 9,1%. Sekitar 84,6% Laboratorium Patologi
Klinik RSU Pemerintah di Provinsi Bali memiliki tenaga yang sudah dilatih pemeriksaan
anti HIV.
8. Pelayanan Obstetri Neonatal dan Emergensi Komprehensif (PONEK). Secara umum,
proporsi pemenuhan kriteria PONEK RSU Pemerintah di Provinsi Bali di atas angka
Nasional, hal ini berlaku untuk hampir seluruh kriteria yang telah ditetapkan. Proporsi
pemenuhan kriteria PONEK oleh RSU Pemerintah di Provinsi Bali berkisar antara 38,5%
(Kriteria waktu tanggap pelayanan darah ≤ 1 jam) sampai 100,0% (Kriteria kamar
operasi siap 24 jam, dsb).
9. Rumah Sakit Sayang Bayi. Terdapat 10 langkah menuju keberhasilan menyusui yang
menjadi indikator Rumah Sakit Sayang Bayi (Baby Friendly Hospital) yang dinilai dalam
Rifaskes; kebijakan tertulis mengenai penggunaan ASI eksklusif, pelatihan untuk
mendukung penggunaan ASI eksklusif, catatan ibu hamil berdiskusi mengenai ASI dan
manajemen laktasi, bayi setelah dilahirkan sesegera mungkin kontak dengan ibu, ibu
dibimbing melakukan Inisiasi Menyusu Dini, bimbingan kepada Ibu mengenai cara
menyusui, bayi diberi makanan lain selain ASI, kebijakan rawat gabung, menyusui bayi
kapanpun bayi lapar, serta keberadaan klinik laktasi.
Secara umum, RSU Pemerintah di Provinsi Bali sudah memberikan perhatian yang
cukup baik dalam hal program menyusui. Terdapat 69,2% RSU Pemerintah Provinsi Bali
yang memiliki kebijakan tertulis mengenai penggunaan ASI ekslusif. Dalam hal bayi
sesegera mungkin kontak dengan ibu setelah dilahirkan terdapat di 92,3% RSU, dan ibu
dibimbing melakukan inisiasi menyusui dini (IMD) sebesa 84,6%. Masih terdapat sekitar
38,5% RSU Pemerintah yang memberikan makanan lain selain ASI. Terdapat 61,5% RSU
Pemerintah memiliki catatan diskusi ibu hamil berdiskusi mengenai ASI dan klinik
laktasi ada di 53,8% RSU Pemerintah Provinsi Bali.
10. Promosi Kesehatan di Rumah Sakit. Di Provinsi Bali, terdapat 9 RSU Pemerintah (69,2%)
yang memiliki kebijakan tertulis mengenai kegiatan promosi kesehatan di RS. Terdapat
76,9% RSU Pemerintah di Bali yang memiliki unit khusus yang mengelola dan
menyelenggarakan kegiatan promosi kesehatan, lebih tinggi dari rerata Nasional yang
sebesar 43,3%.
Anggaran untuk kegiatan promosi kesehatan di RS juga baru dialokasikan oleh 46,2%
RSU Pemerintah di Provinsi Bali. Penyuluhan kelompok baru dilakukan oleh 76,9% RSU
Pemerintah di Provinsi Bali. Pemasangan spanduk, banner, dan atau poster mengenai
informasi kesehatan dilakukan oleh sekitar 92,3% RSU Pemerintah di Provinsi Bali. Di
Provinsi Bali kegiatan pembinaan puskesmas dilakukan oleh 3 RSU Pemerintah (23,1%).
[Type the company name]
LAPORAN PROVINSI BALI RIFASKES 2011
RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH v
Kesimpulan
1. Masih terdapat RSU Pemerintah yang belum menjalankan pelayanan yang diharuskan,
misalnya memiliki Instalasi Gizi, Binatu, dan sebagainya.
2. Masih banyak RSU yang belum memiliki kesesuaian antara standar yang ditetapkan di
dalam masing-masing kelas RS dengan kondisi yang dimiliki, baik dalam hal ketenagaan
dan peralatan yang dibutuhkan untuk setiap pelayanan RS.
3. Masih terdapat RSU Pemerintah yang belum memiliki kemampuan optimal di dalam
menunjang pencapaian indikator Millenium Development Goals, misalnya dalam hal
penanganan Tuberkulosis dan HIV-AIDS.
4. Kemampuan RSU Pemerintah dalam menghadapi kasus-kasus emergensi kebidanan
