REPOSITORI BADAN KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KESEHATAN

LAPORAN PROVINSI KALIMANTAN SELATAN RIFASKES 2011 RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH

Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, - (2012) LAPORAN PROVINSI KALIMANTAN SELATAN RIFASKES 2011 RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH. Project Report. Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Jakarta.

[thumbnail of LAPORAN RSU RIFASKES KALIMANTAN SELATAN.pdf] Text
LAPORAN RSU RIFASKES KALIMANTAN SELATAN.pdf

Download (2MB)

Abstract

iset Fasilitas Kesehatan (Rifaskes) 2011 mencakup Rumah Sakit Umum (RSU)
Pemerintah. Tujuan Rifaskes adalah untuk memperoleh informasi terkini tentang supply
pelayanan kesehatan di RSU Pemerintah. Survey ini mencakup Sumber Daya Manusia;
peralatan kesehatan penting dan canggih; penyediaan pelayanan pada tingkat wilayah dan
nasional (stock opname), dan pemetaan ketersediaan supply fasilitas RSU Pemerintah di
berbagai wilayah (kabupaten/kota/propinsi).
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, maka
yang dimaksud dengan rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang
menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan
pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. RSU adalah rumah sakit yang
memberikan pelayanan kesehatan pada semua bidang dan jenis penyakit.Rumah sakit
publik adalah rumah sakit yang dikelola oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah dan badan
hukum yang bersifat nirlaba.
RSU Pemerintah yang telah berdiri sebelum Bulan Februari 2010 termasuk kedalam
kriteria inklusi sampel Rifaskes. RSU-RSU yang dulu pernah diklasifikasikan ke dalam RSU
Pemerintah tetapi kemudian mengalami perubahan kepemilikan dieksklusikan di dalam riset
ini. Indikator yang digunakan di dalam survei ini adalah beberapa indikator yang telah
ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dan pelayanan-pelayanan yang sesuai dengan
Kepmenkes 129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit. Data
Rifaskes 2011 untuk RSU Pemerintah merupakan hasil wawancara dan observasi terhadap
sejumlah data dukung dengan hasil sebagai berikut:
1. Karakteristik RSU Pemerintah. Terdapat 20 RSU Pemerintah di Provinsi Kalimantan
Selatan yang menjadi responden Rifaskes 2011, terbanyak adalah RSU Pemerintah kelas
C (55%).
Sebagian besar RSU Pemerintah yang menjadi responden Rifaskes di Provinsi
Kalimantan Tengah adalah milik Pemerintah Kabupaten/Kota (65%). Sebaliknya, tidak
ada satu pun RSU Milik Kementerian Kesehatan, dan Kementerian lain yang terdapat di
Provinsi Kalimantan Selatan. Mayoritas RSU Pemerintah (65%) belum terakreditasi.
RSU Pemerintah yang terakreditasi 5 jenis pelayanan adalah sebesar 20% dan sisanya
terakreditasi 12 pelayanan (10%) dan 16 pelayanan (5%).
Hanya 4 dari 20 RSU Pemerintah di Provinsi Kalimantan Selatan yang menjadi wahana
pendidikan dan merupakan RS pendidikan, sisanya (80%) bukan merupakan RS
pendidikan.
2. Sumber Daya Manusia RS. Pada empat jenis spesialis medik dasar di Provinsi Kalimantan
Selatan masih di atas rerata nasional, kecuali untuk spesialis anak (70%). Sedangkan
spesialis medis penunjangnya di bawah rerata nasional (Anestesi, Patologi Klinik,
Radiologi, Rehabilitasi Medik, dan Patologi Anatomi). Tidak satupun RSU Pemerintah di
