REPOSITORI BADAN KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KESEHATAN

LAPORAN PROVINSI MALUKU RIFASKES 2011 RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH

Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, - (2011) LAPORAN PROVINSI MALUKU RIFASKES 2011 RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH. Project Report. Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Jakarta.

[thumbnail of LAPORAN RIFASKES RS PROVINSI MALUKU.pdf] Text
LAPORAN RIFASKES RS PROVINSI MALUKU.pdf

Download (2MB)

Abstract

RINGKASAN EKSEKUTIF
Riset Fasilitas Kesehatan (Rifaskes) 2011 mencakup Rumah Sakit Umum (RSU)
Pemerintah. Tujuan Rifaskes adalah untuk memperoleh informasi terkini tentang supply
pelayanan kesehatan di RSU Pemerintah. Survey ini mencakup Sumber Daya Manusia;
peralatan kesehatan penting dan canggih; penyediaan pelayanan pada tingkat wilayah dan
nasional (stock opname), dan pemetaan ketersediaan supply fasilitas RSU Pemerintah di
berbagai wilayah (kabupaten/kota/propinsi).
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, maka
yang dimaksud dengan rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang
menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan
pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. RSU adalah rumah sakit yang
memberikan pelayanan kesehatan pada semua bidang dan jenis penyakit.Rumah sakit
publik adalah rumah sakit yang dikelola oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah dan bahan
hukum yang bersifat nirlaba.
RSU Pemerintah yang telah berdiri sebelum Bulan Februari 2010 termasuk kedalam
kriteria inklusi sampel Rifaskes.RSU-RSU yang dulu pernah diklasifikasikan ke dalam RSU
Pemerintah tetapi kemudian mengalami perubahan kepemilikan dieksklusikan di dalam riset
ini. Indikator yang digunakan di dalam survei ini adalah beberapa indikator yang telah
ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dan pelayanan-pelayanan yang sesuai dengan
Kepmenkes 129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit.
DataRifaskes 2011 untuk RSU Pemerintah merupakan hasil wawancara dan observasi
terhadap sejumlah data dukung dengan hasil sebagai berikut:
1. Karakteristik RSU Pemerintah. Distribusi RSU Pemerintah responden Rifaskes di
Provinsi Maluku berbeda dengan gambaran Nasional. Terdapat 14 RSU Pemerintah di
Provinsi Maluku yang menjadi responden Rifaskes 2011, terbanyak adalah RSU
Pemerintah kelas D (57,1%). Terdapat 1 RSU kelas B (7,1%) dan 35,7% RSU kelas C.
Sebagian besar RSU Pemerintah yang menjadi responden Rifaskes di Provinsi Maluku
adalah milik Pemerintah Kabupaten/Kota (64,3%). Terdapat I RSU milik Pemerintah
Provinsi (7,1%) dan 28,6% milik TNI/Polri. Tidak ada satu pun RSU milik Kementerian
Kesehatan/kementerian lain/BUMN yang terdapat di Provinsi Maluku. Hanya terdapat 1
(7,1%) RSU yang terakreditasi 12 jenis pelayanan, dan belum ada RSU Pemerintah di
Provinsi Maluku yang menjadi wahana pendidikan.
2. Sumber Daya Manusia RS. Seluruh RSU Pemerintah di Provinsi Maluku telah memiliki
dokter umum. Keberadaan empat jenis spesialis medik dasar (spesialis kesehatan anak,
spesialis bedah, penyakit dalam serta kebidanan dan kandungan) di RSU Pemerintah di
