REPOSITORI BADAN KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KESEHATAN
LAPORAN PROVINSI JAWA BARAT RIFASKES 2011 RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH
Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, - (2011) LAPORAN PROVINSI JAWA BARAT RIFASKES 2011 RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH. Project Report. Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Jakarta.
Text
LAPORAN RSU RIFASKES JAWA BARAT.pdf Download (2MB) |
Abstract
RINGKASAN EKSEKUTIF
Riset Fasilitas Kesehatan (Rifaskes) 2011 mencakup Rumah Sakit Umum (RSU)
Pemerintah. Tujuan Rifaskes adalah untuk memperoleh informasi terkini tentang supply
pelayanan kesehatan di RSU Pemerintah. Survey ini mencakup Sumber Daya Manusia;
peralatan kesehatan penting dan canggih; penyediaan pelayanan pada tingkat wilayah dan
nasional (stock opname), dan pemetaan ketersediaan supply fasilitas RSU Pemerintah di
berbagai wilayah (kabupaten/kota/propinsi).
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, maka
yang dimaksud dengan rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang
menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan
pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. RSU adalah rumah sakit yang
memberikan pelayanan kesehatan pada semua bidang dan jenis penyakit.Rumah sakit
publik adalah rumah sakit yang dikelola oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah dan bahan
hukum yang bersifat nirlaba.
RSU Pemerintah yang telah berdiri sebelum Bulan Februari 2010 termasuk kedalam
kriteria inklusi sampel Rifaskes.RSU-RSU yang dulu pernah diklasifikasikan ke dalam RSU
Pemerintah tetapi kemudian mengalami perubahan kepemilikan dieksklusikan di dalam riset
ini. Indikator yang digunakan di dalam survei ini adalah beberapa indikator yang telah
ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dan pelayanan-pelayanan yang sesuai dengan
Kepmenkes 129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit.
DataRifaskes 2011 untuk RSU Pemerintah merupakan hasil wawancara dan observasi
terhadap sejumlah data dukung dengan hasil sebagai berikut:
1. Karakteristik RSU Pemerintah. Distribusi RSU Pemerintah responden Rifaskes di
Provinsi Jawa Barat sejumlah 46 RSU Pemerintah di Provinsi Jawa Barat yang menjadi
responden Rifaskes 2011, terdiri dari 1 RSU Kelas A, 21 RSU Kelas B, 16 RSU Kelas C dan
8 RSU Pemerintah kelas D. Hampir seluruh RSU Pemerintah di Jawa Barat sudah
terakreditasi hanya 6 yang belum terakreditasi, 13 % sudah terakreditasi 16 Jenis
Pelayanan, 26,1 % terakreditasi 12 Jenis Pelayanan dan 47,8% terakreditasi 5
Jenis Pelayanan dan sisanya belum terakreditasi. 7 RSU pemerintah menjadi
wahana Pendidikan mahasiswa FK/PSPD, 3 diantaranya merupakan RS
Pendidikan Utama.
2. Sumber Daya Manusia RS. Keberadaan empat jenis spesialis medik dasar
(spesialis anak, spesialis bedah, penyakit dalam dan kebidanan kandungan) di
Provinsi Jawa Barat masih di atas rerata nasional. Demikian juga dengan
keberadaan spesialis penunjang medis. Tidak satupun RSU pemerintah di Jawa
Barat mengaku memiliki Spesialis Farmasi Klinik dan Mikrobiologi Klinik. Kondisi
ketersediaan dokter Gigi dan dokter gigi spesialis menunjukan kondisi diatas
rerata nasional, tidak hanya jumlah, jenisnya pun menunjukan bahwa Jawa Barat
memiliki hampir semua jenis spesialistik kedokteran Gigi.