Kalimantan Selatan yang memiliki dokter spesialis Farmasi Kilink, Mikrobiologi Klinik,
dan Bedah Syaraf. Untuk spesialis gigi, Provinsi di Kalimantan Selatan memiliki angka di bawah rerata nasional. Provinsi Kalimantan Selatan baru memiliki spesialis Ortodonsi,
Bedah Mulut dan Konservasi Gigi.
Provinsi Kalimantan Selatan memiliki di atas rata-rata nasional untuk 4 dari 23 kategori
tenaga kesehatan yang ditanyakan dalam Rifaskes 2011. Keberadaan tenaga Ortotis
Prostetis dan Teknisi Transfusi adalah yang terrendah di RSU Pemerintah di Provinsi ini.
Secara khusus tenaga perawat, bidan, dan tenaga farmasi, semua rumah sakit memiliki
(100%).
3. Sarana Penunjang. Seluruh RSU Pemerintah di Kalimantan Selatan telah memiliki
ketersediaan listrik 24 jam, air bersih 24 jam, dan Genset. Namun Uninteruptable Power
Supply (UPS) hanya tersedia di sekitar 75% RSU Pemerintah. Dalam hal akses internet
dan ketersediaan telepon, RSU Pemerintah di Provinsi Kalimantan Selatan lebih tinggi
daripada rerata Nasional. Terdapat 95% RSU Pemerintah telah memiliki ambulan,
namun baru sekitar 50% yang mempunyai mobil jenazah. Terdapat 2712 tempat tidur
RSU Pemerintah di Provinsi Kalimantan Selatan, dengan jumlah tempat tidur kelas 3
sebanyak 1019 buah (37,6%) dari keseluruhan jumlah tempat tidur RSU Pemerintah di
Provinsi Kalimantan Selatan.
4. Klinik Rawat Jalan. di Provinsi Kalimantan Selatan, ketersediaan ruang Klinik Kebidanan
dan Kandungan yang terbanyak (100%) ditemukan di RSU pemerintah. Demikian pula
dengan Klinik GIgi dan Mulut (95%), diikuti Klinik umum (90%) dan klinik penyakit dalam
(90%). Namun klinik umum masih dibawah rerata nasional. Di antara klinik pelayanan
medik spesialistik dasar lainnya (klinik spesialistik kesehatan kebidanan dan kandungan,
penyakit dalam, dan bedah), keberadaan klinik anak dan bedah merupakan yang
terendah (85%). Klinik spesialistik mata sudah tersedia di 80% RSU pemerintah. Klinik
ortopedi baru terdapat di sekitar 20% RSU Pemerintah di Provinsi Kalimantan Selatan.
Ketersediaan klinik syaraf ditemukan di sekitar 25% RSU Pemerintah, lebih tinggi
daripada keberadaan klinik kulit dan kelamin (10%). Klinik VCT tersedia di sekitar 5%
dari seluruh RSU Pemerintah di Kalimantan Selatan.
5. Pelayanan RSU Pemerintah. Seluruh RSU Pemerintah di Kalimantan Selatan memiliki
Unit Gawat Darurat. Sekitar 89,5% RSU Pemerintah di Provinsi Kalimantan Selatan telah
memiliki pelayanan bedah, 68,4% RSU Pemerintah memiliki perawatan intensif, 100%
memiliki pelayanan perinatal, 95% memiliki unit/instalasi gizi, 80% memiliki pelayanan
rehabilitasi medic, 100% memiliki unit rekam medis, 55% memiliki unit penyediaan
darah, 95% memiliki pelayanan binatu, 70% memiliki pelayanan pemulasaraan jenazah,
dan 10% mempunyai pelayanan sterilisasi sentral.
Seluruh RSU Pemerintah di Kalimantan Selatan sudah memiliki pelayanan farmasi,
sedangkan radiologi sekitar 95% dan 90% laboratorium patologi klinik.
6. Pemeriksaan Tuberkulosa. Sekitar 55,6% Laboratorium Patologi Klinik RSU Pemerintah
di Provinsi Kalimantan Selatan ikut dalam program DOTS, 72,2% memiliki tenaga yang
sudah dilatih untuk pemeriksaan sputum BTA, dan melakukan pemeriksaan sputum
BTA
HIV-AIDS. Sekitar 72,2% Laboratorium RSU Pemerintah di Provinsi Kalimantan Selatan
melakukan pemeriksaan Anti HIV, 100% menggunaan metoda Rapid Test, , 7,7%