Provinsi Maluku masih di bawah rerata Nasional. Keberadaan spesialis medis
penunjangnya juga di bawah rerata Nasional, bahkan masih ada spesialis medis
penunjang yang belum dimiliki di seluruh RSU Pemerintah di Provinsi Maluku.
Secara umum, gambaran ketenagaan kesehatan lainnya di RSU Pemerintah di Provinsi
Maluku memiliki gambaran yang berbeda dengan gambaran Nasional. Tenaga teknisi
elektromedis berada di atas rerata Nasional. Namun, untuk jenis tenaga kesehatan
lainnya masih dibawah rerata Nasional. Bahkan ada tenaga yang belum dimiliki (terapis
[Type the company name]
LAPORAN PROVINSI MALUKU RIFASKES 2011
RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH iii
wicara, terapis lainnya, analis tranfusi darah, dan ortotis prostetis). Secara khusus semua
RSU Pemerintah di Provinsi Maluku telah memiliki tenaga perawat dan bidan.
3. Sarana Penunjang. Di Provinsi Maluku, RSU Pemerintah yang memiliki ketersediaan
listrik 24 jam sebesar 92,9%, dan yang telah memiliki generator listrik sekitar 92,9% (di
bawah rerata Nasional). Hanya terdapat 23,1% RSU Pemerintah yang mempunyai UPS.
Hasil Rifaskes menunjukkan, ketersediaan/akses internet RSU Pemerintah di Provinsi
Maluku hanya sekitar 50,0%, dan ketersediaan telepon sebesar 85,7%, keduanya lebih
rendah dari rerata nasional.
Di Provinsi Maluku, seluruh RSU Pemerintah telah memiliki ambulan, dan 64,3%
mempunyai mobil jenazah. Secara umum terdapat 1.162 tempat tidur RSU Pemerintah,
dengan jumlah tempat tidur kelas 3 sebanyak 732 buah (62,9%).
4. Klinik Rawat Jalan. Berbeda dengan gambaran Nasional, di Provinsi Maluku,
ketersediaan ruang Klinik umum merupakan yang terbanyak (100%) ditemukan di RSU
Pemerintah, diikuti klinik kebidanan dan kandungan dan klinik gigi mulut (masing-masing
92,9%). Di antara klinik pelayanan medik spesialistik dasar lainnya (klinik spesialistik
kebidanan dan kandungan, penyakit dalam, bedah, dan anak), keberadaan klinik anak
merupakan yang terendah (35,7%). Klinik spesialistik mata baru tersedia di 42,9% RSU
pemerintah. Klinik ortopedi belum dimiliki oleh seluruh RSU Pemerintah di Provinsi
Maluku.
Ketersediaan klinik syaraf ditemukan di sekitar 14,3% RSU Pemerintah. Klinik VCT dan
Klinik Geriatri belum tersedia di seluruh RSU Pemerintah di Maluku.
5. Pelayanan RSU Pemerintah. Seluruh RSU Pemerintah di Provinsi Maluku sudah memiliki
Unit Gawat Darurat, pelayanan perinatal/neonatal, dan pelayanan farmasi. Sekitar
85,7% memiliki laboratorium patologi klinik, pelayanan radiologi, dan pelayanan bedah.
Instalasi gizi terdapat di sekitar 71,4% RSU Pemerintah, rehabilitasi medik sekitar 35,7%,
unit rekam medis sekitar 78,6%. Hanya sekitar 28,6% RSU Pemerintah di Provinsi Maluku
memiliki unit penyediaan darah, 7,7% memiliki pelayanan sterilisasi sentral, binatu
78,6%, pemulasaraan jenazah 42,9%, dan unit pengelola limbah sebesar 42,9%.
6. Pemeriksaan Tuberkulosa. Sekitar 42,9% RSU Pemerintah di Provinsi Maluku melakukan
penegakkan diagnosis Tb melalui pemeriksaan mikroskopis dan 14,3% melakukan
penegakkan diagnosis Tb pada anak melalui sistem skoring Tb, 50% memiliki pencatatan
dan pelaporan Tb.
Sekitar 58,3% Laboratorium Patologi Klinik RSU Pemerintah di Provinsi Maluku ikut