dan kandungan, serta neonatal masih lemah, hal ini terlihat dari masih banyaknya RSU
Pemerintah yang belum mampu memenuhi Kriteria Umum RS PONEK.
5. Perhatian RSU Pemerintah terhadap kegiatan promosi kesehatan di RS masih belum
optimal. Kurangnya perhatian RSU Pemerintah terhadap kegiatan promosi kesehatan di
RS juga tercermin dari banyaknya rumah sakit yang belum memiliki peralatan standar
promosi kesehatan di rumah sakit dan minimnya kegiatan promosi kesehatan di RS.
Saran
1. Perlu dilakukan identifikasi terhadap kesesuaian kelas RSU Pemerintah dengan
kemampuan dan kondisi sebenarnya yang dimiliki oleh RSU Pemerintah. Kesesuaian
kelas mengacu pada persyaratan Permenkes Nomor 340 Tahun 2010 tentang Klasifikasi
Rumah Sakit
2. Pemerintah perlu memperhatikan keberadaan dan distribusi SDM kesehatan yang
dibutuhkan oleh RSU pemerintah, khususnya empat jenis dokter spesialis pelayanan
medik spesialistik dasar.
3. Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan pemilik RSU Pemerintah lainnya, seperti
TNI/Polri, BUMN, Kementerian dalam Negeri, dan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota,
untuk bersama-sama melakukan upaya untuk dapat memenuhi standar RS yang telah
ditetapkan. Kerjasama juga dilakukan untuk mengurangi kesenjangan baik antara RSU
yang berbeda kepemilikan maupun antara kondisi geografis.
4. Dipertimbangkan untuk pengembangan konsep rujukan regional dengan memperkuat
keberadaan, sebaran, dan kemampuan pelayanan perawatan intensif tersier (NICU,
PICU, dan CICU/ICCU) pada sarana pelayanan kesehatan rujukan yang terpilih.
5. Perlu penguatan kemampuan RSU Pemerintah di dalam Pelayanan Obstetri Neonatal
Emergensi Komprehensif (PONEK). Kemampuan RSU Pemerintah dalam menangani
kasus-kasus kegawatdaruratan pada Ibu dan bayi membutuhkan keberadaan dan
kelengkapan pelayanan serta keterampilan petugas yang memenuhi kriteria sebagai RS
PONEK.
6. Masih banyak RSU Pemerintah yang belum memenuhi kriteria 10 langkah keberhasilan
menyusui. Perlu upaya untuk meningkatkan pemahaman petugas mengenai ASI Eksklusif
dan Inisiasi Menyusui Dini, serta kemampuan melakukan persuasi kepada ibu dan
keluarga. Selain itu, peningkatan keberadaan klinik laktasi di RSU Pemerintah hendaknya
menjadi perhatian dari pengelola RSU Pemerintah
7. Perhatian pengelola RSU Pemerintah terhadap kegiatan-kegiatan promosi kesehatan di
RS, perlu ditingkatkan terkait dengan kedudukan RS sebagai institusi pelayanan
[Type the company name]
LAPORAN PROVINSI BALI RIFASKES 2011
RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH vi
kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan perorangan paripurna (promotif,
preventif, kuratif, dan rehabilitatif).

Item Type: Monograph (Project Report)
Uncontrolled Keywords: hospitals,community ; Health Facilities
Subjects: W Medicine and related subjects (NLM Classification) > WX Hospitals and Other Health Facilities
W Medicine and related subjects (NLM Classification) > WX Hospitals and Other Health Facilities > WX 150-190 Hospital Administration and Health Facility Administration
Divisions: Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan > Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan
Depositing User: Muchamad Saefudin Zuhri
Date Deposited: 05 Apr 2023 02:16
Last Modified: 05 Apr 2023 02:16
URI: https://repository.badankebijakan.kemkes.go.id/id/eprint/4400

Actions (login required)

View Item View Item