Kondisi ketenagaan kesehatan RSU Pemerintah di Provinsi Jawa Barat pada
jenis tenaga bidan, tenaga farmasi, apoteker, tenaga kesehatan masyarakat,
tenaga gizi, tenaga keterapian fisik, fisioterapis, okupasi terapis, tenaga
[Type the company name]
LAPORAN PROVINSI JAWA BARAT RIFASKES 2011
RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH iii
keteknisisan medis, radiografis, teknisi gigi, teknisi elektromedis, analis
kesehatan, refraksionis optisien, ortotis prostetis, perekam medis, dan tenaga
kesehatan lainnya di Provinsi Jawa Barat hampir semua lebih tinggi daripada
rerata nasional. Tidak satupun Jenis tenaga Kesehatan diatas tidak dimiliki oleh
RS di Provinsi Jawa Barat.
3. Sarana Penunjang. Seluruh RSU Pemerintah telah memiliki ketersediaan reservoir air
dan generator set. Uninteruptable Power Supply (UPS) hanya tersedia di sekitar 54,3%
RSU Pemerintah. Ketersediaan generator listrik di RSU Pemerintah adalah sebesar
100%. Dalam hal akses internet dan ketersediaan telepon, RSU Pemerintah di Provinsi
Jawa Barat (100% dan 97,8%) lebih tinggi daripada rerata Nasional. Seluruh RSU
Pemerintah telah memiliki ambulan, namun baru sekitar 56,5% yang mempunyai mobil
jenazah.
Secara umum terdapat 9740 tempat tidur RSU Pemerintah di Provinsi Jawa Barat,
dengan jumlah tempat tidur kelas 3 sebanyak 4701 buah (48,26%) dari keseluruhan
jumlah tempat tidur RSU Pemerintah di Provinsi Jawa Barat.
4. Klinik Rawat Jalan. Klinik Kebidanan dan kandungan dan Klinik gigi Mulut
merupakan jenis klinik rawat jalan yang terbanyak (100%) ditemukan di RSU pemerintah,
diikuti Klinik Anak, klinik Penyakit Dalam, dan Klinik Bedah (semuanya diatas
90%). Ketersediaan klinik di Jawa Barat hampir semuanya diatas rerata nasional,
kecuali klinik Geriatri dan klinik VCT, angkanya sedikit lebih rendah dari rerata
nasional.
5. Pelayanan RSU Pemerintah. Seluruh RSU Pemerintah di Jawa Barat sudah memiliki Unit
Gawat Darurat, Laboratorium Patologi Klinik, radiologi, Farmasi, dan Unit rekam
medis. Sedangkan semua RS mempunyai pelayanan binatu baik itu dilakukan
sendiri (97,8%) maupun Outsourching (2.2%). Sekitar 95,7% RSU Pemerintah di
Provinsi Jawa Barat telah memiliki pelayanan bedah. 69,6% RSU Pemerintah di Jawa
Barat sudah memiliki perawatan intensif.
Proporsi keberadaan pelayanan perinatal/neonatal RSU Pemerintah di Jawa Barat
sebesar 97,8% lebih tinggi dari proporsi keberadaan pelayanan perinatal Nasional
(92,4%). Proporsi keberadaan pelayanan Gizi sebesar 97,8%, 89,1% memiliki
Pelayanan Rehabilitasi Medik. Sekitar 47,8 % RSU Pemerintah (22 RSU Pemerintah) di
Provinsi Jawa Barat memiliki Unit Penyediaan Darah, berupa Unit Transfusi Darah
maupun berupa bank darah. 20 RSU (43,5%) RSU Pemerintah di Provinsi Jawa Barat
sudah mempunyai pelayanan sterilisasi sentral. Di Provinsi Jawa Barat sekitar 84,8 %
memiliki pelayanan pemulasaraan jenazah dan sekitar 87 % RSU Pemerintah di
Provinsi Jawa Barat sudah memiliki unit pengelola limbah.
6. Pemeriksaan Tuberkulosa. 87 % Laboratorium Patologi Klinik RSU Pemerintah di
Provinsi Jawa Barat ikut dalam program DOTS, 93,5% memiliki tenaga yang sudah dilatih
untuk pemeriksaan sputum BTA, dan 91,3 % melakukan pemeriksaan sputum BTA.