dalam program DOTS, 75,0% memiliki tenaga yang sudah dilatih untuk pemeriksaan
sputum BTA, dan 91,7% melakukan pemeriksaan sputum BTA.
7. HIV-AIDS. Seluruh Laboratorium RSU Pemerintah di Provinsi Maluku melakukan
pemeriksaan Anti HIV, 100% menggunaan metoda Rapid Test.
8. Pelayanan Obstetri Neonatal dan Emergensi Komprehensif (PONEK). Secara umum,
proporsi pemenuhan kriteria PONEK RSU Pemerintah di Provinsi Maluku di bawah angka
Nasional, hal ini berlaku untuk hampir seluruh kriteria yang telah ditetapkan. Proporsi
pemenuhan kriteria PONEK oleh RSU Pemerintah di Provinsi Maluku berkisar antara
7,1% (Kriteria waktu tanggap pelayanan darah ≤ 1 jam) sampai 64,3% (Kriteria tim siap
operasi 24 jam meskipun on call).
9. Rumah Sakit Sayang Bayi. Terdapat 10 langkah menuju keberhasilan menyusui yang
menjadi indicator Rumah Sakit Sayang Bayi (Baby Friendly Hospital) yang dinilai dalam
Rifaskes; kebijakan tertulis mengenai penggunaan ASI eksklusif, pelatihan untuk
[Type the company name]
LAPORAN PROVINSI MALUKU RIFASKES 2011
RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH iv
mendukung penggunaan ASI eksklusif, catatan ibu hamil berdiskusi mengenai ASI dan
manajemen laktasi, bayi setelah dilahirkan sesegera mungkin kontak dengan ibu, ibu
dibimbing melakukan Inisiasi Menyusu Dini, bimbingan kepada Ibu mengenai cara
menyusui, bayi diberi makanan lain selain ASI, kebijakan rawat gabung, menyusui bayi
kapanpun bayi lapar, serta keberadaan klinik laktasi.
Secara umum, RSU Pemerintah di Provinsi Maluku sudah memberikan perhatian yang
cukup baik dalam hal kontak sesegera mungkin antara ibu dan bayi, bimbingan inisiasi
menyusu dini (IMD), bimbingan cara menyusui, dan menyusui on demand (92,9%).
Masih terdapat sekitar 42,9% RSU Pemerintah yang memberikan makanan lain selain
ASI. Hanya 28,6% RSU Pemerintah memiliki catatan diskusi ibu hamil berdiskusi
mengenai ASI dan manajemen laktasi.
10. Promosi Kesehatan di Rumah Sakit. Di Maluku, hanya 3 RSU Pemerintah (21,4%) yang
memiliki kebijakan tertulis mengenai kegiatan promosi kesehatan di RS. RSU Pemerintah
di Maluku yang memiliki unit khusus yang mengelola dan menyelenggarakan kegiatan
promosi kesehatan sebesar 28,6% (angka rerata Nasional sebesar 43,3%).
Anggaran untuk kegiatan promosi kesehatan di RS juga baru dialokasikan oleh 7,1% RSU
Pemerintah di Maluku. Penyuluhan kelompok baru dilakukan oleh 28,6% RSU
Pemerintah, Pemasangan spanduk, banner, dan atau poster mengenai informasi
kesehatan dilakukan oleh sekitar 42,9% RSU Pemerintah. Seluruh RSU Pemerintah di
Provinsi Maluku belum melakukan kegiatan pembinaan puskesmas.
Kesimpulan
1. Masih banyak RSU yang belum memiliki kesesuaian antara standar yang ditetapkan di
dalam masing-masing kelas RS dengan kondisi yang dimiliki, khususnya dalam hal
ketenagaan yang dibutuhkan untuk setiap pelayanan RS.
2. Masih terdapat RSU Pemerintah yang belum memiliki kemampuan optimal di dalam
menunjang pencapaian indikator Millenium Development Goals, misalnya dalam hal
penanganan Tuberkulosis dan HIV-AIDS.
3. Kemampuan RSU Pemerintah dalam menghadapi kasus-kasus emergensi kebidanan
dan kandungan, serta neonatal masih lemah, hal ini terlihat dari masih banyaknya RSU