menggunakan Elisa Manual dan Elisa Otomatik. Tidak satupun yang melakukan
pemeriksaan dengan menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR).
8. Pelayanan Obstetri Neonatal dan Emergensi Komprehensif (PONEK). Secara umum,
proporsi pemenuhan kriteria PONEK RSU Pemerintah di Provinsi Kalimantan Selatan di
bawah angka Nasional, hal ini berlaku untuk hampir seluruh kriteria yang telah
ditetapkan.Proporsi pemenuhan kriteria PONEK oleh RSU Pemerintah di Provinsi
Kalimantan Selatan berkisar antara 22,2% (Kriteria protocol pelaksanaan dan uraian
tugas pelayanan PONEK, Koordinasi Internal, dan Tim PONEK Esensia) sampai 77,8%
(Kriteria fasilitas farmasi dan penunjang siap 24 jam).
9. Rumah Sakit Sayang Bayi. Terdapat 10 langkah menuju keberhasilan menyusui yang
menjadi indicator Rumah Sakit Sayang Bayi (Baby Friendly Hospital) yang dinilai dalam
Rifaskes; kebijakan tertulis mengenai penggunaan ASI eksklusif, pelatihan untuk
mendukung penggunaan ASI eksklusif, catatan ibu hamil berdiskusi mengenai ASI dan
manajemen laktasi, bayi setelah dilahirkan sesegera mungkin kontak dengan ibu, ibu
dibimbing melakukan Inisiasi Menyusu Dini, bimbingan kepada Ibu mengenai cara
menyusui, bayi diberi makanan lain selain ASI, kebijakan rawat gabung, menyusui bayi
kapanpun bayi lapar, serta keberadaan klinik laktasi.
Secara umum, RSU Pemerintah di Provinsi Kalimantan Selatan sudah memberikan
perhatian yang cukup baik dalam hal kontak sesegera mungkin antara ibu dan bayi,
mencapai lebih dari 90%. Sedangkan untuk bimbingan cara menyusui, serta bimbingan
inisiasi menyusu dini (IMD), dilakukan rawat gabung, dan menyusui on demand
mencapai lebih dari 80%. Masih terdapat sekitar 11,1% RSU Pemerintah yang
memberikan makanan lain selain ASI. Hanya sepertiga RSU Pemerintah yang memiliki
klinik laktasi serta memiliki catatan diskusi ibu hamil berdiskusi mengenai ASI dan
manajemen laktasi.
10. Promosi Kesehatan di Rumah Sakit. Perhatian RSU Pemerintah terhadap promosi
kesehatan di rumah sakit belum optimal. Di Kalimantan Selatan, ada 10 RSU
Pemerintah (55,6%) yang memiliki kebijakan tertulis mengenai kegiatan promosi
kesehatan di RS. Lebih dari separuh (66,7%) RSU Pemerintah yang memiliki unit khusus
yang mengelola dan menyelenggarakan kegiatan promosi kesehatan. Alokasi anggaran
kegiatan PKRS di Provinsi Kalimantan Selatan mencapai 70,6%. Hampir separuh (41,2%)
RSU Pemerintah di Kalimantan Selatan sudah melakukan kegiatan penyuluhan
kelompok/massal. Pemasangan spanduk, banner, dan atau poster mengenai informasi
kesehatan dilakukan oleh sekitar 82,4% RSU Pemerintah. Hanya 3 dari 20 RSU
Pemerintah di Provinsi Kalimantan Selatan yang melakukan kegiatan pembinaan
puskesmas.
Kesimpulan
1. Secara umum, RSU Pemerintah dengan kelas yang lebih tinggi memiliki SDM,
Kesehatan, jenis pelayanan, dan kesesuaian standar yang lebih baik daripada kelas yang
berada di bawahnya.
2. Masih banyak RSU yang belum memiliki kesesuaian antara standar yang ditetapkan di
dalam masing-masing kelas RS dengan kondisi yang dimiliki, khususnya dalam hal
ketenagaan yang dibutuhkan untuk setiap pelayanan RS.
3. Masih terdapat RSU Pemerintah yang belum memiliki kemampuan optimal di dalam
menunjang pencapaian indikator Millenium Development Goals, misalnya dalam hal
penanganan Tuberkulosis dan HIV-AIDS.