7. Pelayanan Obstetri Neonatal dan Emergensi Komprehensif (PONEK). Secara umum,
proporsi pemenuhan kriteria PONEK RSU Pemerintah di Provinsi Jawa Barat di atas
angka Nasional, hal ini berlaku untuk hampir seluruh kriteria yang telah ditetapkan.
Proporsi pemenuhan kriteria PONEK oleh RSU Pemerintah di Provinsi Jawa Barat
berkisar antara 19,6% (kriteria Waktu tanggap pelayanan darah ≤ 1 jam) sampai 82,6%
(Kriteria Tim siap operasi meskipun on call).
[Type the company name]
LAPORAN PROVINSI JAWA BARAT RIFASKES 2011
RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH iv
8. Rumah Sakit Sayang Bayi. Terdapat 10 langkah menuju keberhasilan menyusui yang
menjadi indicator Rumah Sakit Sayang Bayi (Baby Friendly Hospital) yang dinilai dalam
Rifaskes; kebijakan tertulis mengenai penggunaan ASI eksklusif, pelatihan untuk
mendukung penggunaan ASI eksklusif, catatan ibu hamil berdiskusi mengenai ASI dan
manajemen laktasi, bayi setelah dilahirkan sesegera mungkin kontak dengan ibu, ibu
dibimbing melakukan Inisiasi Menyusu Dini, bimbingan kepada Ibu mengenai cara
menyusui, bayi diberi makanan lain selain ASI, kebijakan rawat gabung, menyusui bayi
kapanpun bayi lapar, serta keberadaan klinik laktasi.
Secara umum, RSU Pemerintah di Provinsi Jawa Barat sudah cukup memberikan
perhatian yang baik dalam hal pemenuhan 10 langkah keberhasilan menyusui. Proporsi
RSU yang melaksanakan setiap langkah menuju keberhasilan menyusui melebihi rerata
nasional. Salah satu diantaranya bahwa sebanyak 93,5% RSU pemerintah sudah
membimbing ibu untuk melakukan inisiasi menyusu dini (IMD).
9. Promosi Kesehatan di Rumah Sakit. Lebih dari 60 % RSU Pemerintah di Jawa Barat
sudah memiliki kebijakan tertulis mengenai kegiatan promosi kesehatan di RS, Kegiatan
Penyuluhan Kelompok/Massal, Kegiatan pemasangan spanduk, banner, poster
mengenai kesehatan. Sedangkan unit khusus yang mengelola dan menyelenggarakan
PKRS dimiliki oleh 56,5% RSU pemerintah. 37 % RSU Pemerintah di Provinsi Jawa Barat
sudah mengalokasikan anggaran untuk kegiatan PKRS. Dan sisanya mungkin bisa saja
terjadi bahwa RS tidak mengalokasikan anggaran secara khusus untuk kegiatan promosi
kesehatan tetapi mengalokasikannya untuk kegiatan lain yang memiliki kemiripan,
misalnya kegiatan pemasaran. Dan hanya 21,7% RSU Pemerintah di Provinsi Jawa Barat
yang melakukan kegiatan pembinaan puskesmas
Kesimpulan
1. Secara umum, RSU Pemerintah dengan kelas yang lebih tinggi memiliki SDM,
Kesehatan, jenis pelayanan, kesesuaian standar, dan peralatan yang lebih baik
daripada kelas yang berada di bawahnya.
2. Masih terdapat RSU Pemerintah yang belum menjalankan pelayanan yang
diharuskan, misalnya tidak memiliki Instalasi Gizi, dan Binatu. Namun secara
keseluruhan hampir semua RSU Pemerintah di Jawa Barat sudah memiliki standar
kepemilikan pelayanan yang diharuskan sesuai dengan kelas masing-masing RSU
3. Masih ada RSU yang belum memiliki kesesuaian antara standar yang ditetapkan di
dalam masing-masing kelas RS dengan kondisi yang dimiliki, baik dalam hal
ketenagaan dan peralatan yang dibutuhkan untuk setiap pelayanan RS.
4. Masih terdapat RSU Pemerintah yang belum memiliki kemampuan optimal di
dalam menunjang pencapaian indikator Millenium Development Goals, misalnya
dalam hal penanganan Tuberkulosis dan HIV-AIDS.