Pemerintah yang belum mampu memenuhi Kriteria Umum RS PONEK.
4. Perhatian RSU Pemerintah terhadap kegiatan promosi kesehatan di RS masih belum
optimal. Kurangnya perhatian RSU Pemerintah terhadap kegiatan promosi kesehatan di
RS juga tercermin dari banyaknya rumah sakit yang belum menjalankan kegiatan
promosi kesehatan di RS.
Saran
1. Perlu dilakukan identifikasi terhadap kesesuaian kelas RSU Pemerintah dengan
kemampuan dan kondisi sebenarnya yang dimiliki oleh RSU Pemerintah. Kesesuaian
kelas mengacu pada persyaratan Permenkes Nomor 340 Tahun 2010 tentang Klasifikasi
Rumah Sakit
2. Pemerintah perlu memperhatikan keberadaan dan distribusi SDM kesehatan yang
dibutuhkan oleh RSU pemerintah, khususnya empat jenis dokter spesialis pelayanan
medik spesialistik dasar.
3. Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan pemilik RSU Pemerintah lainnya, seperti
TNI/Polri, BUMN, Kementerian dalam Negeri, dan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota,
[Type the company name]
LAPORAN PROVINSI MALUKU RIFASKES 2011
RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH v
untuk bersama-sama melakukan upaya untuk dapat memenuhi standar RS yang telah
ditetapkan. Kerjasama juga dilakukan untuk mengurangi kesenjangan baik antara RSU
yang berbeda kepemilikan maupun antara kondisi geografis.
4. Dipertimbangkan untuk pengembangan konsep rujukan regional dengan memperkuat
keberadaan, sebaran, dan kemampuan pelayanan perawatan intensif tersier (NICU,
PICU, dan CICU/ICCU) pada sarana pelayanan kesehatan rujukan yang terpilih.
5. Perlu penguatan kemampuan RSU Pemerintah di dalam Pelayanan Obstetri Neonatal
Emergensi Komprehensif (PONEK). Kemampuan RSU Pemerintah dalam menangani
kasus-kasus kegawatdaruratan pada Ibu dan bayi membutuhkan keberadaan dan
kelengkapan pelayanan serta keterampilan petugas yang memenuhi kriteria sebagai RS
PONEK.
6. Masih banyak RSU Pemerintah yang belum memenuhi kriteria 10 langkah keberhasilan
menyusui. Perlu upaya untuk meningkatkan pemahaman petugas mengenai ASI Eksklusif
dan Inisiasi Menyusui Dini, serta kemampuan melakukan persuasi kepada ibu dan
keluarga. Selain itu, peningkatan keberadaan klinik laktasi di RSU Pemerintah hendaknya
menjadi perhatian dari pengelola RSU Pemerintah
7. Perhatian pengelola RSU Pemerintah terhadap kegiatan-kegiatan promosi kesehatan di
RS, perlu ditingkatkan terkait dengan kedudukan RS sebagai institusi pelayanan
kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan perorangan paripurna (promotif,
preventif, kuratif, dan rehabilitatif).

Item Type: Monograph (Project Report)
Uncontrolled Keywords: Hospitals ,Community ; Health Facilities
Subjects: W Medicine and related subjects (NLM Classification) > WX Hospitals and Other Health Facilities > WX 150-190 Hospital Administration and Health Facility Administration
Divisions: Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan > Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan
Depositing User: Muchamad Saefudin Zuhri
Date Deposited: 05 Apr 2023 02:17
Last Modified: 05 Apr 2023 02:17
URI: https://repository.badankebijakan.kemkes.go.id/id/eprint/4391

Actions (login required)

View Item View Item