4. Kemampuan RSU Pemerintah dalam menghadapi kasus-kasus emergensi kebidanan
dan kandungan, serta neonatal masih lemah, hal ini terlihat dari masih banyaknya RSU
Pemerintah yang belum mampu memenuhi Kriteria Umum RS PONEK.
5. Perhatian RSU Pemerintah terhadap kegiatan promosi kesehatan di RS masih belum
optimal. Kurangnya perhatian RSU Pemerintah terhadap kegiatan promosi kesehatan di
RS juga tercermin dari banyaknya rumah sakit yang belum menjalankan kegiatan
promosi kesehatan di RS.
Saran
1. Perlu dilakukan identifikasi terhadap kesesuaian kelas RSU Pemerintah dengan
kemampuan dan kondisi sebenarnya yang dimiliki oleh RSU Pemerintah. Kesesuaian
kelas mengacu pada persyaratan Permenkes Nomor 340 Tahun 2010 tentang Klasifikasi
Rumah Sakit
2. Pemerintah perlu memperhatikan keberadaan dan distribusi SDM kesehatan yang
dibutuhkan oleh RSU pemerintah, khususnya empat jenis dokter spesialis pelayanan
medik spesialistik dasar.
3. Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan pemilik RSU Pemerintah lainnya, seperti
TNI/Polri, BUMN, Kementerian dalam Negeri, dan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota,
untuk bersama-sama melakukan upaya untuk dapat memenuhi standar RS yang telah
ditetapkan. Kerjasama juga dilakukan untuk mengurangi kesenjangan baik antara RSU
yang berbeda kepemilikan maupun antara kondisi geografis.
4. Dipertimbangkan untuk pengembangan konsep rujukan regional dengan memperkuat
keberadaan, sebaran, dan kemampuan pelayanan perawatan intensif tersier (NICU,
PICU, dan CICU/ICCU) pada sarana pelayanan kesehatan rujukan yang terpilih.
5. Perlu penguatan kemampuan RSU Pemerintah di dalam Pelayanan Obstetri Neonatal
Emergensi Komprehensif (PONEK). Kemampuan RSU Pemerintah dalam menangani
kasus-kasus kegawatdaruratan pada Ibu dan bayi membutuhkan keberadaan dan
kelengkapan pelayanan serta keterampilan petugas yang memenuhi kriteria sebagai RS
PONEK.
6. Masih banyak RSU Pemerintah yang belum memenuhi kriteria 10 langkah keberhasilan
menyusui. Perlu upaya untuk meningkatkan pemahaman petugas mengenai ASI Eksklusif
dan Inisiasi Menyusui Dini, serta kemampuan melakukan persuasi kepada ibu dan
keluarga. Selain itu, peningkatan keberadaan klinik laktasi di RSU Pemerintah hendaknya
menjadi perhatian dari pengelola RSU Pemerintah
7. Perhatian pengelola RSU Pemerintah terhadap kegiatan-kegiatan promosi kesehatan di
RS, perlu ditingkatkan terkait dengan kedudukan RS sebagai institusi pelayanan kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan perorangan paripurna (promotif,
preventif, kuratif, dan rehabilitatif).

Item Type: Monograph (Project Report)
Uncontrolled Keywords: HEALTH FACILITIES; HOSPITALS, COMMUNITY
Subjects: W Medicine and related subjects (NLM Classification) > WX Hospitals and Other Health Facilities
W Medicine and related subjects (NLM Classification) > WX Hospitals and Other Health Facilities > WX 150-190 Hospital Administration and Health Facility Administration
Divisions: Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan > Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan
Depositing User: Eka Aji Mustafa
Date Deposited: 05 Apr 2023 02:12
Last Modified: 05 Apr 2023 02:12
URI: https://repository.badankebijakan.kemkes.go.id/id/eprint/4389

Actions (login required)

View Item View Item