5. Kemampuan RSU Pemerintah dalam menghadapi kasus-kasus emergensi kebidanan
dan kandungan, serta neonatal masih belum optimal, hal ini terlihat dari masih
adanya RSU Pemerintah yang belum mampu memenuhi Kriteria Umum RS PONEK.
6. Perhatian RSU Pemerintah terhadap kegiatan promosi kesehatan di RS masih
belum optimal. Kurangnya perhatian RSU Pemerintah terhadap kegiatan promosi
kesehatan di RS juga tercermin dari adanya rumah sakit yang belum memiliki
[Type the company name]
LAPORAN PROVINSI JAWA BARAT RIFASKES 2011
RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH v
peralatan standar promosi kesehatan di rumah sakit dan minimnya kegiatan
promosi kesehatan di RS.
Saran
1. Perlu dilakukan identifikasi terhadap kesesuaian kelas RSU Pemerintah dengan
kemampuan dan kondisi sebenarnya yang dimiliki oleh RSU Pemerintah. Kesesuaian
kelas mengacu pada persyaratan Permenkes Nomor 340 Tahun 2010 tentang Klasifikasi
Rumah Sakit
2. Pemerintah perlu memperhatikan keberadaan dan distribusi SDM kesehatan yang
dibutuhkan oleh RSU pemerintah, khususnya empat jenis dokter spesialis pelayanan
medik spesialistik dasar.
3. Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan pemilik RSU Pemerintah lainnya, seperti
TNI/Polri, BUMN, Kementerian dalam Negeri, dan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota,
untuk bersama-sama melakukan upaya untuk dapat memenuhi standar RS yang telah
ditetapkan. Kerjasama juga dilakukan untuk mengurangi kesenjangan baik antara RSU
yang berbeda kepemilikan maupun antara kondisi geografis.
4. Dipertimbangkan untuk pengembangan konsep rujukan regional dengan memperkuat
keberadaan, sebaran, dan kemampuan pelayanan perawatan intensif tersier (NICU,
PICU, dan CICU/ICCU) pada sarana pelayanan kesehatan rujukan yang terpilih.
5. Perlu penguatan kemampuan RSU Pemerintah di dalam Pelayanan Obstetri Neonatal
Emergensi Komprehensif (PONEK). Kemampuan RSU Pemerintah dalam menangani
kasus-kasus kegawatdaruratan pada Ibu dan bayi membutuhkan keberadaan dan
kelengkapan pelayanan serta keterampilan petugas yang memenuhi kriteria sebagai RS
PONEK.
6. Masih banyak RSU Pemerintah yang belum memenuhi kriteria 10 langkah keberhasilan
menyusui. Perlu upaya untuk meningkatkan pemahaman petugas mengenai ASI Eksklusif
dan Inisiasi Menyusui Dini, serta kemampuan melakukan persuasi kepada ibu dan
keluarga. Selain itu, peningkatan keberadaan klinik laktasi di RSU Pemerintah hendaknya
menjadi perhatian dari pengelola RSU Pemerintah
7. Perhatian pengelola RSU Pemerintah terhadap kegiatan-kegiatan promosi kesehatan di
RS, perlu ditingkatkan terkait dengan kedudukan RS sebagai institusi pelayanan
kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan perorangan paripurna (promotif,
preventif, kuratif, dan rehabilitatif).
Item Type: | Monograph (Project Report) |
---|---|
Additional Information: | Hospital, Communty ; Health Facilties |
Subjects: | W Medicine and related subjects (NLM Classification) > WX Hospitals and Other Health Facilities W Medicine and related subjects (NLM Classification) > WX Hospitals and Other Health Facilities > WX 150-190 Hospital Administration and Health Facility Administration |
Divisions: | Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan > Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan |
Depositing User: | Muchamad Saefudin Zuhri |
Date Deposited: | 05 Apr 2023 02:13 |
Last Modified: | 05 Apr 2023 02:13 |
URI: | https://repository.badankebijakan.kemkes.go.id/id/eprint/4414 |
Actions (login required)
View Item |